, Jakarta Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini semakin mudah dan praktis, bahkan bisa dilakukan tanpa perlu resign dari pekerjaan. Proses pencairan ini memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan dana dengan cepat, tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Dengan mengikuti beberapa langkah sederhana, Anda dapat memanfaatkan layanan ini langsung dari rumah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Syarat ini akan memudahkan anda untuk mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan ketika belum resign dari tempat kerja saat ini. Namun, pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%.
Menariknya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak selalu memerlukan Anda untuk berhenti bekerja atau resign. Ada beberapa ketentuan khusus yang memungkinkan pencairan dilakukan meski Anda masih aktif bekerja.
Advertisement
Berikut ulas mengenai syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (13/6/2024).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini merayakan hari ulang tahunnya (HUT) ke-42. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
![Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HBa_AI-wxYEKhXVURnc9hvqwcms=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4179773/original/009976100_1664857330-shutterstock_1917731276.jpg)
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, kini BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan kapan saja, bahkan ketika belum resign dari tempat kerja saat ini. Namun, pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%.
Kini masyarakat dapat menggunakan dana pencairan sebagian 30% untuk membeli rumah secara tunai atau kredit. Sedangkan pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja telah berhenti bekerja, meski belum pensiun. Berikut ini kriteria yang dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
- Usia Pensiun 56 Tahun
- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.
Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
- NPWP (jika ada).
Advertisement
Cara Mencairkan Saldo JHT Lewat Website
![Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8VKYDgSLjiqHvZsE0Q-Skc0J6yI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220471/original/010930200_1598505855-photo-1486312338219-ce68d2c6f44d.jpg)
Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik online, yakni:
- Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan dengan berbagai cara yang fleksibel dan mudah diakses. Tidak hanya tersedia melalui metode offline yang memerlukan kunjungan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi JMO ini bisa diunduh secara gratis di App Store untuk pengguna iOS maupun di Play Store untuk pengguna Android, dan menawarkan beragam fitur mulai dari cek saldo hingga proses pencairan saldo.
Aplikasi JMO dirancang untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses layanan tanpa harus keluar rumah. Melalui platform ini, pengguna dapat dengan cepat mengecek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), mengajukan klaim, dan bahkan memantau status klaim yang sedang diproses. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau kesulitan mengunjungi kantor BPJS secara langsung.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki target ambisius untuk melindungi sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada tahun 2026. Saat ini, jumlah pekerja BPU yang telah terlindungi oleh Jamsostek telah mencapai angka 6,5 juta. Dengan peningkatan aksesibilitas dan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi JMO, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang akan terdaftar dan terlindungi oleh program jaminan sosial ini, memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
![Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ibzF5bgS6OioBbNRQGHsP4mVnMI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940921/original/021018100_1645428873-shutterstock_1858386883.jpg)
Bagi Anda yang baru bergabung atau sudah lama bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP menggunakan aplikasi. Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO, yakni:
- Langkah pertama adalah buka aplikasi JMO. Bagi anda yang tidak punya bisa unduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
- Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua'
- Tekan tombol 'Klaim JHT'
- Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
- Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
- Kemudian, klik tombol 'Selanjutnya'
- Pilih dari 'Sebab klaim,' kemudian tekan 'Selanjutnya'
- Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik 'Sudah'
- Kemudian, klik 'Ambil Foto' untuk mengambil foto selfie Anda
- Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik 'Selanjutnya'
- Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik 'Konfirmasi'. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses.
- Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu 'Tracking Klaim'.
Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari.
Advertisement
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
![BPJS Ketenagakerjaan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iHtDODxvOpozzG0RH1oKa8-1-wo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4226210/original/042227800_1668429354-image__5_.jpg)
Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline di kantor, yakni:
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Lengkapi formulir pengajuan klaim.
3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua dokumen sesuai jenisnya berikut ini:
- Mengundurkan diri atau PHK: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E – KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan NPWP (jika ada).
- Usia pensiun: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E – KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pensiun, dan NPWP (jika ada).
- Cacat Total Tetap: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E – KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, dan NPWP (jika ada).
- Meninggalkan NKRI (WNI): Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, Paspor yang masih berlaku, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Buku Tabungan, Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan, Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja, dan NPWP (jika ada).
- Meninggalkan NKRI (WNA): Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, Paspor yang masih berlaku, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Buku Tabungan, Surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja, dan NPWP (jika ada).
- Klaim 10%: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja, dan NPWP (jika ada).
- Klaim 30%: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E – KTP, Kartu Keluarga, Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja, Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama), Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah, dan NPWP (jika punya).
4. Kemudian bagi peserta akan mendapatkan nomor antrean dan tunggu sesuai urutan nomor.
5. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto, kemudian tunggu hingga proses pencairan dana berhasil.
Terkini Lainnya
Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Tunggu 5 Hari Kerja
Kriteria dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Saldo JHT Lewat Website
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
BPJS Ketenagakerjaan
JHT
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa resign
content
JHT BPJS Ketenagakerjaan
JHT BPJS
JHT Jamsostek
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024