, Jakarta Polisi menggandeng dokter kejiwaan guna memeriksa kondisi kejiwaan terhadap KS (17) dan inisial PA (16).
Disebut, kakak-beradik diduga melakukan dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya S (55) di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sedianya kedua anak di tempatkan di tahanan atas tindak pidana kejahatannya.
Advertisement
Namun, kini sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum.
"Saat ini anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental, psikologis, kejiwaan kedua anak ini," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik tidak mudah percaya pada keterangan tersangka. Tentu juga harus disingkronkan dengan barang bukti lain dan alat bukti lain.
Sehingga, hasil observasi psikiatrikum akan disandingkan dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita papan kayu cucian yang digunakan anak PA untuk memukul bapak kandung, pisau dan seprei yang ada di atas tempat tidur.
"Di papan itu ada darah korban, sudah dicek pemeriksaan secara laboratoris memang itu darah korban. Kemudian spray, spray yang digunakan korban untuk tidur, ada darah korban juga sempat dibuang ke sungai dan disita oleh penyidik," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban Sempat Melawan
Sebelumnya, pembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu 19 Juni 2024. Ketika itu, S menusukan pisau dapur ke arah korban. Korban disebut sempat melakukan perlawanan.
Sehingga, KS kembali menikam ayahnya untuk kedua kali. Akibat kejadian itu, ayahnya pun tumbang di atas kasur toko perabotan miliknya.
Melihat ayahnya yang sudah tumbang, KS pun segera meninggalkan TKP toko perabotan dengan menutup seluruh pintu. Sampai akhirnya jasad S ditemukan pegawainya Jumat (21/6) malam atau dua hari setelah insiden.
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan. Alhasil, ditangkap dua anak yang diduga sebagai pembunuh S. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Ancaman hukum maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Advertisement
Penyidikan Masih Berlangsung
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anak dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Ancaman hukum minimal maksimal 20 tahun kurungan penjara
"Pasal 340 KUP itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun," ucap dia.
Ade Ary menyampaikan, keprihatinan atas kasus pembunuhan yang melibatkan anak kandung. Dia memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung secara ilmiah guna membuat terangnya peristiwa yang terjadi.
"Ini hasil yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Korban Sempat Melawan
Penyidikan Masih Berlangsung
Polda Metro Jaya
Pembunuhan
Ayah Kandung
Membunuh
Jakarta Timur
Jaktim
RS Polri
kejiwaan
Rekomendasi
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Nutrilon Royal Science Camp to Singapore, Kenalkan Science Sejak Dini untuk Maksimalkan Intelegensi Anak
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Satpol PP Tertibkan Tenda Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Jakarta Selatan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
6 Fakta Emir Mahira dan Natasha Wilona Bintangi Film Janji Darah, Syuting Pakai Sling Sampai Subuh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
Alasan Ekshumasi Dilakukan Beserta Prosedurnya, Simak Dasar Hukum di Indonesia
Kolaborasi Good Doctor dan Across Asia Assist Beri Kenyamanan Penggunaan Asuransi Kesehatan
Kisah Izumo Kotanya Para Jagoan IT di Jepang, Mayoritas dari Eropa Timur
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Petaka Pertemuan Keagamaan di India, 87 Orang Tewas Terinjak Akibat Berdesakan
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya