, Lampung - Mantan Kepala Kampung (Kakam) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung diringkus polisi diduga mark up anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) sebanyak Rp394 juta. Modus yang digunakan tersangka adalah membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widido mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh tersangka D (56) pada APBK Kampung Sidoarjo tahun anggaran 2020.
Baca Juga
"Tersangka D ini mantan Kepala Kampung di Kampung Sidoarjo, yang bersangkutan pernah menjabat sejak 2011 sampai 2023," kata AKBP Andik kepada , Senin (1/7/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula pada tahun 2022, tim Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terhadap Kepala Kampung Sidoarjo inisial (D) yang diduga melakukan korupsi dana APBK.
"Pada saat pemeriksaan, Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, mendapatkan dana APBK tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.194.802.840 yang pencairannya dibagi dalam tiga tahapan selama satu tahun," jelas dia.
Seharusnya, dana APBK tersebut direalisasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintah kampung, bidang kegiatan pembangunan, bidang kegiatan pembinaan masyarakat dan bidang kegiatan penanggulangan bencana.
"Pada saat tim turun ke lapangan didapat penyalahgunaan Dana APBK Kampung Sidoarjo di bidang pembangunan yang di mark up. Penyalahgunaan dana APBK yang di mark up terdapat 15 item oleh tersangka D," ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, kemudian dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor inspektorat pemerintahan kabupaten setempat.
"Hasilnya terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atas pengelolaan dana APBK Kampu Sidoarjo, sebesar Rp394.971.416," sebutnya.
Dia membeberkan, modus operandi tersangka melakukan korupsi tersebut adalah membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) fiktif.
"Terdapat SPJ yang fiktif namun dalam laporan pertanggung jawaban dibuat oleh tersangka ini telah terealisasi dan ditemukan selisih qnggaran dari perencanaan yang dianggarkan alias mark up, serta ditemukan bahan pengadaan kegiatan yang tidak sesuai dengan spek," bebernya.
Setelah mendapat kejanggalan tersebut, pada Jum'at (21/6/2024) penyidik langsung memeriksa terduga pelaku yang mengelola dana APBK ini. Setelah diperiksa dan berdasarkan dua alat bukti D ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Way Kanan.
"Karena perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 lebih subsidair pasal 9 UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Korupsi
lampung
Way Kanan
dana APBK
Rekomendasi
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio by The Beach Ditemukan Tewas
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
Pria di Lampung Utara Nekat Bunuh Nenek Tetangga karena Diejek Mandul, Polisi Ungkap Kronologi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Di Rakornas Hidrografi, Sonar Kenalkan Teknologi LiDAR Batimetri dari Leica Geosystems
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang