, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan ketentuan baru tentang persyaratan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, putusan tersebut memberikan karpet merah untuk semakin meluasnya tentakel dinasti Presiden Jokowi.
Baca Juga
“Melalui kandidasi Kaesang Pangarep selaku kepala daerah di akhir masa jabatannya sebagai kepala negara,” kata peneliti ICW, Seira Tamara dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Advertisement
Oleh karena itu, ICW mendesak Komisi Yudisial untuk mengawasi dan evaluasi hakim MK yang memutus keputusan tersebut. “Dan melakukan pengecekan terhadap putusan dan hakim MA yang memutus,” kata Seira.
Selain itu, ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak masuk ke lubang yang sama seperti pada Pemilu 2024.
"KPU agar menolak untuk mematuhi putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang jelas-jelas merupakan orkestrasi untuk menyukseskan dinasti politik Presiden Jokowi yang tidak landasan hukum yang memadai,” kata Seira.
Selain itu, ICW juga minta Partai Politik bersikap kritis dan tidak turut melanggengkan dinasti politik.
“Dengan tidak mencalonkan figur yang memiliki afiliasi kekerabatan dan kekeluargaan dengan Presiden dan pejabat negara lainnya dalam kontestasi pilkada,” kata dia.
“Masyarakat untuk menentang secara masif keputusan dan manuver politik yang dilakukan semata-mata demi melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jokowi Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
![FOTO: Pidato Virtual Presiden Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ONqOj1pVqSt5V3Enz_5h7GNwt_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3580720/original/089672400_1632373257-20210923-Jokowi-PBB-4.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah, yang dinilai memberikan jalan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Jokowi meminta agar putusan tersebut ditanyakan kepada MA.
"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (31/5/2024).
Jokowi mengaku belum membaca putusan MA tersebut. Dia pun baru diberi tahu soal putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah.
"Belum, belum, belum (baca). Baru diberitahu tadi," ucap Jokowi.
Advertisement
Kritik
Sebelumnya, Partai Nasdem mengkritisi soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub di Pilkada 2024. Sehingga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep bisa maju di Pilgub 2024.
Kaesang sendiri baru berusia 30 tahun pada 25 Desember tahun ini. Sementara, pelaksanaan Pilkada Serentak diselenggarakan pada bulan November 2024 dan pelantikan dilakukan pada tahun 2025.
Dalam putusannya, MA mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub di pilkada yang semula berusia paling rendah 30 tahun yang terhitung sejak penetapan pasangan calon (paslon), menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyinggung aspek kepantasan. Seharusnya harus ada tambahan klausul pengalaman, selain hanya menentukan perihal batas minimal usia cagub dan cawagub.
"Kalau usia kan kesiapan matang dalam usia berapa kan juga sangat relatif, tetapi mestinya siapapun melalui proses, mestinya tadi kalau tidak harus 30 tahun tetapi telah pernah jadi anggota DPRD. Sudah benar itu satu klausulnya adalah melalui proses elektoral itu menjadi penting, misalnya pernah menjadi anggota DPRD atau pernah memimpin sebuah katakan lah kelompok selevel apa," kata Sugeng di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, (30/5/2024).
Sugeng menilai, pengalaman menjadi syarat penting sebagai parameter bagi masyarakat dalam menentukan siapa pemimpinnya. Dia pun menyinggung tentang adanya upaya mengakali aturan untuk memuluskan jalan pihak tertentu.
"Tetapi menurut kita, enggak usahlah saling semuanya tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk agar si Badu Sutonoyo, Dadapwaru bisa mencalonkan. Celaka kalau kayak begitu. Mohon maaf saya harus ungkapkan," kata Sugeng.
"Cukuplah sekali yang kemarin. Cukup. Itu mahal betul biaya psycological social-nya," kata Sugeng.
Pembelajaran
Dia menambahkan, putusan MK Nomor 90 yang bisa meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawagub seharusnya menjadi pembelajaran.
"Maka sebagaimana NasDem ketika terjadi proses, kita juga ikut mengkritisi proses ketika MK waktu itu dengan MKMK mengeluarkan keputusan. Demikian KPU, yang juga mengeluarkan keputusan demikian," ucap Sugeng.
"Tetapi setelah semuanya proses dilalui, kami dengan legowo menerima. Bahkan kita mensupport agar pemerintahan Pak Jokowi, Mas Gibran, dapat memimpin Indonesia ke depan dengan lebih baik," pungkasnya.
![Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E8lYv0_03OnWDk5mUF9GLdxxx50=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849223/original/069421800_1717153091-batas_usia_1.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Periode 2023-2024, Penghubung KY Lampung Terima Aduan 6 Hakim Diduga Langgar Kode Etik
3 Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Jokowi Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kritik
Pembelajaran
Komisi Yudisial
ICW
Mahkamah Agung
Putusan Mahkamah Agung
Putusan MA
Rekomendasi
Periode 2023-2024, Penghubung KY Lampung Terima Aduan 6 Hakim Diduga Langgar Kode Etik
3 Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun Fasilitas Air Bersih dan Perbaiki Tempat Ibadah
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Anies Baswedan Liburan di Spanyol Saat PKS Usung Dirinya Maju Pilkada Jakarta 2024
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Mengaku Sangat Menyesal dan Minta Maaf
PDN Diretas, Menkumham: Data Imigrasi Terpaksa Pindah ke Amazon Web Service
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Berita Terkini
IHSG Dibuka Cerah, Berlawanan dengan Bursa Asia
Berlatar Tanjung Lesung, Foto Prewedding Beby Tsabina Dipuji bak Poster Drama Korea
Bumbu Marinasi Daging Grill Enak yang Mudah DIbuat, Ikuti Tips Membuatnya
Kas Operasi Kimia Farma Negatif di 2023, Ini Penyebabnya
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
5 Resep Kue Sagu Keju 1 Kg yang Gampang Dibuat dan Pas untuk Camilan Renyah
Harga Samsung Galaxy Z Flip 6 Bakal Naik di Eropa, Disusul Negara Lain?
Usai Diusung PKS di Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih Insyaallah Akan Ada Partai-Partai Lain
Bupati Banyuwangi Tambah Kendaraan Kesehatan untuk Daerah Sulit Dijangkau
Minum Obat Secara Rutin Bantu ODGJ Alami Perbaikan Gejala, Cegah Kekambuhan Sikap Agresif
Penembakan di Las Vegas Tewaskan 5 Orang, Pelaku Bunuh Diri Saat Dihadang Petugas
Gaji Masih Sisa? Harga Emas Antam Lagi Turun Nih
Cara Download WA Web Plus for Whatsapp di Google Chrome, Ini Fitur Unggulannya
5 Model Kebaya Terbaik untuk Acara Kondangan, Inspirasi dari Dian Sastro hingga Raline Shah
Sekjen Kemnaker Kemukakan Soal Regulasi Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja