, Jakarta - Praktisi hukum, Deolipa Yumara soroti beberapa hal menyangkut kasus pembunuhan Vina Cirebon. Deolipa mempertanyakan tujuan penyidik pemanggilan ayah Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan sebagai saksi.
Selain itu juga ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang prapradilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga
Terkait pemeriksaan ayah Pegi, Deolipa mengatakan, jika pemanggilan dalam konteks melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, maka Polda Jabar salah kaprah. Deolipa menegaskan, ayah Pegi Setiawa tidak bisa dijerat dengan pidana perintangan penyidikan.
Advertisement
"Tentunya ini dalam konteks si Pegi sebagai tersangka. Kita nggak tahu tujuannya apa pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian memproses orang tuanya Pegi dalam konteks diambil keterangan sebagai saksi ya," kata Deolipa dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
"Tapi kalau lebih jauh menyatakan bahwasanya orang tua Pegi ini kemudian bisa dijerat sebagai pelaku obstruction of justice jawabannya adalah tidak bisa," imbuh Deolipa.
Deolipa kemudian menyebut dalam KUHP tentang obstruction of justice, ada pengecualian jika pelaku dengan tersangka itu sedarah.
"Misalnya ayah dengan anak itu enggak bisa dikenakan obstruction of justice perintangan penyidikan. Ini ada di Pasal 221 Ayat 2 KUHP," ucap dia.
Lebih jauh Deolipa juga membahas soal sidang pra peradilan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dalam agenda yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, Polda Jawa Barat tidak hadir.
"Cuman ini kan posisinya adalah gugatan praperadilan di mana nih gugatan dengan acara cepat, paling cuma 7 hari ini, sampai pada putusan."
Deolipa menilai, Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir karena hati-hati. Mereka tengah berusaha menyiapkan bukti-bukti atau saksi-saksi penguatan materi yang digunakan untuk melawan gugatan dari si penggugat.
"Nah satu minggu ini penting buat mereka (Polda Jabar). Kalau itu mereka enggak hadir lagi bahaya buat si Polda Jabar," ucap dia.
Sebab, lanjut Deolipa, jika mereka tidak hadir sidang tidak jalan terus selama tujuh hari.
"Makanya kemungkinan mereka akan hadir di sidang berikutnya, di tanggal 1 Juli," tandas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Ayah Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
![Pegi Setiawan alias Perong, vina garut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GvLC5xnzqRAq1hOLr3n2LZDtr3E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842915/original/090738600_1716706329-Picture_2024-05-26_134532.jpg)
Dugaan keterlibatan ayah tersangka Pegi Setiawan alias Perong, bakal didalami oleh polisi, sebagai pengembangan lembar baru dari kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebab, ada dugaan Rudi Irawan turut terlibat dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun. Pegi Setiawan yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.
"Jadi pertanyaan dari Mas (keterlibatan ayah Pegi Setiawan), sangat dimungkinkan nanti akan ada LP berikutnya apabila kasus ini berlanjut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Kemungkinan itu, lanjut Sandi, karena adanya dugaan keterlibatan dari Rudi Irawan dalam menyamarkan identitas Pegi Setiawan menjadi Roby Irawan ketika hendak pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, 2019 silam.
Bahkan tidak hanya mengganti nama anaknya, Rudi Irawan juga memperkenalkan Pegi Setiawan yang sudah berganti identitas menjadi Roby itu sebagai keponakan, bukan anaknya.
"Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan," ucap Sandi.
Advertisement
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Meski begitu, kata Sandi, untuk saat ini penyidik masih fokus dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky. Di mana akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (20/6/2024).
"Ya kita tadi mau fokus dulu untuk masalah kasus Ananda Eky dan Vina. Nanti ada pertanyaan dari teman bahwa apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya," tuturnya. Adapun pelimpahan berkas itu tersangka Pegi Setiawan dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
"Ada saksi yang meringankan dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," kata Sandi.
![Infografis Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GE4osoiJ9DByreN2bGjHNko1380=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4847888/original/040962200_1717060953-Infografis_SQ_Pegi_Setiawan_Terancam_Hukuman_Mati.jpg)
Terkini Lainnya
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Ayah Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Vina Cirebon
Pembunuhan Vina
pembunuhan Vina Cirebon
Pembunuhan Vina dan Eki
Pegi Setiawan
Rekomendasi
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
Kasus Vina Cirebon, Pakar Nilai Polri Defensif sampai Siapkan 18 dari 70 Saksi Memberatkan
Hotman Paris Klarifikasi Gosip Ditransfer Rp7 Miliar Terkait Kasus Vina Cirebon: Itu Kekecilan!
Kapolri Minta Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dengan Metode Scientific Crime Investigation
6 Jaksa Diturunkan Periksa Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Hotman Paris Sebut Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon Penting untuk Jawab 3 Tuduhan, Apa Saja?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Penerima KJMU Tahap 1 2024 Berkurang 3.348 Orang, Ini Penyebabnya
KPK Tetapkan Tersangka Proyek Pengadaan Truk Basarnas, Ini Sosoknya
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
Lomba Lari Nasional ISOPLUS Run Series 2024 Bergulir di Jakarta dan Surabaya, Intip Cara dan Biaya Pendaftarannya di SIni
Menilik Lagi Kelengkapan Daihatsu Sigra, LCGC Paling Laris di Indonesia
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Lama Vakum dari Layar Kaca, Ini 7 Potret Baim Alkatiri yang Pilih Jadi Juragan Kambing
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung Jaktim
Bukan Dimarinasi Tepung Maizena, Begini Trik Goreng Daging Agar Empuk dengan Tambahan 1 Bahan Dapur
Potret Nagita Slavina Masih Berhijab Usai Naik Haji, Warganet Doakan Istikamah
Resep Praktis Bolu Kukus Cokelat Keju Tanpa Mixer yang Praktis, Enak, dan Lembut
Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN
Afrika Selatan Akan Populerkan Daging Zebra untuk Genjot Lapangan Kerja dan Konservasi
6 Cara Memasak Tongseng dengan Berbagai Macam Daging, Gurih dan Kaya Rasa
ISOPLUS Run Series 2024 Digelar di Jakarta dan Surabaya
KJRI Jeddah: 83 Persen dari 1.301 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Gunakan Visa Non Haji