, Jakarta Polisi menyebut, pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap pengusaha toko perabotan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, bertambah. Diketahui, S (55) tewas ditangan anak kandungnya sendiri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, KS (17) ternyata tak sendiri membunuh ayah kandungnya, tapi turut dibantu oleh adiknya inisial PA (16). Keduanya merupakan anak kandung dari S.
Baca Juga
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
VIDEO: Diremehkan Saat Tanyakan Hutang, Joki Tong Setan di Pasar Rebo Bakar Karyawan Rumah Hantu
VIDEO: Kakak Beradik di Duren Sawit Diduga Habisi Ayah Kandung karena Dituduh Mencuri Uang
"Berdasarkan bukti yang cukup dan telah dilakukan dengan perkara melalui proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation, maka tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
"Tapi kami tidak bisa menyampaikan si KS maupun PA sebagai tersangka. Tapi pelaku anak yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan," sambungnya.
Ade Ary mengatakan, terungkapnya sosok PA yang juga diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung di Jakarta Timur itu berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Ternyata, mereka berdua saat kejadian keluar dari toko dengan mengendarai sepeda motor secara boncengan.
"Indikasi adanya dugaan keterlibatan adiknya PA ini, berawal dari ada kamera CCTV yang merekam bahwa anak KS dan anak PA ini keluar dari TKP naik motor bersama-sama," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Diperiksa
Ade Ary mengatakan, rekaman CCTV diperkuat dengan pemeriksaan secara intensif terhadap PA yang juga didukung dengan alat bukti berupa papan cucian yang disita dari dalam toko.
Dalam kasus ini, PA berperan memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian. Sedangkan, KS diduga menusuk korban sebanyak dua kali dengan pisau dapur.
"Pisau dapur, kayu papan cucian, sudah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, sudah dicek, itu identik dengan darah korban," ucap dia.
Advertisement
Penyidikan Masih Berlangsung
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anak dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Ancaman hukum minimal maksimal 20 tahun kurungan penjara
"Pasal 340 KUP itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun," ucap dia.
Ade Ary menyampaikan, keprihatinan atas kasus pembunuhan yang melibatkan anak kandung. Dia memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung secara ilmiah guna membuat terangnya peristiwa yang terjadi.
"Ini hasil yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Terkini Lainnya
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
VIDEO: Diremehkan Saat Tanyakan Hutang, Joki Tong Setan di Pasar Rebo Bakar Karyawan Rumah Hantu
VIDEO: Kakak Beradik di Duren Sawit Diduga Habisi Ayah Kandung karena Dituduh Mencuri Uang
Pelaku Diperiksa
Penyidikan Masih Berlangsung
Jakarta Timur
anak kandung
Pembunuhan
Dibunuh
Polda Metro Jaya
Jaktim
Membunuh
Rekomendasi
Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Pelaku 2 Putrinya Sendiri
Siswi SMAN 61 Hilang di Jakarta Timur, Terakhir Terlihat Naik Jaklingko
Satpol PP Jaktim Sebut Tak Prioritaskan Denda Rp50 Juta soal Jentik Nyamuk DBD di Rumah Warga
Kasus DBD Marak di Jaktim, Warga yang Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta
Bejat, Ayah Sambung di Jaktim Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Berkali-kali
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
TOPIK POPULER
Populer
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Berita Terkini
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah dan Buku Tulis Alami Peningkatan
Ratusan Pendemo Turun ke Jalanan Kota Mexico City, Advokasikan Hak-hak Hewan
Bergelar Doktor di Usia 24 Tahun, Dr Maya Nabila Bagi Tips Sukses Menempuh Studi
6 Resep Bola-bola Daging Sapi, Menu yang Cocok untuk Keluarga
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
Pembalap Pertamina Enduro VR46 Racing Usung Target Ambisius Menyangkut Marc Marquez