, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dapat menyasar ke aktris Sandra Dewi.
Terlebih, sang suami, yakni Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga
Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya
VIDEO: Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
Advertisement
Hal itu menyusul dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry dalam setiap bisnis yang digeluti Harvey Moeis. Jika Sandra Dewi turut serta dalam usaha tersebut, maka keterangan darinya dinilai dapat dibutuhkan penyidik.
"Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," kata Ketut.
Kejagung melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelas dia.
"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," sambung Ketut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Periksa Orang yang Disebut sebagai Aktor Intelektual Kasus Korupsi Timah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusaty (RBS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyampaikan, pemeriksaan terhadap Robert Bonosusaty dilakukan pada Senin, 1 April 2024 dalam rangka mendalami posisinya di PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi. Kita harapkan keterangan keterangan itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah," ujar Kuntadi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Dia menegaskan, penyidik bekerja sesuai dengan pertimbangan matang, meski publik menduga Robert Bonosusaty merupakan aktor intelektual kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Terlebih, sosok tersebut tidak memiliki jabatan atau posisi di PT Refined Bangka Tin.
"Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU, atau memang tidak ada kaitannya sama sekali. Ini untuk menghindari kesalahan makanya kami lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan," jelas dia.
Kuntadi enggan merinci asal temuan penyidik, sehingga memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusaty, apakah hasil temuan alat bukti atau keterangan saksi. Yang jelas, sepanjang belum ada alat bukti yang cukup maka penyidik tidak akan sembarangan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang.
"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," kata Kuntadi.
Advertisement
Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah
Adapun daftar para tersangka yang telah ditetapkan di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 adalah sebagai berikut:
1. Toni Tamsil (TT), tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
2. Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
5. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
13. Emil Ermindra (EE) alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya
VIDEO: Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
Kejagung Periksa Orang yang Disebut sebagai Aktor Intelektual Kasus Korupsi Timah
Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah
Sandra Dewi
Korupsi
korupsi timah
Kejagung
Harvey Moeis
Tersangka
PT Timah Tbk
Rekomendasi
Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya
Kejagung Akan Panggil Paksa Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Bakal Bebankan Kerugian Negara Rp 300 T kepada Para Tersangka Korupsi Timah
Ditahan Kejagung, Ini Tampang Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang Terjerat Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU Selain Harvey Moes
Publik Diminta Waspadai Framing Terkait Kasus Korupsi Timah
Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Timah
Hari Lahir Pancasila
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Riau Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024
Transjakarta Uji Coba Angkutan Malam Hari Mikrotrans di 4 Rute Ini
Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Indonesia Terus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende NTT, Sabtu 1 Juni 2024
Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA
Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA: Repotnya, Lambat Dilaporin, Cepat Dilaporin
KPAI Harap Polisi dan PPATK Telusuri Aliran Dana Tersangka Penjual Video Porno Anak
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024: Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
ICW Desak Komisi Yudisial Evaluasi Hakim MA yang Putuskan soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Liga Champions
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Berita Terkini
KKP Temukan 4 Ton Ikan Impor Malaysia Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Friendship Marriage Sedang Tren di Jepang, Anak Muda Menikah Tanpa Cinta dan Hasrat Seksual
Bola Sepak Tak Sengaja Kena Kepala, Siswa SD Dicekik hingga Dijambak Guru Olahraga
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
5 Tontonan Variety Show Seru dari Grup Kpop untuk Mengisi Waktu Luang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Juni 2024
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Geng Motor Berulah di Cilegon, Satu Remaja Kehilangan Tangannya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya