, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk langsung menahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) setelah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kasus korupsi dugaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Baca Juga
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Adapun, Kuntadi menjelaskan peran dari Bambang diduga secara sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019, dengan jabatannya selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Dia saat itu mengubah luasan lahan tambang yang semula ditetapkan sebagai 30.217 metrik ron menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.
"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apapun dan belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," tuturnya.
Adapun perlu diketahui, setelah hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut. Terjadi kenaikan kerugian negara, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Dengan ditetapkannya Bambang, maka total sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal, berikut namanya;
1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Lainnya
11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15.Pihak Swasta, Toni Tamsil
16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner
18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung
22. BGA (Bambang Gatot Ariyono) selaku mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6KvjQ_x7tjuGBYb1jCIev1WXkhg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3658171/original/025609200_1639056331-Infografis_IG_Indeks_Persepsi_Korupsi_Indonesia_Jauh_di_Bawah_Negeri_Jiran.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi Timah, Artis Sandra Dewi Belum Dicekal
Kuasa Hukum Nilai Tidak Tepat Permen LHK Diterapkan Hitung Kerugian Negara di Kasus Timah
30 Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Tersangka Lainnya
Kementerian ESDM
Korupsi
korupsi timah
Kejagung
timah
Timah Ilegal
Rekomendasi
Kuasa Hukum Nilai Tidak Tepat Permen LHK Diterapkan Hitung Kerugian Negara di Kasus Timah
30 Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah
Tiga Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
Kuasa Hukum Bantah Sandra Dewi jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Heboh Sandra Dewi Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tegaskan Masih Berstatus Saksi
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tegaskan Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi
Ramai di X Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Angkat Bicara
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, 2 Tersangka Segera Diadili
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Stafsus Presiden Sebut Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi Lewat Prabowo Sudah Dibuktikan
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
Film 3 Hari Untuk Selamanya: Petualangan Penuh Makna Nicholas Saputra di Vidio
Kode BCA ke Mandiri Berapa? Lengkap Cara Transfernya di ATM dan Layanan Mobile
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Goes Green, Pos Indonesia Pasang Wall Charging Mobil Listrik di Kantor Pusat
Banyak yang Menganggap Remeh Neraka, Jangan Main-Main Kata Buya Yahya
9 Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Teh Bunga Telang
7 Resep Kue Bahan Kentang yang Lezat, Lembut, dan Bikin Nagih
Desta Kelepasan Sebut Natasha Rizky Istri Padahal Sudah Cerai, Auto Bikin Heboh Teman
Cara Bikin Semur Daging Sapi Sampai Kerbau, Manis Gurih
Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Lomba Lari Nasional ISOPLUS Run Series 2024 Bergulir di Jakarta dan Surabaya, Intip Cara dan Biaya Pendaftarannya di SIni
Menilik Lagi Kelengkapan Daihatsu Sigra, LCGC Paling Laris di Indonesia
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah