, Jakarta - Polisi mengungkap latar belakang AAW (25), seorang suami di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri RNAA (24). Terungkap bahwa tersangka ternyata karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Dia membenarkan, AAW seorang karyawan BUMN.
Baca Juga
"Karyawan tetap PT KAI," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Nicolas mengatakan, AAW selama ini ditempatkan di Depo Lokomotif Cipinang, Jakarta Timur.
"Iya gudang di Jatinegara Cipinang Jakarta Timur. Dia karyawan di situ," ucap Kapolres.
Selain itu, Nicolas mengungkap AAW bukan kali ini saja melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal serupa juga pernah dilakukan kepada istri terdahulu. Namun, saat itu kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai ke kepolisian.
"Itu tidak dilaporkan pada pihak kepolisian KDRT terhadap istri pertamanya itu tidak dilaporkan, diselesaikan secara damai namun istirnya meminta cerai karena perlakuannya sering melakukan KDRT. Istri keduanya pernah juga mengalami KDRT dari si tersangka ini," ucap dia.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, Kepolisian mengungkap pembunuhan ini bermotif cemburu karena diduga korban punya pria idaman lain. Faktanya, istrinya sama sekali tidak berselingkuh.
Hal itu diketahui setelah tersangka pembunuhan ditangkap oleh jajaran Polsek Pulogadung bersama Polres Metro Jakarta Timur.
"Si tersangka dan menuduh dia telah berselingkuh dan telah hamil dua bulan, itu tuduhan dan asumsi daripada tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers, Selasa (2/7/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KDRT Terjadi Usai Hubungan Suami-Istri
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Al Mujahidin, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (30/6/2024) sore. Korban tinggal bersama suami dan anak perempuan yang masih berumur 8 bulan.
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan tersangka selesai melakukan hubungan suami-istri. Tersangka kala itu melihat korban memegang ponsel hingga timbullah rasa cemburu.
"Dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil 2 bulan dengan pil pria idaman lain," ujar dia.
Nicolas mengatakan, korban dengan tersangka terlibat cek-cok mulut. Karena korban bersikukuh tak melakukan perselingkuhan. Sehingga, terjadilah penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
"Tersangka mencekik leher korban dan menjatuhkan ke lantai saat korban lunglai di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban akhirnya bersimbah darah," ujar Nicolas.
Nicolas mengatakan, tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
"Tersangka menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar dia.
"Dia hanya memberitahukan supaya ayahnya datang ke TKP dan melihat keadaan itu, dan ayahnya pun kaget dan setelah itu ayahnya membantu korban dan anaknya yg masih umur 8 bulan itu di bawa oleh ibunya untuk dirawat," sambung Nicolas.
Advertisement
Pernah KDRT ke Istri Pertama
Nicolas mengatakan, tersangka tercatat sudah dua kali menikah. Hubungan dengan istri pertama kandas karena tersandung masalah KDRT. Dari pernikahan itu, tersangka dikaruniai anak perempuan berusia 4 tahun.
"Kami juga ingin menyampaikan bahwa tersangka ini sudah dua kali menikah dan dia juga menikah pertama cerai karena kasusnya juga KDRT mempunyai anak juga perempuan berusia 4 tahun," ujar dia.
Nicolas mengatakan, tuduhan tersangka terhadap korban sama sekali tidak benar. Dia memastikan, korban dihamili oleh pria idaman lain. Selain itu, korban juga tidak berselingkuh.
Hal itu, kata Nicolas sudah dibuktikan oleh korban sendiri maupun hasil dari penyidikan kepolisan.
"Tapi hasil pemeriksaan itu korban tidak hamil dan juga hasil pemeriksaan tes pack juga tidak hamil dan juga handphone yang ada juga tidak menunjukkan si korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain," ucap dia.
"Jadi itu asumsi, opini dari tersangka menuduh tanpa dasar, jadi habis berhubungan suami istri, karena tersangka belum berpakaian juga, pegang handphone terus dikira disangka oleh tersangka bahwa dia menghubungi atau menghapus WhatsApp dengan pria idaman lain tapi kenyataannya tidak ada," imbuh dia.
Tersangka Tak Menyesal
Terkait kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur akan akan memeriksa psikologis tersangka melalui menjalani visum et repertum psychiatricum. Bukan tanpa sebab, penyidik melihat gelagat dari tersangka yang sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan psikologis dari tersangka. Tersangka ini tidak merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sah nya, bahkan dia merasa biasa-biasa saja dengan kondisi yang sudah ada," ucap dia
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Undang Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada pasal 44 ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
"Saat ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur," tandas dia.
![Infografis Journal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PWaT3zWCuVVAq0ALXa6MxZj7QZ0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4193492/original/068603200_1665975174-221016_JOURNAL_Apa_Itu_Kekerasan_Dalam_Rumah_Tangga__KDRT__S2.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Hacker Klaim Bobol Data Institusi Keamanan RI, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Bocor
Motif Pembunuhan
KDRT Terjadi Usai Hubungan Suami-Istri
Pernah KDRT ke Istri Pertama
Tersangka Tak Menyesal
PT KAI
Polisi
Pulogadung
Karyawan PT KAI
Jaktim
Pembunuhan
suami bunuh istri
KDRT
kai
Jakarta Timur
Rekomendasi
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Hacker Klaim Bobol Data Institusi Keamanan RI, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Bocor
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Kompolnas Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur di Padang: Sulut Rokok hingga Tendang Remaja
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Nutrilon Royal Science Camp to Singapore, Kenalkan Science Sejak Dini untuk Maksimalkan Intelegensi Anak
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Ditangkap, Imigrasi: Kami Data
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Ganti Semua Pemain Asing, Satria Muda Optimistis Hadapi Play-Off IBL 2024
Ternyata Ada Asuransi untuk Lindungi Data dari Ransomware Cs, Ini Manfaatnya
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
6 Fakta Emir Mahira dan Natasha Wilona Bintangi Film Janji Darah, Syuting Pakai Sling Sampai Subuh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh