, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga tewas di tangan suaminya sendiri. Kepolisian mengungkap pembunuhan ini bermotif cemburu karena diduga korban punya pria idaman lain. Faktanya, istrinya sama sekali tidak berselingkuh.
Hal itu diketahui setelah tersangka pembunuhan ditangkap oleh jajaran Polsek Pulogadung bersama Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga
"Si tersangka dan menuduh dia telah berselingkuh dan telah hamil dua bulan, itu tuduhan dan asumsi daripada tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Al Mujahidin, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu sore 30 Juni 2024. Korban tinggal bersama suami dan anak perempuan yang berumur 8 bulan.
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan tersangka selesai melakukan hubungan suami-istri. Tersangka kala itu melihat korban memegang ponsel hingga timbullah rasa cemburu.
"Dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil 2 bulan dengan PIL, pria idaman lain," ujar dia.
Nicolas mengatakan, korban dengan tersangka terlibat cek-cok mulut. Karena korban bersikukuh tak melakukan perselingkuhan. Sehingga, terjadilah penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
"Tersangka mencekik leher korban dan menjatuhkan ke lantai saat korban lunglai di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban akhirnya bersimbah darah," ujar Nicolas.
Nicolas mengatakan, tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, dan mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
"Tersangka menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar dia.
"Dia hanya memberitahukan supaya ayahnya datang ke TKP dan melihat keadaan itu, dan ayahnya pun kaget dan setelah itu ayahnya membantu korban dan anaknya yang masih umur 8 bulan itu dibawa oleh ibunya untuk dirawat," sambung Nicolas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Pernah Menikah dan Kandas Karena Kasus KDRT
![Ilustrasi garis polisi. (/Raden Trimutia Hatta)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_DOkssiibenuP4UsACuJ3AQB8As=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3919039/original/063405900_1643535250-023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
Nicolas mengatakan, tersangka tercatat sudah dua kali menikah. Hubungan dengan istri pertama kandas karena tersandung masalah KDRT. Dari pernikahan itu, tersangka dikaruniai anak perempuan berusia 4 tahun.
"Kami juga ingin menyampaikan bahwa tersangka ini sudah dua kali menikah dan dia juga menikah pertama cerai karena kasusnya juga KDRT mempunyai anak juga perempuan berusia 4 tahun," ujar dia.
Nicolas mengatakan, tuduhan tersangka terhadap korban sama sekali tidak benar. Dia memastikan, korban tidak dihamili oleh pria idaman lain. Selain itu, korban juga tidak berselingkuh.
Hal itu, kata Nicolas sudah dibuktikan oleh korban sendiri maupun hasil dari penyidikan kepolisan.
"Tapi hasil pemeriksaan itu korban tidak hamil dan juga hasil pemeriksaan tes pack juga tidak hamil dan juga handphone yang ada juga tidak menunjukkan si korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain," ucap dia.
"Jadi itu asumsi, opini dari tersangka menuduh tanpa dasar, jadi habis berhubungan suami istri, karena tersangka belum berpakaian juga, pegang handphone terus dikira disangka oleh tersangka bahwa dia menghubungi atau menghapus WhatsApp dengan pria idaman lain tapi kenyataannya tidak ada," imbuh dia.
Advertisement
Pelaku Tak Merasa Bersalah
Terkait kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur akan akan memeriksa psikologis tersangka melalui menjalani visum et repertum psychiatricum. Bukan tanpa sebab, penyidik melihat gelagat dari tersangka yang sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan psikologis dari tersangka. Tersangka ini tidak merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sah nya, bahkan dia merasa biasa-biasa saja dengan kondisi yang sudah ada," ucap dia
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Undang Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada pasal 44 ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
"Saat ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur," tandas dia.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Permukiman Warga di Kebon Pala Jakarta Timur Terendam Luapan Kali Ciliwung
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Pelaku Pernah Menikah dan Kandas Karena Kasus KDRT
Pelaku Tak Merasa Bersalah
Jakarta
suami bunuh istri
Pulogadung
Jakarta Timur
Pembunuhan
Rekomendasi
Permukiman Warga di Kebon Pala Jakarta Timur Terendam Luapan Kali Ciliwung
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Pelaku 2 Putrinya Sendiri
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Mensos Risma: Data Kami Aman
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
3 Cara Ini Bantu Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Mana yang Paling Gampang?
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Potret Ultah Ria Ricis ke-29, Bahagia Dapat Buket Mawar Merah dan Uang
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada