, Jakarta Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia dikabarkan tak menjadi kenyataan. Keduanya diduga sulit mencapai kata sepakat terkait aksi korporasi ini.
Bank BTN kembali fokus menyapih unit usaha syariah (UUS) sebagaimana perintah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap UUS, yang asetnya sudah melampaui 50% dari nilai aset induk untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.
Sementara Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari partner strategis antara lain melalui langkah IPO.
Advertisement
“Meski masih terdengar sayup sayup, tampaknya rumor tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat.
Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger. BTN kemungkinan akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis para pendirinya.
Selain itu, mungkin ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri.
“Kalau hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik. Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk semuanya,” jelas dia.
Dia menilai hal wajar jika tidak semua due diligence harus berakhir dengan merger dan akuisisi. "Apapun keputusannya, kami tentu mengapresiasi selama keputusan tersebut didasari pertimbangan yang sangat matang. Yang penting semangatnya tetap sama yakni demi kemajuan industri keuangan syariah negeri ini,” jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bentuk Kehati-hatian
![PPKM Darurat Bank BTN Dorong Digital Banking](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/feqTHOaT5y1POAscuhgvxtYpEpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3515122/original/077896200_1626690879-BTN2.jpg)
Sebelumnya, kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) karena tidak tercapainya kesepakatan dalam proses uji tuntas atau due diligenceturut menarik perhatian kalangan legislatif. Langkah BTN dinilai merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.
"Tentu keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due dilligence yang telah dilakukan," ungkap Herman.
Menurut Herman, Bank BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.
Dikabarkan, akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk ormas pendiri Muamalat.
Kendati demikian, hingga kini baik manajemen BTN maupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menteri Erick sebelumnya hanya mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar pasar ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang secara seimbang.
Advertisement
PT Bank Muamalat Milik Siapa?
![PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ninc_EY5vwnLKEcjRkSEzaKfk_Y=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3933604/original/025215000_1644832563-BMI.jpg)
Per Desember 2023, Bank Muamalat mengalami perubahan kepemilikan signifikan. Berikut ringkasannya:
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH): Menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 82,66% saham.
- Andre Mirza Hartawan: Memiliki 5,19% saham.
- Islamic Development Bank (IsDB): Memegang 2,04% saham.
- Pemegang saham publik: Memiliki 10,11% saham, terdiri dari individu dan institusi lain dengan kepemilikan kurang dari 5%.
Perubahan ini terjadi setelah akuisisi Bank Muamalat oleh BPKH dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) pada November 2023. Akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat peranan Bank Muamalat sebagai bank syariah terdepan di Indonesia.
BPKH sebagai pemegang saham mayoritas memiliki kewenangan untuk menentukan arah strategis Bank Muamalat. Diharapkan dengan kepemilikan baru ini, Bank Muamalat dapat meningkatkan kinerja dan layanannya, serta menjadi bank syariah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Terkini Lainnya
Gaet Bank Syariah Tertua di Indonesia, LinkQu Bidik Transaksi Puluhan Miliar Rupiah
Bentuk Kehati-hatian
PT Bank Muamalat Milik Siapa?
Akuisisi
BTN
bank muamalat
muamalat
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 2 Juli 2024
BEI Optimistis Kinerja Pasar Modal Indonesia pada Semester II 2024
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
PM Lebanon Sebut Negaranya Sedang Berperang, Buntut Konflik Israel Vs Hamas Meluas ke Hizbullah
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
Atiek CB dan Deddy Dhukun Gelar Intimate Konser di Jakarta
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara