, Sukabumi - Seorang pria mantan pegawai BUMN inisial EK (55) diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota, setelah dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan usia 7 tahun dan 8 tahun.
Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi di Kota Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkap, peristiwa itu pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh orang tua korban pada Selasa (4/6/2024) lalu.
Baca Juga
“Jadi, pelaku ini datang ke rumah korban untuk meminta air panas. Korban pada saat itu ada di rumah, kemudian korban minta dibuatkan susu, setelah menyeduh minuman susu untuk korban, melihat kondisi rumah kosong, korban diajak oleh pelaku untuk melakukan tindakan asusila ini,” kata Bagus Panuntun dalam keterangan pers, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Laporan itu bermula dari orang tua korban yang melihat perubahan sikap korban dan mencurigai pelaku yang kerap kali berkunjung ke rumahnya.
Bagus menerangkan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku menyuruh korban yang masih duduk di sekolah dasar itu untuk menonton video tak senonoh. Sekaligus mengancam korban agar tak memberitahu siapapun.
"Kemudian tidak lama berselang, orang tua korban datang karena curiga dengan gerak gerik si pelaku. Kemudian orang tuanya ini sempat bertanya apa yang mereka tonton, korban awalnya tidak mengaku, hingga akhirnya si korban ini jujur sudah menonton video porno dan dilecehkan oleh pelaku," terang dia.
Polisi menyebut ketiga korban masih dalam satu lingkungan sekolah dasar. Dua korban anak perempuan berumur 7 tahun, dan satu anak 8 tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tindakan Bejat itu Dilakukan 8 Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh kepolisian, pelaku ternyata sudah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak 8 kali. Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya, tak menutup kemungkinan jika jumlah korban akan bertambah. Pihaknya mengimbau agar warga yang merasa menjadi korban agar tak ragu untuk melaporkan ke aparat kepolisian.
“Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku. Sejauh ini baru ini yang kita ketahui. Kemungkinan ada korban lain pasalnya informasi yang kita dapat ada beberapa namun belum ada yang laporan lagi sejauh ini,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Saat ini masih kita dalami lebih lanjut, pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Sukabumi Kota," pungkasnya.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya dilakukan di sebuah bangunan kosong dengan berdalih minta diantarkan ke suatu alamat.
Terkini Lainnya
Remaja Pemerkosa Bocah di Sukabumi hingga Tewas Divonis 9 Tahun Penjara
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Tindakan Bejat itu Dilakukan 8 Kali
Sukabumi
BUMN
Pemerkosaan
Pencabulan
Rekomendasi
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Polisi Gadungan Perkosa Perawat yang Sedang Pacaran, Cowoknya Disuruh Beli Rokok
Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Viral Video Emak-Emak Robohkan Rumah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Jeneponto, Ini Kronologinya
Unggahan Medsos Jadi Petaka, ABG 13 Tahun di Sukabumi Diperkosa 8 Pria
Kronologi Kasus Bocah Laki-Laki di Sukabumi Jadi Korban Pelecehan hingga Tewas, Pelaku Masih Belasan Tahun
2 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi Usai Diduga Cabuli Siswi SMP
Gadis 17 Tahun di Banyuwangi Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Pulau Merah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
Kronologi Buaya Terkam 2 Wanita Paruh Baya di Lampung
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Ini Persiapan Polda Banten
Bukan Karena Nyi Roro Kidul Mantu, Begini Keterangan Gus Muwafiq Soal di Bulan Suro Dilarang Berpesta
KA Kuala Stabas Hantam Minibus di Perlintasan Branti Raya Lampung, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Menanam Pohon Pepaya di Depan Rumah Bawa Energi Negatif, Benarkah?
Bikin Heboh, Jay Park Bikin Akun OnlyFans
Nasib Jembatan Rawayan Penghubung 2 Kecamatan di Garut Selatan, Dibiarkan Putus Terbengkalai
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Berita Terkini
7 Potret Westny DJ Melahirkan Anak Kedua, Penuh Haru Bahagia
22 Atlet Darts Bakal Bertarung di Darts National Competition Series 03
Kisah Pria di Prancis Rela Cat Mobil Porsche Demi Menghindar Tilang Polisi
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Bikin Heboh, Jay Park Bikin Akun OnlyFans
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
6 Potret Bryan dan Megan Domani di Gala Premiere Si Juki The Movie, Kompak Banget
Potret Badan Kekar Nada Tarina Putri, Jadi Sorotan
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Ransomware Brain Chiper Serang Pusat Data Nasional, Kaspersky Berikan Tips Perlindungan
Pengacara Ruben Onsu Klarifikasi Isu Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah: Patut Diduga Itu Hoaks
Laskar Rempah dan KRI Dewaruci Tinggalkan Sabang, Lanjutkan Pelayaran Menuju Malaka, Malaysia
HIPMI Jawa Barat Gelar Musda, Radityo Egi Terpilih Sebagai Ketua Umum
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
Irjen Abdul Karim Jadi Kadiv Propam Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Naik Kapolda Banten