, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Total ada 10 tersangka kasus korupsi timah dan sejumlah barang bukti diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
"Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 13 Juni 2024 Penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Advertisement
Harli Siregar mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan setelah penuntut umum telah menyatakan berkas perkara lengkap. Sehingga penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Harli Siregar merincikan, identitas tersangka di antaranya MRPT selaku direktur utama PT Timah periode tahun 2016-2021, EE selaku direktur keuangan PT Timah periode tahun 2017-2018, HT selaku direktur utama CP VIP.
Kemudian MBG selaku direktur utama PT SIP, SG selaku komisaris PT SIP, RI selaku direktur utama PT SBS, BY selaku eks komisaris CP VIP, RL selaku general manager PT TEIN, SP selaku direktur utama PT RBT dan RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT.
"Dalam kaitan ini, maka kepada ke 10 tersangka yang diserahkan hari ini oleh penuntut umum juga akan melakukan penahanan baik yang ada di Rutan Salemba yang ada di Jakarta Selatan maupun yang ada di Kejaksaan Agung," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Serahkan Barang Bukti
Sementara itu, tim penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Adapun, diantaranya beberapa dokumen, sejumlah uang tunai dan logam mulia dan 3 unit mobil yang turut diserahkan serta 90 sertifikat tanah.
Harli Siregar mengatakan, penuntut umum akan melakukan penelitian terhadap para tersangka dan barang bukti yang diserahkan. Dalam konteks tersangka tentu jangan sampai ada yang error impersonal.
"Jadi memitigasi itu. Apa yang tertera identitas dalam berkas perkara tentunya akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dan disesuaikan," ujar dia.
Demikian halnya dengan barang bukti supaya tidak error in objecto maka barang bukti yang diserahkan oleh penyidik itu akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan apa yang terdapat dalam berkas perkara.
Advertisement
Tiga Tersangka Dijerat TPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat dengan pasal tambahan berupa tindak pidana pencurian uang terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah.
Mereka adalah SG selaku komisaris PT SIP, SP selaku direktur utama PT RBT dan RI selaku direktur utama PT SBS dengan pasal pencucian uang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar setelah pelimpahan tahap dua atau penyerahan 10 tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami juga mau sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa terhadap tersangka SG, SP, dan RI dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," kata Harli kepada wartawan, kamis (13/6/2024).
Harli mengatakan, tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya antara lain mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN dengan dalih dan Corporate Social Responsibility.
"Kemudian melakukan pembelian beberapa aset dengan mengatasnamakan orang lain," ucap dia.
Terkini Lainnya
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Datangi Kejagung, Kubu Pegi Minta Jaksa Hati-Hati Terima Berkas Kasus Vina Cirebon
Depan DPR, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk 2025
Serahkan Barang Bukti
Tiga Tersangka Dijerat TPPU
Kejaksaan Agung
Kejagung
korupsi timah
timah
Rekomendasi
Datangi Kejagung, Kubu Pegi Minta Jaksa Hati-Hati Terima Berkas Kasus Vina Cirebon
Depan DPR, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk 2025
Kejari Jaksel Terima Barbuk Uang Rp 83 Miliar di Kasus Korupsi Timah
Kejagung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Kejagung: Laporan Salah Alamat
Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
6 Eks Bos Antam Jadi Tersangka Korupsi, Manajemen Bilang Begini
Heboh Skandal Emas Antam Palsu 109 Ton, PT Antam Buka Suara
Layanan MRT Jakarta Kembali Normal, Cek Jam Operasinya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Sigap Atasi Kecelakaan Truk Tangki, Pertamina Apresiasi Damkar dan Jasamarga
Rotasi Polri: Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam, Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Kompolnas Usulkan Semua Anggota Polisi Dipasangi Body Camera saat Berdinas
Antisipasi Potensi Kekeringan, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Saat Menunggu Guru Ngaji
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Dengue Slayers Challenge Jadi Terobosan Edukasi Penanganan DBD Bagi Generasi Muda
Indonesia Serius Garap Carbon Capture Storage, Nilai Ekonomi Jumbo Ini Bisa Dikantongi
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Rotasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
ONE Friday Fights 68 Hadirkan Duel Kejuaraan Dunia Kickboxing
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel
9 Fakta Menarik Mata, Salah Satunya Otot yang Paling Aktif
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025