, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga anggota Polri di Mojokerto. Itulah top 3 news hari ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, motifnya adalah Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiayai hidup ketiga anaknya, tapi digunakan untuk main judi online.
Baca Juga
Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Advertisement
Sementara itu, polisi menetapkan Ketua RT di Kemayoran sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Hal itu seperti disampaikan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno. Ari menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka juga telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam kasus ini, tersangka yang bernama BD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal yang diterapkan terhadapnya adalah Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E jo 82.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah terkait mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni pada Senin 10 Juni 2024. Setelah bebas, Rizieq akan melanjutkan kegiatan dakwahnya.
Selain berdakwah, Rizieq Shihab mengaku akan berjuang melawan para koruptor. Dia menyatakan, dengan bebas murni hari ini, ia juga bakal menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50. Dia juga akan mengejar para pelaku melalui proses hukum baik dari nasional maupun internasional.
Rizieq juga sudah mengirimkan berkas ke pihak-pihak yang peduli soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dia pun menyatakan perang terhadap pihak yang terlihat dalam kasus KM 50. Rizieq akan meladeni para pihak tersebut secara jantan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Senin 10 Juni 2024:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Motif Polwan Bakar Suami: Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah.
Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Lebih lanjut, perwira polisi dengan tiga melati emas itu mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Advertisement
2. Ketua RT di Kemayoran Cabuli 2 Bocah, Dilakukan Berkali-kali Saat Korban Tidur
Polisi menetapkan Ketua RT di Kemayoran sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum.
"Sudah ditetapkan tersangka dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
Ari menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka juga telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam kasus ini, tersangka yang bernama BD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal yang diterapkan terhadapnya adalah Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E jo 82.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap dia.
3. Ini Kegiatan Rizieq Shihab Setelah Resmi Bebas Murni
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni pada Senin 10 Juni 2024. Setelah bebas, Rizieq akan melanjutkan kegiatan dakwahnya.
"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar maruuf nahim munkar, akan terus kita lanjutkan," kata Rizieq Shihab di Bapas Jakarta Pusat, Senin.
Selain berdakwah, Rizieq mengaku akan berjuang melawan para koruptor.
"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," kata dia.
Rizieq menyatakan, dengan bebas murni hari ini, ia juga bakal menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50. Dia juga akan mengejar para pelaku melalui proses hukum baik dari nasional maupun internasional.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Acara Puncak HUT ke-497 Jakarta di Monas Sabtu Malam 22 Juni 2024
Top 3 News: Mobil Porsche Menabrak Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Meninggal
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
1. Motif Polwan Bakar Suami: Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online
2. Ketua RT di Kemayoran Cabuli 2 Bocah, Dilakukan Berkali-kali Saat Korban Tidur
3. Ini Kegiatan Rizieq Shihab Setelah Resmi Bebas Murni
mojokerto
Top 3 News
Polwan
Polwan Bakar Suami
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Uang Belanja
Ketua RT
dicabuli
Pencabulan
Bocah
cabuli bocah
Judi Online
Rizieq Shihab Bebas
Rizieq Shihab
Rekomendasi
Top 3 News: Mobil Porsche Menabrak Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Meninggal
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Top 3 News: Idul Adha 2024, Prabowo Kurban 38 Ekor Sapi di Hambalang
Top 3 News: Sholat Idul Adha di Masjid Al Azhar Minggu 16 Juni 2024, Jemaah Tumpah Ruah hingga ke Halaman
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Top 3 News: Laki-Laki Tanpa Identitas Diduga Bunuh Diri di Pohon Jalan Gatot Subroto Jaksel
Top 3 News: Viral Candaan Keji Remaja Putri Ejek Palestina di Restoran Cepat Saji, SMPN 216 Jakarta Buka Suara
Top 3 News: Hotel di Kawasan Alam Sutera Tangerang Terbakar, 3 Orang Tewas Terjebak dalam Lift
Top 3 News: Momen Anak SYL Tidak Kuasa Menahan Air Mata saat Dinasihati Hakim di Persidangan Ayahnya
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
TOPIK POPULER
Populer
Polri Gandeng BSSN Usut Penyebab Lumpuhnya Server PDN Kominfo
Airlangga Soal Ridwan Kamil Maju Cagub Jakarta: Masih Lihat Survei
Herb Euphoria Fest, Kolaborasi BUMN Pamerkan Produk UMK Herbal
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Polisi Buka Peluang Periksa Seluruh Kru Band Virgound Terkait Kasus Narkoba
Tanya Hakim ke SYL: Kenapa Mobil Untuk Anak Hasil Patungan Eselon I Tidak Dikembalikan kan?
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun
Sederet Fakta Proyek PSEL Sumur Batu yang Dibatalkan Pemkot Bekasi
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Ada Sharing Dana ke Pejabat Eselon 1
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
UEFA Perketat Keamanan Setelah Cristiano Ronaldo Diserbu Fans Cilik
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024
Piala Eropa 2024: Spanyol Siap Tampil Maksimal Lawan Albania
Berita Terkini
Virgoun Jalani Asesmen Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu, Teman Perempuan Berinisial PA Ikut Serta
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Mengapa Kita Sulit Melihat Warna dalam Gelap? Ini Alasannya
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Jaga Ruang Digital dari Hoaks, Kominfo Dorong Penerapan Komunikasi Publik Terbuka
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Kementan Ajak Wanita Tani Olah Pangan Lokal jadi Cuan
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
6 Potret Dian Nitami dan Anjasmara 25 Tahun Menikah, Janji Saling Cinta dan Melengkapi Sampai Akhir Hayat
Lagi Nongkrong di Warkop, Remaja di Bekasi Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
Sidang Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?