uefau17.com

Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Mengaku Sangat Menyesal dan Minta Maaf - News

, Jakarta - Musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau yang akrab disapa Virgoun meminta maaf kepada semua pihak karena telah menggunakan narkoba.

“Selamat siang semuanya saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya narkoba saya ingin minta maaf kepada semua pihak,” kata Virgoun saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, (25/6/2024).

Ia juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya, ketiga anaknya, sahabatnya, sampai rekan bisnis dan label musiknya. Dia berharap adanya kasus ini bisa membuatnya lebih baik.

“Ke depan saya berharap jadi manusia yang lebih baik. Terima kasih kepada tim penyidik yang telah berbaik hati dalam proses saya terhadap kasus hukum yang jalan,” ucapnya.

Selain Virgoun, temannya B alias BGS dan AP juga dihadirkan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selama proses rilis Virgoun dan dua temannya yang sudah memakai baju tahanan narkoba berwarna hijau dengan tangan di borgol hanya tertunduk lesu.

Adapun dalam kasus ini kedua temannya, AP adalah teman wanita Virgoun yang ditangkap bersama atas pemakaian Sabu. Serta B alias BGS selaku pesuruh sabu yang merupakan teman dan juga kru band dari Virgoun.

Sementara untuk kasus ini, Virgoun PA, dan B dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Virgoun Jalani Asesmen Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu, Teman Perempuan Berinisial PA Ikut Serta

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu, Virgoun langsung menjalani asesmen di Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

"Penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan assessment terhadap para tersangka," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di kantornya.

Asesmen adalah salah satu bagian penting dalam rangkaian rehabilitasi bagi pecandu atau penyalahguna narkoba. Dalam hal ini, dilakukan kepada Virgoun narkoba dan tersangka lainnya.

Proses asesmen yang terdiri dari wawancara, observasi, pemeriksaan fisik dan psikis terhadap penyalahguna narkoba akan menentukan rencana terapi rehabilitasi yang akan dijalani oleh penyalahguna narkoba.

3 dari 5 halaman

Untuk Menentukan Langkah Rehabilitasi

Adapun assessment terhadap Virgoun, dijelaskan Syahduddi, dilakukan untuk menentukan langkah rehabilitasi yang bisa diambil untuk musisi tersebut.

“Iya ini kan lagi dilakukan assessment, jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lalu nanti seperti apa, kami tetap meminta saran, masukan dari assessment terpadu BNNP, apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan,” Syahduddi memaparkan.

4 dari 5 halaman

Asesmen Bersama Teman Perempuan PA

Tak cuma Virgoun, teman perempuannya yang berinisial PA juga ikut menjalani asesmen di Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta. Polisi juga telah menetapkan Virgoun beserta PA Sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya dan menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," Syahduddi menegaskan.

5 dari 5 halaman

Tiga Tersangka

Selain Virgoun dan PA, polisi telah menangkap B alias BGS, yang merupakan penyedia narkoba. Terkait kasus ini, polisi juga menetapkan B sebagai tersangka.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA  teman wanitanya dan B  atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," jelas Syahduddi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat