, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha organisasi masyarakat atau ormas keagamaan akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Adapun Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dikepalai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Baca Juga
“Sebagai gambaran umum, proses pemberiannya (WIUPK) akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria melansir Antara di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
Lana menjelaskan bahwa saat ini, ketentuan lebih lanjut terkait dengan penawaran tambang atau WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan sedang diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023.
Adapun yang menyusun revisi Perpres 70/2023 tersebut adalah Kementerian Investasi/BKPM. “Saat ini (revisi Perpres 70/2023) sedang disusun oleh Kementerian Investasi atau BKPM,” kata dia.
WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B untuk badan usaha ormas agama.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
6 WIUPK
![Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dDUijJ9iYYfS8Yl6pRdO4GsSNl8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4860206/original/027539800_1718100840-Infografis_SQ_6_Ormas_Keagamaan_Dapat_Konsesi_Tambang_dari_Jokowi.jpg)
Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Hingga Rabu (26/6), badan usaha ormas keagamaan yang sudah mengajukan permohonan izin untuk mengelola WIUPK adalah badan usaha yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan lanjutan dari Kementerian ESDM, Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang akan menentukan WIUPK mana, dari keenam WIUPK yang sudah dipersiapkan, yang akan dikelola oleh badan usaha milik PBNU.
Advertisement
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
![Ilustrasi penambangan. (Freepik)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/l7VZn4xl-qAi2r_tJd2txKlKung=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4416072/original/009479300_1683259044-Thumbnail_-3.jpg)
Pemerintah memberikan izin tambang kepada sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) keagamaan. Salah satu ormas yang mendapat jatah adalah Muhammadiyah setelah sebelumnya adalah Nahdlatul Ulama (NU).
"Ada jatahnya (Muhammadiyah)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Meski demikian, Arifin tidak menyebutkan lokasi pertambangan yang akan diberikan untuk ormas keagamaan Muhammadiyah. Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu minat dari ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan selain NU.
"Kita lagi tunggu ini (ormas keagamaan lain)," tegasnya.
Menteri Arifin memperkirakan izin bagi NU untuk mengelola lahan tambang dapat terbit di tahun ini. Dia menyebut, penerbitan izin bagi ormas keagamaan akan diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Nanti ini rekomendasinya dari investasi (BKPM)," tegasnya.
Respons Muhammadiyah
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Mu’ti.
Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut. Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mu’ti.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Greenpeace Nilai Industri Tambang Ciptakan Ilusi Pertumbuhan Ekonomi
6 WIUPK
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Respons Muhammadiyah
tambang
Ormas Keagamaan
Satgas Investasi
ormas agama
Rekomendasi
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Greenpeace Nilai Industri Tambang Ciptakan Ilusi Pertumbuhan Ekonomi
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Jurus MHU Jaga Lingkungan Sekitar Tambang
Terkait Nikel, Penggiat Lingkungan Minta Pemerintah Berdialog dengan Masyarakat di Tanamalia
IUPK Ormas Keagamaan Tak Perlu Jadi Polemik
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Dukung Sikap Ketua Umum Muhammadiyah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
PPATK Bekukan Kripto yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
Ambisi Bank Tanah: Perluas Cadangan Lahan hingga 23 Ribu Hektare Tahun Ini
Lengkap! Ini Harga Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta
Akhir Cerita HRD PT Zhao Hui Nickel Morowali Teriaki Calon Karyawan dengan Kata Sampah
Prabowo Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bagaimana Caranya?
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
Aplikasi BCA Mobile Error, Begini Respons Manajemen
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel
9 Fakta Menarik Mata, Salah Satunya Otot yang Paling Aktif
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025
5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Unesa Tawarkan Beasiswa hingga S3 untuk Atlet Berprestasi, Bisa Juga Jadi Dosen
10 Kota Ini Punya Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Orang Kaya
4 Tanda Berada dalam Love Hate Relationship, Salah Satunya Sering Putus Nyambung
Seks Tak Sekadar Birahi, Simak Panduan Lengkapnya dari Ahli Medis
Cristiano Ronaldo Raih Top Skor di 4 Liga Berbeda, Jadi Pemain Pertama di Dunia
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB