, Jakarta - Polisi menyita akun TikTok dengan username galihloss3 terkait kasus dugaan penistaan agama. Akun itun milik seorang TikToker Galih Noval Aji Prakoso (Galihloss) alias GNAP (24) yang kini menyandang status sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka Galih hingga kini belum mendapatkan keuntungan usai menggunggah konten bermuatan penistaan agama. Karena, akunnya pun sudah tak lagi dipegang atau dikelola oleh tersangka.
Baca Juga
VIDEO: Detik-detik Penangkapan Galihloss
VIDEO: TikTokers Galihloss Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya
Motif Galihloss Bikin Konten Bermuatan Penistaan Agama: Ingin dapat Endorse
“Belum ada. Lagian sekarang sudah di blokir kita sita. Jadi akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan,” kata Hendri saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menerangkan, akun TikTok yang dipergunakan oleh Galih untuk mengunggah konten bermuatan penistaan telah diamankan dalam status quo sehingga tidak bisa digunakan pihak maupun.
“Jadi akun tersebut akan kami lakukan pendalaman dan akan kami jadikan barang bukti dan pelimpahan ke kejaksaan,” ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Viral
Konten penistaan agama yang diunggah Galih di media sosial TikTok begitu menyita perhatian masyarakat, khususnya di media sosial. Terbukti, pengikut di akun TikTok melonjak hingga ratusan ribu followers.
Terkait kejadian ini, Galih pun telah dilakukan penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, Galih diduga melanggar Undang-Undang ITE. Adapun, konten yang dimaksud terkait wawancara Galih dengan seorang anak kecil. Galih saat itu bertanya perihal hewan apa yang bisa mengaji.
Namun, Galih memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum. Ucapannya itu pun menuai polemik
Advertisement
Tak ayal, banyak masyarakat yang komplain karena telah dianggap telah melakukan penistaan. Galih menghina bacaan ta'awudz yang dihubungkan dengan salah hewan.
Advertisement
Ditahan
Saat ini, Galih telah ditahan Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Galih dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 sebagaimana telah diubah dalam perubahan kedua Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transformasi Elektronik.
Terkini Lainnya
VIDEO: Detik-detik Penangkapan Galihloss
VIDEO: TikTokers Galihloss Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya
Motif Galihloss Bikin Konten Bermuatan Penistaan Agama: Ingin dapat Endorse
Viral
Ditahan
Galihloss
Penistaan Agama
Rekomendasi
Motif Galihloss Bikin Konten Bermuatan Penistaan Agama: Ingin dapat Endorse
Arkhan Fikri
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Imbauan Warung Madura Tidak Buka 24 Jam, PKB: Jangan Persempit Pelaku Usaha Kecil Mengaiz Rezeki
Kejagung Masih Hitung Nilai Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Terkait Korupsi Timah
Catat Sejarah! Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
Sikap Prabowo Dinilai Bawa Suasana Politik Jadi Sejuk
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Terungkap, Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri di Jakarta
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
Infografis Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran
Lulusan SMA Bikin Judi Slot Omzet Rp30 Miliar, Kini Masuk Penjara
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Kesuksesan Luar Biasa Timnas Indonesia Depak Korea di 8 Besar Piala Asia U-23 2-24
6 Potret Reaksi Kocak Orang-orang ketika Adu Penalti Indonesia Vs Korea Selatan
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Berita Terkini
Terungkap Laporan Kekayaan Properti Real Estate Kim Soo Hyun, Pantas Dijuluki Aktor Korea Termahal
SEC Desak Pengadilan Denda Bos Terraform Labs Rp 85,6 Triliun
Bom 500 Kg dari Era Perang Dunia II Ditemukan Dekat Stadion Bundesliga Mainz 05 Jerman, 3.500 Orang Dievakuasi
PPP soal Kemungkinan Usung Sandiaga di Pilkada Jakarta: Kita Lihat Dinamika
Kesaksian Tetangga Brigadir Ridhal, Anggota Polresta Manado yang Tewas Bunuh Diri
Friday Car Free di Gedung Sate, Sekda Jabar: Pemdaprov Jabar Berada Satu Jalur dengan Arahan Mendagri
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
6 Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Bahan Alami, Penting untuk Memahami Gejalanya
Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Luar Negeri pada Hari Ulang Tahun
Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
4 Anak Dewi Yull dan Ray Sahetapy, 2 di Antaranya Penyandang Disabilitas Berprestasi
Sempat Video Call, Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri
Permudah Traveling di ASEAN, AirAsia MOVE Luncurkan ASEAN Eksplorer Pass
Didampingi Polisi, Keluarga Datangi Lokasi Tewasnya Brigadir RA di Mampang Jaksel