, Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak pernah memberikan perintah untuk urunan atau sharing uang ke pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan). Dia bahkan baru mengetahui adanya sharing dana tersebut di muka persidangan.
Hal itu disampaikan oleh SYL ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Baca Juga
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mulanya mencecar Syahrul dengan perihal adanya pengumpulan uang pada era Sekjen Kementan sebelumnya, Momon Rusmono.
Advertisement
"Saat masih jaman Momon Sekjennya, pernah dengar ada sharing pengumpulan dana para eselon 1?" tanya Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
"Saya enggak pernah denger Yang Mulia, saya baru dengar ada pengumpulan di persidangan, saya disumpah kan," saut SYL.
"Saudara enggak pernah dengar?" tanya Pontoh lagi.
"Tidak pernah," tegas Syahrul.
"Enggak pernah memerintahkan?" cecar hakim ketua
"Tidak pernah," singkat SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menegaskan pada saat Sekjen Kementan dijabat oleh Kasdi Subagyono tidak pernah ada urunan dana yang ditujukan kepada dirinya untuk kepentingan pribadi.
Dia lantas menyinggung kalau Kasdi selama menjabat sebagai sekjen profesional.
"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini sebelumnya tidak. Saya ingin garis bawahi Yang Mulia, bahkan Sekjen ini (Kasdi) sangat profesional dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini jadi imam saya kalau saya sembayang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi
"Intinya saudara enggak pernah memerintahkan sekjen?" tanya lagi Hakim Pontoh
"Tidak pernah," pungkas SYL.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tidak Ikut Urunan Dana
![Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qugGpMSC0Bc8S1AOsmR5doZebDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830525/original/001401500_1715599849-20240513-Sidang_SYL-HER_1.jpg)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah pernah memberikan ancaman kepada pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) apabila tidak turut serta untuk patungan atau sharing dana. Sharing tersebut diperuntukkan keperluan pribadi SYL.
Bantahan tersebut Syahrul sampaikan ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan untuk terdakwa Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim ketua, Rianto Adam Pontoh awalnya menyebut adanya ancaman dari Syahrul yang menyebut akan menonjobkan atau memutasi pejabat Eselon I yang tidak ikut serta dalam sharing dana. Hakim ketua mengkonfirmasi hal itu ke SYL secara langsung.
"Apakah saudara pernah setelah kejadian panggil gelang setelah itu, saudara menyampaikan apakah itu kepada Momon Rusmono atau ke Kasdi Subagyono atau terdakwa Hatta dengan kata-kata 'apabila para eselon 1 atau pejabat di kementerian tidak memenuhi permintaan dari saudara selaku menteri maka jabatan mereka dalam bahaya dapat dipindah tugaskan atau dinonjobkan' kata-kata saudara itu?" tanya Pontoh di ruang sidang, Senin (24/6/2024).
"Yang pasti tidak Yang Mulia, saya ini sudah terlalu lama jadi birokrat tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu," ujar SYL.
Advertisement
Bersikukuh Tak Tahu Ada Dana Sharing
![Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VJ-dK7hRWUcdcdaHj1A95gBZC64=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4713602/original/043794100_1705024626-20240112-Pemeriksaan-SYL-Herman-1.jpg)
Pontoh sempat heran akan bantahan dari Syahrul, sebab dalam keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dihadirkan ke persidangan mereka mengaku kalau ancaman itu ada.
Hanya saja, politisi asal Nasdem itu kukuh tidak mengetahui hal itu dan membantahnya.
Di satu sisi juga Kasdi sendiri, kata Pontoh juga sempat menyampaikan ancaman tersebut lalu disampaikan ke para Dirjen yang ada di Kementan.
Lagi-lagi berkelit tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut.
Izin Yang Mulia, saya baru tau ada sharing di persidangan ini, oleh karena itu saya tidak bisa mengancam, memaksa-maksa karena saya enggak tau. Kalau saya tau, karena saya tidak tau mana mungkin saya bisa mengancam," tegas Syahrul.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DwU-3nI0p7MWxecBFxDWYJIVS2A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4595818/original/042011400_1696249938-Hl__13_.jpg)
Terkini Lainnya
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tidak Ikut Urunan Dana
Bersikukuh Tak Tahu Ada Dana Sharing
Syahrul Yasin Limpo
Kementerian Pertanian
SYL
kementan
Rekomendasi
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
SYL Akui 2 Kali Beri Uang ke Firli Bahuri, Totalnya Capai Rp1,3 Miliar
Ini Alasan SYL Mau Bantu Bayarkan Cicilan Apartemen Nayunda
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Kemendagri Sabet Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Posting Media Sosial Dianggap Hina Agama dan Keadilan Raja Salman, Guru di Arab Saudi Divonis Penjara 20 Tahun
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
USD Hari Ini Loyo, Rupiah Diramal Perkasa Rabu besok
Mengenal dan Bermain Bersama Robot di Robopark Indonesia
Kode Redeem Hari Ini 25 Juni 2024, Ini Link dan Cara Klaimnya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 25 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berkah Efisiensi, Darma Henwa Cetak Laba Rp 35,29 Miliar di 2023
Tangkap Dua Orang, Polres Blitar Amankan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Aspira Premio Luncurkan Ban Baru Sportivo RS-01, Cocok untuk Balap
Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasnya
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
Menjajal Kereta Cepat Woosh, Sudah Ramah Disabilitas atau Belum?