, Jakarta - Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih teliti dan hati-hati dalam menerima berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Eky dan Vina Cirebon dari Polda Jawa Barat.
Permintaan itu disampaikan saat Marwan bersama timnya melakukan audiensi ke Kantor Kejagung di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Kedatangan tim hukum Pegi Setiawan itu diterima langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Baca Juga
VIDEO: Kuasa Hukum Yakin Pegi Tak Terlibat, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina-Eky Ditolak
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” kata Marwan saat ditemui awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.
Advertisement
Marwan pun berharap agar kliennya tidak kembali menjadi korban dalam penanganan kasus yang janggal, seperti awal pengungkapan kasus pembunuhan Eky dan Vina pada 2016 silam. Sehingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cirebon bisa hati-hati.
“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) sangat merespons sekali,” tuturnya.
Marwan mengungkap alasannya mengadu ke berbagai pihak lantaran dia yakin bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat.
“Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukan lah Pegi pelakunya. Satu saya bilang keyakinan saya dari DPO. DPO itu adalah Pegi alias Perong. Kalau kami adalah Pegi Setiawan. Satu dari nama,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kubu Pegi Akan Mengadu ke Kemenko Polhukam
![Tim Pengacara Pegi Setiawan Datangi Kejagung](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-ICoO95XtrabKgekROwAiICmWow=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868352/original/004632200_1718806012-IMG-20240619-WA0039.jpg)
Selain itu, dari ciri-ciri fisik juga berbeda. Ada juga temuan yang janggal ketika penyebab kematian disebut dari berkas putusan pengadilan, karena pukulan benda tumpul pada rahang oleh Dani.
“Namun, Dani itu kata polisi adalah fiktif. Berarti perkara ini perkara fiktif. Tetapi yang lain dihukum beneran. Kasihan, saya kasihan terhadap perkara ini. Makanya saya mengharapkan kepada penasihat hukum yang sudah menjadi terpidana itu lakukan PK (Peninjauan Kembali),” tuturnya.
“Dan saya akan berjuang jangan sampai Pegi Setiawan ini menjadi korban lagi, sesuai kemampuan saya. Saya akan berjuang. Makanya salah satu saya datang ke Kejaksaan Agung ini salah satu bentuk perjuangan saya. Dan InsyaAllah juga saya akan menghadap ke Kemenko Polhukam,” kata Marwan menambahkan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung berjanji bakal memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan berencana Eki dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Di mana belum lama ini, polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka setelah sempat buron.
Advertisement
Kejagung Beri Atensi Kasus Vina Cirebon
![Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FWgfR6dG3LNowkwtzqbTs6utQCY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868351/original/052703900_1718806011-20240619_150419.jpg)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan atensi yang akan diberikan pihaknya adalah mengawasi kerja dari jaksa di daerah yang akan menerima pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan.
“Kami tentu segera akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat yang dimaksud ke jajaran Pidum (Pidana Umum) untuk ditindaklanjuti itu dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian,” kata Harli kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional. Maka dari itu jaksa di daerah pun harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dalam proses hukum lanjutan.
“Ini yang kita lakukan dalam audiensi, surat yang dimaksud tentu ini kita teruskan ke bidang yang berkompeten untuk diteruskan ke daerah,” tuturnya.
Namun terkait tindak lanjut lainnya, Harli belum bisa menyampaikan bentuk lain dari atensi Kejagung dalam kasus ini. Sebab soal opsi pendampingan tim khusus kepada jaksa di daerah belum dibahas lebih jauh.
“Itu juga belum kita pastikan. Artinya begini, ini kan berkas perkara secara normatif ya kan? Itu kan akan disampaikan ke sana, karena penyidiknya siapa? Polda kah? Polres kah? Tentu dengan prinsip kesetaraan nanti kalau dari Polda diserahkan ke Kejati, diteliti,” ujarnya.
“Kalau ada kendala nanti kita lihat seperti apa. Kalau saya kira apa namanya, tim khusus dan seterusnya kita lihat perkembangannya. Sampai saat ini belum ada,” katanya menandaskan.
Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan Lagi
![Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BbgJRmXCTjrRpxYGHSAEuVUFab0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843030/original/079991200_1716718470-WhatsApp_Image_2024-05-26_at_17.07.12_5f980598.jpg)
Diketahui, beragam informasi mengenai kasus Vina Cirebon berkembang di media sosial, di antaranya mengenai salah tangkap hingga sosok yang disebut sebagai pelaku utama. Beberapa di antara mereka sudah buka suara dan menyangkal tuduhan tersebut.
Tak sedikit pula netizen yang mendasarkan informasi tersebut dari film horor yang ceritanya mengadaptasi kasus Vina.
Di sisi lain, Pegi Setiawan merupakan DPO yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024. Polisi menyebut selama delapan tahun ini, dia kerap berpindah tempat dan bekerja sebagai buruh bangunan.
Namun, ada sejumlah kesaksian yang membela pemuda itu, sehingga memunculkan isu salah tangkap akibat buruknya penyelidikan polisi.
Polisi menyangka Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Dalam kasus ini, Polda Jabar menyebut total pelaku adalah sembilan orang, delapan di antaranya tengah menjalani hukuman.
Adapun delapan orang yang sudah menjalani masa tahanan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
![Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hK0m3dBzBB7herEW0t1bzfIaL0A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4847879/original/057974200_1717060859-Infografis_SQ_Kisruh_Penetapan_Tersangka_dan_DPO_Kasus_Pembunuhan_Vina_Cirebon.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Kuasa Hukum Yakin Pegi Tak Terlibat, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina-Eky Ditolak
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Pegi Kecewa
Kubu Pegi Akan Mengadu ke Kemenko Polhukam
Kejagung Beri Atensi Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan Lagi
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Kejagung
Kejaksaan Agung
kejaksaan
Jaksa
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
pegi
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
22 Pengacara Turun Tangan Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
6 Jaksa Diturunkan Periksa Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Pengacara Lapor Propam Polri
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Keluarga Lapor Polisi
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Berpotensi Masif Akibat Perubahan Iklim, Waspada DBD di Musim Kemarau Mendatang
Mengenal Sabuk Asteroid Kawasan Berbatu di Tata Surya
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya