, Jakarta Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengapresiasi Langkah Kementerian Perindustrian dalam mengeluarkan aturan terbaru terkait impor elektronik dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri tersebut adalah salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri yang terus tumbuh dan sama sekali tak menunjukkan gejala deindustrialisasi dini.
Baca Juga
Fahmi menjelaskan jika aturan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku industri manufaktur di dalam negeri akan membuka peluang produk-produk elektronik lokal menjadi raja di negeri sendiri.
Advertisement
“Dengan adanya aturan ini, jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal. Akan terbuka peluang produk elektronik lokal menawarkan produk yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif. Pemanfaatan peluang tersebut dengan baik oleh industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai 'raja' di negeri sendiri,” ujar Fahmi dikutip dari Antara, Sabtu (27/4/2024).
Peluang tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh industri dalam negeri. Terlebih nilai ekonomi sektor ini cukup signifikan. Merujuk pada data statistik, untuk sektor industri komputer, barang elektronik dan optik saja nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai Rp 68,513 triliun.
“Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 sekilas membatasi impor produk elektronik. Namun sejatinya kalau ditelisik lebih dalam lagi, pengaturan itu dimaksudkan untuk memberi ruang lebih besar kepada industrialis dalam negeri karena produk produk industri hilir seperti AC, mesin cuci, kulkas, dll tersebut sudah lama dihasilkan dalam negeri, dengan kualitas yang baik sehingga mendapat tempat di hati konsumen domestik,” terang Fahmi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukung Industri Nasional
Kebijakan tersebut diharapkan mendukung sektor industri nasional Indonesia yang tahun ini (2024) ditargetkan 5,80 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02 persen.
“Indonesia saat ini menggencarkan hilirisasi, dan itu sejalan dengan upaya mengendalikan impor supaya nilai tambah komoditas dalam negeri, lebih banyak dihasilkan dari sektor industri nasional, bukan dari luar negeri,” jelas Fahmi.
Fahmi menekankan bahwa para pelaku industri lokal perlu mempersiapkan produk lokal yang sebanding dengan produk impor sebagai substitusi impor. Lalu menurutnya para pelaku industri lokal perlu melengkapinya dengan marketing yang menggoda serta kualitas mumpuni sehingga tidak kalah dengan produk impor.
Advertisement
Advertisement
Timbulkan Guncangan
Fahmi mengamini bahwa aturan tersebut akan menimbulkan guncangan dari sisi pasokan produk elektronik yang akan memberikan pengaruh pada harga. Namun Fahmi meyakini bahwa para pemasok produk elektronik akan terus mencari cara demi menjaga penjualan.
“Langkah yang paling mungkin diambil pemasok, mereka akan berpikir ulang untuk menekan harga jual dan pada akhirnya memutuskan untuk membuka pabrik di Indonesia. Akan berlanjut dengan berdirinya pabrik-pabrik baru yang tentu membuka lapangan kerja, lalu mendorong penurunan harga jual, meningkatkan kuantiti penjualan, serta hal ini akan berdampak pada PDB dan penerimaan pajak,” terang Fahmi.
Posisi Indonesia sebagai salah satu pasar elektronik besar di dunia akan membuat para pemasok produk elektronik serius untuk bisa memproduksi produknya di dalam negeri. Karena bagaimanapun para pemasok produk elektronik tidak akan meninggalkan tempat terbaik penjualannya dan akan mencari berbagai cara demi menjaga penjualan mereka yang salah satunya adalah melakukan produksi di dalam negeri.
Advertisement
“Aturan yang oleh sebagian pihak dipandang sebagai pembatasan ini sebenarnya dimaksudkan sebagai stimulan agar daya saing industri dalam negeri meningkat. Dengan daya saing tinggi, pada gilirannya akan membuat sektor industri dalam negeri kondusif berkembang dengan baik. Selama daya beli masyarakat masih kuat di Indonesia, investor akan tertarik di sektor industri,” ujar Fahmi.
Melindungi Industri Dalam Negeri
Hal senada disampaikan ekonom Universitas Muhammadiyah Surakarta Edy Purwo Saputro. Edy meyakini bahwa regulasi pembatasan impor barang elektronik bertujuan untuk mengamankan produksi dalam negeri.
"Konsekuensi terhadap seberapa besar kebijakan tersebut untuk melindungi industri dalam negeri, tentunya harus dikaji dengan pertimbangan nilai tambah, baik itu nilai tambah produk maupun nilai tambah dari komponen bahan baku produksi," jelasnya.
Edy memberikan pesan kepada pemerintah bahwa aturan terkait impor ini harus dibarengi dengan aturan di sektor tenaga kerja yang akan memudahkan para pelaku industri manufaktur elektronik dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Advertisement
“Pertimbangan terhadap pengamanan penyerapan tenaga kerja juga perlu diperhatikan. Hal ini tentunya berkaitan dengan daya tarik investasi, karena realisasi investasi sejatinya tidak hanya yang padat modal, tapi juga membutuhkan yang padat karya," kata Edy.
Terkini Lainnya
Permendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri Mulyani
Garap Pertanian di Kalteng, Luhut Sebut China Bakal Bikin Indonesia Tak Impor Beras Lagi
Surplus Neraca Perdagangan Terus Turun, Sri Mulyani Pasang Kuda-Kuda
Dukung Industri Nasional
Timbulkan Guncangan
Melindungi Industri Dalam Negeri
impor
elektronik
industri
Deindustrialisasi
AC
kulkas
Mesin Cuci
Rekomendasi
Garap Pertanian di Kalteng, Luhut Sebut China Bakal Bikin Indonesia Tak Impor Beras Lagi
Surplus Neraca Perdagangan Terus Turun, Sri Mulyani Pasang Kuda-Kuda
Layanan LCL Fasdeli Ekspres Buat UMKM Bisa Impor Barang dengan Lebih Fleksibel
Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Mentan: Kita Harus Bisa Menyetop Impor
Mendag: AS hingga Belanda Jadi Penyumbang Surplus Neraca Perdagangan RI Maret 2024
Harga Bawang Merah Makin Mahal, Mendag Tak Mau Impor
Alasan Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Izin Kemenperin
Impor Bahan Baku Plastik Kini Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
Asosiasi Beberkan Potensi Kelangkaan Lampu Usai Penerapan Aturan Impor
MotoGP 2024
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara Sprint Race, Pembalap Bertumbangan di Jerez
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Rebut Pole Perdana Bersama Ducati
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50%, Cek Harga dan Tanggalnya
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 di Vidio, Sabtu 27 April: Ada Kualifikasi dan Sprint Race
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Masih Jadi Ancaman, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan
Liga Inggris
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Tonton Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024, Segera Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sabtu 27 April 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bagaimana Aturannya?
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Aturan Impor Produk Elektronik Bawa Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri
Ketua KTNA Pertanyakan Kinerja BULOG yang Kurang Optimal Serap Gabah Petani
Ternyata Begini Cara Kereta Isi Bahan Bakar
Ancaman Geopolitik Global Mengintai, PGN Atur Strategi
Tol IKN Segmen SP Tempadung-Jembatan Pulau Balang Rampung Juni 2024
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50%, Cek Harga dan Tanggalnya
Ini Deretan Negara Tujuan Ekspor Perikanan Menjanjikan bagi Indonesia
Joko pinurbo
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Seniman dan Aktor Ini Rasakan Duka Mendalam
Joko Pinurbo Berpulang, Sirat Rindu Dalam Perjamuan Khong Guan
Mematahkan Mitos Puisi ala Joko Pinurbo
Berita Terkini
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02
Memaknai Pelestarian Alam dari Para Perempuan Perajin Batik Tulis Kebon Indah Klaten
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Indahnya Enam Motif Baru Batik Gajah Oling Jeruji Karya Warga Binaan Lapas Banyuwangi
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
Glory Cup 2024 Resmi Dibuka di Bogor, PP Perbasi Pantau Pebasket Muda Bertalenta
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Obat dari Halaman yang Sering Diabaikan
Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia
IBL All-Star 2024: Legacy Gagal Balas Dendam atas Future, Kontes Slam Dunk Dijuarai Pemain Lokal