, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu orang yang dicegah itu adalah seorang dokter.
"Selasa 24 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," ucap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
Tessa menyebut, pada kasus pengadaan APD Kemenkes itu, pelaku menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Advertisement
Pencegahan itu pun diharapkan dapat mempermudah penyelidikan kasus yang ditangani oleh penyidik antirasuah guna pada proses pemanggilan.
"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," ucap Tessa.
Sejauh ini, KPK belum merilis siapa pihak yang dijadikan tersangka atau saksi korupsi pada saat masa Pandemi Covid-19 itu.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerugian Negara
Ali menyebut akibat proyek pengadaan APD yang dikorupsi tersebut, pemerintah diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. KPK menyayangkan dugaan korupsi itu yang harusnya digunakan pada saat Pandemi Covid-19 tengah marak-maraknya.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," tutur Ali.
Advertisement
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Sebelumnya, KPK memeriksa enam saksi untuk menelusuri aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Para saksi tersebut yakni Karyawan PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.
Kemudian dua karyawan PT Permana Putra Mandiri, Yuni Suharyati dan Susilo, serta pihak swasta bernama Mohammad Kasif. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal siapa penerima aliran uang tersebut beserta besaran uang yang diterima.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu. dilansir dari Antara.
Proyek Pengadaan APD Kemenkes Tahun 2020
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
KPK menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Kerugian Negara
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Proyek Pengadaan APD Kemenkes Tahun 2020
KPK
Kemenkes
Pengadaan APD
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Meksiko Gagal Penalti, Venezuela Melangkah ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Ekuador Bekuk Jamaika
Hasil Copa America 2024: Ekuador Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Jamaika
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Ambisi Garuda Nusantara Amankan Tiket Babak Gugur
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Judi Online
MUI Miris Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Minta MKD Turun Tangan
Situs IAIN Kudus Diretas Slot Gacor Judi Online Sampai Minta Uang Tebusan, Begini Polanya
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Sepekan Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Suguhkan Banyak Kegiatan Menarik, Yuk Datang!
Dukcapil: 284 Ribu NIK Warga Jakarta Tinggal Luar Domisili Telah Dinonaktifkan
Idrus Golkar Bantah KIM Menjegal Pencalonan Anies Baswedan Maju di Jakarta
Logo HUT RI yang ke-79 Resmi Dirilis, Simak Makna, Tema, hingga Link Download
Penerima KJMU Tahap 1 2024 Berkurang 3.348 Orang, Ini Penyebabnya
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Dana Desa Cicadas Bogor Rp 324 Juta Digondol Maling, Pelaku Pakai Modus Pecah Ban
Polisi Ungkap Alasan Sulitnya Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Dianiaya hingga Tewas
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Bungkam Republik Ceko, Turki Lanjut ke 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hasil Georgia Vs Portugal: Cristiano Ronaldo Cs Dibikin Keok
Imbang, Slovakia dan Rumania Amankan Tiket 16 Besar Euro 2024
Hasil Euro 2024: Ukraina Vs Belgia Bermain Tanpa Gol
Berita Terkini
Sri Mulyani: Defisit APBN Sentuh Rp 21,8 Triliun di Mei 2024
Cek Bocoran Spesifikasi Tecno Phantom V2 Fold, HP Layar Lipat Harga Terjangkau
Jangan Iri Kawan yang Naik Jabatan, Lebih Baik Begini Kata UAH, Niscaya Hal Baik Akan Terjadi
Janji Angelina Sondakh sebagai Ibu Tiri Aaliyah Massaid: Aku Tak Akan Pernah Gantikan Peran Reza Artamevia
1 Ekor Sapi Untuk Berapa Orang? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadits Shahih
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Ambulans Tertahan Iring-Iringan Presiden Jokowi, Istana: Kami Mohon Maaf
Hasil Copa America 2024: Meksiko Gagal Penalti, Venezuela Melangkah ke Perempat Final
IHSG Kembali Menguat, Saham BBRI Menghijau Hari Ini 27 Juni 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
8 Tahun Berlalu, Polisi Kembali Usut Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori
Ini yang Bikin Pengguna Mobil Konvensional Mencoba Beralih ke Air ev Pre Owned
Pendiri WikiLeaks Julian Assange Kembali ke Australia dan Bebas Setelah 14 Tahun
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Jatim Peringkat Kedua Kasus Narkoba Se-Indonesia, Capai 6 Ribu Kasus Per Tahun