, Jakarta PT Multi Harapan Utama (MHU) mengiimplementasikan langkah-langkah proaktif dalam pengelolaan limbah, efisiensi energi, konservasi air, serta perlindungan dan rehabilitasi ekosistem.
Baca Juga
Dengan implementasi program yang berkelanjutan, MHU berhasil menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar area operasinya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal sejalan dengan visi misi perusahaan induk MMSGI.
Advertisement
Menurut Aris, MHU berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik-praktik perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
“Hal ini akan dilakukan melalui pengembangan teknologi ramah lingkungan, pemantauan rutin terhadap dampak lingkungan, dan partisipasi aktif dalam program-program konservasi dan rehabilitasi,” kata dia dikutip Minggu (16/6/2024).
Atas upaya tersebut, MHU meraih peringkat emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (PROPERDA) periode 2023 – 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Kepala Teknik Tambang MHU, Aris Subagyo saat menerima penghargaan ini menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan bentuk dedikasi dan komitmen MHU dalam menjalankan praktik perlindungan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Kami tidak hanya fokus pada kegiatan operasional perusahaan, tentunya pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat turut menjadi prioritas kami,” jelas Aris.
Lebih lanjut, Aris menambahkan bahwa melalui pencapaian konsisten selama dua periode perusahaan akan terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik masyarakat sekitar, pemerintah terkait, maupun lembaga pendidikan untuk terus berkolaborasi menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Gelaran Anugerah Lingkungan dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan agenda tahunan yang digelar pemerintah bagi para pelaku usaha dan para pihak yang memiliki dedikasi tinggi dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Makin Besar Ormas Keagamaan, Lahan Tambang yang Dikelola Bakal Lebih Luas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap besaran lahan tambang yang bisa dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Besarannya akan disesuaikan dengan skala ormas keagamaan tersebut.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan 6 lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Alokasi lahan tersebut diberikan kepada 6 ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah.
"Ini diselesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," kata Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Diketahui, pemerintah akan menawarkan sejumlah lahan bekas garapan beberapa perusahaan. Diantaranya, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Ketika sudah dsepakati dan diberikan izin, ormas keagamaan itu perlu mempersipkan segala proses penggaran wilayah tersebut. Arifin menegaskan ormas keagamaan perlu menggarap lahan tambang itu dalam waktu 5 tahun. Serta, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan tidak boleh dialihkan.
"Kalau gak dikerjakan dalam 5 tahun ya ga berlaku, jadi ada kalau yang dikasih, cepat bikin badan usaha, dan nanti transparan tidak boleh transfer. Harus dikerjakan dalam batas waktu 5 tahun. IUP-nya ya sama seperti IUP pertambangan," tegas dia.
Arifin Tasrif menjelaskan, ormas keagamaan juga perlu menyusun persiapan eksplorasi. Termasuk feasibility study hingga rencana penjualan hasil lahan garapannya.
Advertisement
Lahan Tambang Batu Bara
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrid mengungkap ada 6 lahan tambang batu bara yang telah disiapkan.
Arifin menegaskan, lahan tambang yang diberikan ke ormas keagamaan adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Adapun lahan itu berasal dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
"Itu hanya diberikan untuk 6 aja. NU, Muhamadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, kira-kira itu lah. itu kan asalnya dari PKP2B," kata Arifin saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Adapun beberapa ormas keagamaan yang akan mendapat IUPK tambang batu bara diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yang mewakili agama Islam.
Lalu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang mewakili agama Katolik. Serta, ormas keagamaan lain yang mewakili Hindu dan Buddha.
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas-ormas keagamaan yang memang non-profit ya," kata dia.
Dikembalikan ke Pemerintah
Arifin mengungkapkan, alasan pemberian konsesi tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Harapannya, pemberian IUPK ke ormas keagamaan ini bisa menunjang kerja-kerja organisasi.
"Jadi ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan. Kegiatan kagamaan itu kan banyak, ibadah, sarana ibadah, pendidikan, kemudian juga masalah kesehatan," tuturnya.
Arifin Tasrif juga mengungkapkan polemik pemberian izin pengelolaan tambang terhadap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan atau ormas keagamaan. Bahkan, terdapat ormas keagamaan yang menolak untuk mengelola izin tambang dengan alasan tersebut.
Arifin menuturkan, negara akan mengambil alih lahan tambang jika ormas keagamaan menolak untuk melakukan pengelolaan. Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melelang lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," ujar Menteri Arifin.
Terkini Lainnya
Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Terkait Nikel, Penggiat Lingkungan Minta Pemerintah Berdialog dengan Masyarakat di Tanamalia
Makin Besar Ormas Keagamaan, Lahan Tambang yang Dikelola Bakal Lebih Luas
Lahan Tambang Batu Bara
Dikembalikan ke Pemerintah
tambang
Tambang Batu Bara
Batu Bara
limbah
Lingkungan
Lingkungan Hidup
Rekomendasi
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Terkait Nikel, Penggiat Lingkungan Minta Pemerintah Berdialog dengan Masyarakat di Tanamalia
IUPK Ormas Keagamaan Tak Perlu Jadi Polemik
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Dukung Sikap Ketua Umum Muhammadiyah
Partisipasi Perempuan di Industri Pertambangan Indonesia Masih Kecil, Ini Penyebabnya
Polemik Izin Tambang untuk Ormas, Sekjen PAN: Harus Hati-Hati Karena Tambang Itu Kompleks
Ormas Keagamaan Janji Profesional, Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat
Kumpulan Kabar Viral Tentang Komoditas Tambang, dari Emas sampai Batu Bara
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Prabowo Bakal Pisahkan Pajak dari Kemenkeu, Bank Dunia Bilang Ini
Para Pengusaha Bertemu BI Hari Ini Bahas Rupiah, Ini Hasilnya
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Bakal Dilebur, Bagaimana Nasib Karyawan?
Cek Harga Minyak Mentah Dunia Terbaru di Sini, Awal Lonjakan
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Pengguna Paylater Buat Belanja Online Makin Banyak, Ini Buktinya
Kemenperin Bakal Kasih Industri Pengolahan Rumput Laut Mesin Baru
Bocoran Erick Thohir: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Risiko Masa Peralihan Presiden
Budidaya Rumput Laut Makin Menggiurkan, Potensi Pasar Ditaksir Capai Rp 193 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Berita Terkini
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Kominfo Beberkan Jadwal Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Dukung Implementasi AI Makin Masif
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Juni 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana