, Jakarta - Seorang pria berinisial BS (44) harus berurusan dengan polisi karena ulahnya mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni inisial M (8) dan SS (16). Atas kejadian itu, BS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menerangkan, tersangka melakukan aksi pencabulan saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.
Baca Juga
“Tersangka ada ketertarikan kepada anak tiri. Tersangka melakukan pencabulan pada saat ibu korban bekerja sebagai buruh cuci gosok di luar rumah," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024)
Advertisement
Adapun, tersangka merupakan ayah sambung dari kedua korban. Nicolas menyebut, tersangka menikah dengan ibu kandung korban pada November 2017.
Bejatnya, tak lama setelah menikah, BS malah mencabuli anak ke-2 istrinya sekitar Desember 2017. Ketika itu, anak tiri yang ke-2 itu baru berumur 9 tahun dan baru terungkap sekarang. Sedangkan, anak ke-3 dicabuli oleh BS pada November 2023. Saat itu korban baru berumur 7 tahun.
"Hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabuli anak tiri ke 3 sebanyak 2 kali," ucap Kapolres Jaktim.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
![Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8GIFaLe2JeO3MoA69KKjVYHkas0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4852862/original/000041900_1717503748-IMG-20240604-WA0031.jpg)
Nicolas mengatakan, tersangka dalam melakukan aksinya selalu memberikan ancaman kepada korban. "Jangan bilang siapa-siapa," kata Nicolas menirukan suara BS.
Terkait kejadian ini, korban akan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga terkait.
Sementara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," tandas dia.
Terkini Lainnya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
Pencabulan
Ayah Cabuli Anak Tiri
Ayah Sambung
anak tiri
Jaktim
Jakarta Timur
Ayah Cabul
Rekomendasi
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Unram Pecat Dosen yang Cabuli Sejumlah Mahasiswi, Modusnya Bimbingan Skripsi
Eks Pegawai BUMN Perkosa 3 Bocah SD, Ajak Nonton Film Tak Senonoh Sebelum Lakukan Aksi Bejat
Top 3 News: Viral Candaan Keji Remaja Putri Ejek Palestina di Restoran Cepat Saji, SMPN 216 Jakarta Buka Suara
Top 3 News: Motif Polwan Bakar Suami karena Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online
2 Bocah di Depok Dicabuli Paman dan Kakek Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar Mandi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme, BNPT Apresiasi
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Indonesia dan Malaysia Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Sepakat Aktif di Forum Internasional
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Objek Pertama yang Dilihat di Ilusi Optik Ini Ungkap Keinginan Terdalammu
Cek Fakta: Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
SKK Migas Bidik 133 Proyek Non PSN pada 2029, Segini Nilainya
Mobil Innova dan Harganya, Jadi Terlaris Nomor 2 di Indonesia pada April 2024
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker