, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyoroti aset kripto dalam lingkaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, ada beberapa akun atau rekening yang sudah dibekukan oleh PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya tidak menutup mata adanya aliran dana ke aset kripto. Dia menyebut, aset kripto kawakan seperti Bitcoin juga turut menjadi pengawasannya.
Baca Juga
"Bitcoin dan segala macam ini termasuk menjadi bagian fokus kita, ktia tidak bisa menafikan bahwa (ada) aliran dana tadi, follow the money," kata Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
Perlu diketahui, pengamatan soal TPPU tidak sebatas pada satu jenis pelanggaran hukum saja. Namun, ada kaitan dengan tindak pidana asal sebagai awal mula dugaan TPPU.
Ivan menyebut, pihaknya turut melakukan kajian terhadap aset-aset kripto selain rekening penyimpanan dana konvensional. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pembekuan beberapa akun atau rekening kripto yang diduga terlibat kasus TPPU.
"Kita juga melakukan kajian ke arah sana, kita sudah membekukan beberapa e-wallet kripto, ethereum, bitcoin dan segala macam kita sudah bisa masuk ke sana," kata dia.
Meski ada langkah itu, Ivan mengatakan, pihaknya tidak melupakan tindak pidana yang menjadi prioritas. Misalnya aliran dana dari kasus narkotika maupun korupsi.
"Selebihnya sekali lagi kami tekankan bahwa tindak pidana yang berisiko tentu tetap menjadi fokus kami," ucap Ivan menegaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencucian Uang Lewat Kripto
![Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aD6FB0X2FesPuxIkagDQ8bj1W5E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kehadiran transaksi berbentuk crypto merupakan inovasi yang menjadi buah perkembangan teknologi yang pesat di zaman ini. Sebagaimana inovasi teknologi lainnya, transaksi ini memiliki sisi positif dan negatif yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah tindakan pencucian uang yang menjadi semakin bervariasi.
Dalam transaksi secara konvensional, seseorang dapat mengetahui identitas orang yang mentransfer uang ke rekeningnya, sementara dalam crypto, seseorang hanya bisa mengetahui nomor rekening yang disebut sebagai “wallet address” tanpa mengetahui siapa pemilik wallet address tersebut. Hal ini yang menyebabkan crypto wallet rawan digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
“Pelaku kejahatan pencucian uang ingin menyembunyikan uang dan crypto juga bersifat anonim. Hal ini yang dapat membuka kemungkinan pencucian uang,” ucap staf pusat pemberdayaan dan kemitraan APU PPT PPATK, Jessie saat diwawancara dalam acara Jadi Tahu , Rabu (22/5/2024).
Advertisement
Ada 2 Modus
![Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lBuUg3H0WEdksc3wjkM61CvtcRQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381430/original/007733200_1680504270-traxer-EBKPxro0A9c-unsplash.jpg)
Dalam melakukan tindak pencucian uang, pelaku memiliki beberapa modus kejahatan, yaitu secara langsung dengan mentransfer dana ilegal bermata uang crypto untuk pembelian barang-barang ilegal atau secara tidak langsung dengan mengubah dana ilegal dari rupiah ke crypto kemudian didistribusikan ke berbagai “wallet address”.
"Ada dua modus yang dipakai pelaku kejahatan. Pertama secara langsung sebagai alat pembayaran untuk membeli barang-barang ilegal. Kedua secara tidak langsung dengan mengubah dana ilegal yang bermata uang Rupiah menjadi crypto kemudian bisa ditransfer ke wallet address crypto lainnya,” ujar Jessie.
Sumber dana ilegal tersebut kebanyakan dari tindakan penipuan, seperti investasi ilegal dengan iming-iming bonus ataupun crypto bodong.
“Riset yang kami lakukan dua tahun terakhir ini memang menunjukkan kebanyakan dana ilegalnya dari tindak kejahatan penipuan. Penipuannya seperti investasi ilegal dengan iming-iming bonus yang besar dan investasi kripto bodong dimana pelaku mencuri dana yang diinvestasikan korban,” ucap Jessie.
PPATK: Aset Kripto Tantangan Baru dalam Konteks Pencucian Uang
![Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/u6tg25f1dMwLzSMuSrVyBWFfIY0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4527222/original/080268300_1691250025-Perdagangan_Kripto.jpg)
Sebelumnya, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Maimirza mengatakan aset kripto menjadi tantangan baru PPATK dalam hal pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan Maimirza dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto pada Kamis (2/2/2023). Dalam panel diskusi, Maimirza menyebut perkembangan sarana investasi seperti kripto bagus untuk mendukung perekonomian, tetapi rentan digunakan sebagai sarana pencucian uang.
“Kami akan terus pantau perkembangan saran investasi seperti kripto agar tidak digunakan sebagai pencucian uang. Kripto dianggap tidak terdeteksi, jadi kemungkinan banyak hasil narkoba dan korupsi dicuci melalui kripto,” kata Maimirza.
Maimirza turut mengajak berbagai pihak salah satunya pelaku industri untuk sama-sama menjaga kripto agar tidak digunakan sebagai transaksi ilegal.
“Rezim pencucian uang itu tak hanya milik PPATK, ini adalah kerja sama berbagai pihak dari pelaku industri, regulator, hingga penegak hukum,” jelas Maimirza.
Maimirza berharap agar aset kripto jangan sampai digunakan sebagai alat pencucian uang. JIka itu terjadi, menurutnya industri kripto bisa menjadi hancur akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan aset kripto.
“Jadi, mari kita sama-sama menjaga industri ini agar aset kripto tidak digunakan sebagai sarana pencucian uang,” pungkas Maimirza.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Pencucian Uang Lewat Kripto
Ada 2 Modus
PPATK: Aset Kripto Tantangan Baru dalam Konteks Pencucian Uang
PPATK
Kripto
Pencucian Uang
Bitcoin
TPPU
Rekomendasi
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
PPATK Sebut Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Transaksi Judi Online Masyarakat Kalangan Atas Capai Rp40 Miliar
Ancang-ancang Satgas Berantas Judi Online
Satgas Bakal Setor Uang dari Rekening Judi Online ke Kas Negara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Mau Harta Karun Tersembunyi? Temukan Langsung di BRI Info Lelang dan Miliki Rumah dengan KPR Solusi
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
Greenpeace Nilai Industri Tambang Ciptakan Ilusi Pertumbuhan Ekonomi
MSIG Life Cetak Laba Rp 126 Miliar di 2023
BSI Sukses Jembatani Kerja Sama Bisnis Internasional Pelaku UKM, Ini Buktinya!
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Berita Terkini
Wanita Paruh Baya yang Hilang Diterkam Buaya di Lampung Ditemukan Tewas, Kondisi Tubuh Tak Utuh
Usai Forson, Satu Lagi Wonderkid Manchester United Kabur Gara-Gara Ten Hag
10 Momen Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Survei Rumah Baru, Mewah Banget
Kolaborasi dengan Gojek, Produk Airpro akan Tersedia di 1.500 Armada GoCar
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Free Fire Rayakan Anniversary Ke-7 dengan Nostalgia, Pesta, dan Patch Update
Toko Kopi Baru di Banjarmasin Diduga Plagiat Toko Kopi Tuku, Kemiripannya Ramai Disorot
Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Vina 2016 Diperiksa: Tanpa Itu, Dalangnya Tak Akan Terbongkar
PPATK Bekukan Kripto yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
7 Bandara dengan Landasan Pacu Berbahaya, dari Pantai Berpasir hingga Mirip Lereng Salju
7 Potret Jennifer Bachdim Gelar Melaspas Rumah Baru di Bali, Perdana Ditinggali
Rotasi Polri: Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam, Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Dana Desa Cicadas Bogor Rp 324 Juta Digondol Maling, Pelaku Pakai Modus Pecah Ban
Update Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai, Kapan Beroperasi?