, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat mayoritas perusahaan sektor tekstil, garmen dan alas kaki mulai mengurangi waktu kerja. Ini didapat setelah menyerap aspirasi terhadap 57 perusahaan sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mencatat, pengurangan jam kerja dan hari kerja itu karena berkurangnya pesanan. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi ke 57 perusahaan dengan 232.966 peserta aktif.
Baca Juga
"Dari hasil komunikasi kami dengan perusahan-perusahaan tersebut, paling tidak 53 persen dari perusahan mengalami penurunan pesanan," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
"Sehingga dampaknya pengurangan jam kerja dan hari kerja, jadi dampaknya efisiensi, lebih dari separuh mengalami hal tersebut," ia menambahkan.
Dalam paparannya,Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini mencatat ada 3 poin yang dikomunikasikan ke 57 perusahaan tadi. Yakni, kondisi perusahaan saat ini, permasalahan yang terjadi, dan kebinakan yang diharapkan.
Asumsinya, dengan menghitung 52,78 persen dari 57 perusahaan yang dijajaki BPJS Ketenagakerjaan, maka didapat data ada 29-30 perusahaan yang mengurangi hari dan jam kerja.
Di sisi lain, dia juga mencatat ada 43 persen sudah mengalami peningkatan pesanan. Serta, 4,17 persen masih dalam pemulihan setelah pandemi Covid-19.
"Tapi sudah ada perusahaan yang mulai dapat peningkatan pesanan 43 persen di industri kulit dan alas kaki mulai ada peningkatan hanya sedikit yang membahas masih dalam kondisi (pemulihan) Covid, 4 persen," tuturnya.
5 Kebijakan
Atas pengumpulan persoalan tersebut, Anggoro mengatakan para pelaku usaha meminta ada 5 kebijakan yang diambil pemerintah. Tujuannya, untuk menggenjot kembali kinerja perusahaan.
"Hasil yang kami gali sebagai mitra, mereka punya 5 aspirasi. Mereka menyampaikan untuk bisa survive (bertahan)," paparnya.
Pertama, kemudahan perizinan bagi para investor agar tak kalah saing dengan negara berkembang lainnya. Kedua, penyerapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.
Ketiga, ketersediaan bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah. Keempat, peningkatan dan pelatihan kemampuan pekerja. Serta kelima, insentif pajak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega
![Geliat Industri Garmen Meningkat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ASlGMJzp6fnGa7J0rID0CHcJq9I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4360874/original/010662200_1678959480-Geliat_Industri_Garmen_Meningkat-IQBAL_11.jpg)
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Komisi VII, Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong agar relaksasi impor dihentikan. Menurutnya sektor perindustrian di Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif dalam menjaga performa industri tekstil serta sektor industri lainnya di dalam negeri. Sektor perindustrian adalah salah satu motor utama perekonomian Indonesia sehingga perlu dijaga dari serangan produk impor,” ujar Bambang dikutip Kamis (27/6/2024).
Bambang menekankan, peran penting sektor perindustrian dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mengutip data Badan Pusat Statistik produk domestik bruto sektor Perindustrian pada 2023 menyumbangkan sebesar 18,67% terhadap PDB di Indonesia dengan nilai total Rp3.900 triliun.
“Sebaiknya tetap dilakukan kontrol terhadap impor masuknya barang tekstil dan produk tekstil ini. Negara harus hadir dalam bagaimana memproteksi industri TPT dalam negeri,” kata Bambang yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Selasa, 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor segera direvisi.
Permendag tersebut memicu protes dari pelaku industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia. Presiden Jokowi memerintahkan agar kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor.
“Kami di DPR sependapat dengan Bapak Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri perlu di proteksi. Kami mendukung kebijakan Bapak Presiden bahwa relaksasi impor produk hilir TPT ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang.
Advertisement
Aktif Berkomunikasi
![Geliat Industri Garmen Meningkat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zugmS3CGB1oLNEdqOSIQifEE9nk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4360869/original/052340900_1678959477-Geliat_Industri_Garmen_Meningkat-IQBAL_4.jpg)
Bambang juga mendukung langkah Menperin yang secara aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar relaksasi impor bisa dihentikan.
Dalam beberapa kesempatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar regulasi soal impor dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No. 36 Tahun 2023 atau aturan baru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.
“Penguatan industri dalam negeri sebagai salah satu motor utama perekonomian Indonesia merupakan tugas bersama. Tidak bisa hanya Kemenperin yang menjaganya, tapi perlu dukungan dari lembaga kementerian dan lembaga lainnya utamanya Kemenkeu dan Kemendag. Saya kira diantara semua kementerian terkait harus dilakukan penguatan dan exercise terhadap situasi dan regulasi sehingga dapat tercapai sinergitas yg lebih menguatkan industri dalam negeri kita dari hantaman impor,” terang Bambang.
Dalam kesempatan berbeda Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ernoiz Antriyandarti juga menyampaikan apresiasi pada langkah cepat pemerintah dalam menghadapi polemik mengenai relaksasi impor.
“Saya sangat mengapresiasi respon cepat pemerintah dalam mengatasi polemik Permendag No. 8 tahun 2024 dengan melakukan revisi. Semakin cepat revisi dilakukan, semakin cepat pula dampak dari implementasi kebijakan yang direvisi tersebut. Karena kebijakan makro seperti ini biasanya memiliki kelambanan luar (outside lags), yaitu waktu antara tindakan kebijakan dan pengaruhnya pada perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan tidak segera mempengaruhi pengeluaran, pendapatan dan kesempatan kerja,” terang Ernoiz.
Kelambanan Luar
![Geliat Industri Garmen Meningkat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2-9JqR5rXVGiTjT3G7TzIyZ1MDI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4360868/original/092956500_1678959476-Geliat_Industri_Garmen_Meningkat-IQBAL_1.jpg)
Ernoiz menjelaskan, kelambanan luar (outside lags) adalah waktu antara tindakan kebijakan dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan yang dibuat tidak segera mempengaruhi pengeluaran, pendapatan dan kesempatan kerja. Menurutnya respons cepat pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang meminta relaksasi impor dihentikan akan memberikan efek positif karena akan lebih cepat efeknya dirasakan di pasar dan pelaku industri dalam negeri.
Ernoiz juga mengapresiasi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif menjaga sektor industri dalam negeri yang terimbas langsung dari relaksasi impor yang terjadi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi yang baik antar kementerian dan lembaga dalam memajukan sektor perindustrian dalam negeri.
“Saya sepakat dan mendukung langkah Menteri Perindustrian untuk lebih memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, sangat diperlukan sinergi dan koordinasi antar lembaga dan kementerian supaya seirama dan saling menguatkan, sehingga tidak terjadi kontradiksi antar kebijakan,” tambah Ernoiz.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek Dalam UU Desa Revisi yang Resmi Disahkan
5 Kebijakan
Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega
Aktif Berkomunikasi
Kelambanan Luar
BPJS Ketenagakerjaan
Pandemi COVID-19
perusahaan garmen
Waktu Kerja
perusahaan
garmen
Investor
Rekomendasi
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek Dalam UU Desa Revisi yang Resmi Disahkan
Angka Kecelakaan Kerja Naik Tiap Tahun
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Tolak UU P2SK
Makin Mudah dan Praktis, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Danamon
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa Resign, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Ketimbang Tapera, Pengusaha Kasih Usul Optimalkan BPJS Ketenagakerjaan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Dolar AS Bantu Harga Emas, Investor Menanti Pidato Bos Fed
Mau Beli Logam Mulia? Rincian Harga Emas Pegadaian di 2 Juli 2024
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Twilio: AI Etis Penting dalam Menciptakan Pengalaman Pelanggan Lebih Baik
Atiek CB dan Deddy Dhukun Gelar Intimate Konser di Jakarta
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
3 Cara Ini Bantu Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Mana yang Paling Gampang?
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu