, Jakarta BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Salah satu fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes Tingkat Pertama). Faskes BPJS Kesehatan merupakan rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
Namun, ada kalanya kita perlu pindah Faskes BPJS, misalnya karena pindah domisili atau ada kebutuhan mendesak yang memerlukan pelayanan kesehatan di luar kota atau provinsi. Untuk melakukan pindah Faskes BPJS ke luar kota atau provinsi, terdapat persyaratan yang perlu diperhatikan.
Advertisement
Baca Juga
Persyaratan pertama adalah mengurus surat pindah BPJS Kesehatan. Surat ini bisa didapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan melengkapi formulir pindah yang disediakan. Selain itu, peserta juga harus melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti bahwa peserta benar-benar telah pindah domisili.
Mengenai cara pindah Faskes BPJS selengkapnya, simak penjelasan berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/5/2024).
Beberapa waktu lalu beredar informasi soal BPJS Kesehatan yang memberikan dana bantuan hingga ratusan juta rupiah. Jangan dulu percaya! Mari kita Cek Faktanya!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum membahas cara pindah Faskes BPJS, penting bagi kita untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan. Peserta diharuskan memiliki dan menunjukkan kartu JKN-KIS asli saat melakukan proses perubahan faskes.
2. Kartu Keluarga (KK). Peserta juga harus menunjukkan kartu keluarga asli sebagai persyaratan pindah faskes BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta dapat melakukan pindah faskes atau pemindahan faskes tingkat 1 dengan syarat berikut:
- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili. Peserta harus menunjukkan surat keterangan domisili sebagai bukti perpindahan domisili yang mempengaruhi pemindahan faskes.
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan. Peserta yang berpindah faskes karena penugasan dinas atau pelatihan harus menyerahkan surat keterangan penugasan atau pelatihan sebagai persyaratan.
- Pindah faskes karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya. Peserta yang ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya setelah pemindahan faskes harus melalui proses redistribusi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
- Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya. Penggantian faskes akan berlaku mulai tanggal satu pada bulan berikutnya setelah persyaratan pindah faskes dipenuhi.
Untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan domisili, surat pindah tugas, atau surat keterangan kuliah.
Advertisement
Cara Pindah Faskes BPJS via Mobile JKN
![Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZkrWbo590GPHpf9lZLdkIMavyhA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167352/original/030777500_1593592168-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-7.jpg)
Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN cukup mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau App Store di smartphone Anda.
2. Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile".
3. Selanjutnya, masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan lengkapi data seperti NIK, KTP, dan alamat email.
4. Setelah mengisi data dengan benar, Anda akan menerima nomor aktivasi melalui email. Masukkan nomor tersebut di aplikasi untuk mengaktifkan akun Anda.
5. Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih menu "Ubah Data Peserta".
6. Pilih nama peserta yang ingin pindah faskes BPJS.
7. Kemudian, akan muncul jendela pop up dengan tulisan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama". Di sinilah Anda dapat mengganti data faskes yang diinginkan.
8. Isi data faskes pengganti dengan lengkap.
9. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda telah berhasil diubah.
10. Penting untuk diketahui bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 dalam rentang waktu kurang dari tiga bulan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah pindah faskes BPJS melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya praktis dan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Cara Pindah Faskes BPJS via Care Center 165
![call-center-gratis-131118b.jpg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gGwf4k4T_wItT_f3vX7xFbkMOuc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359/original/call-center-gratis-131118b.jpg)
Jika Anda ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Salah satunya adalah melalui Care Center 165. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan data dan dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan informasi mengenai faskes BPJS yang ingin Anda pindah.
2. Hubungi Care Center 165 melalui telepon atau email. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 1500910 atau 021-500717. Untuk email, kirimkan ke [email protected]
3. Sampaikan maksud Anda untuk pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Care Center 165. Jelaskan dengan jelas nama faskes lama dan faskes baru yang Anda inginkan.
4. Tim dari Care Center 165 akan membantu Anda dalam proses pindah faskes BPJS Kesehatan. Mereka akan memverifikasi data dan memproses permohonan Anda.
5. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima konfirmasi pindah faskes melalui email atau SMS.
6. Periksa kembali data yang tertera pada konfirmasi pindah faskes, pastikan bahwa semua informasi yang tercantum sudah benar.
7. Jika sudah mendapatkan konfirmasi pindah faskes, Anda dapat langsung melakukan kunjungan pertama ke faskes BPJS Kesehatan baru.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah melalui Care Center 165. Penting untuk mencatat bahwa proses pindah faskes ini dapat memakan waktu, oleh karena itu pastikan untuk mengajukan permohonan pindah dengan cukup waktu agar tidak mengganggu akses pelayanan kesehatan Anda.
Advertisement
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile Customer Service
![Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5HIF0ZWGwsszEIuUWwSR1TX7OTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melalui Mobile Customer Service (MCS). Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk pindah faskes BPJS lewat MCS:
1. Pastikan Anda mengetahui jadwal dan jam operasional MCS untuk pindah faskes. Biasanya MCS dapat dikunjungi pada hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan.
2. Setelah mengetahui jadwal MCS, kunjungi lokasi MCS yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Jangan lupa membawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan KTP asli.
3. Setelah tiba di MCS, cari petugas pendaftaran dan mintalah Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) untuk pindah faskes. Formulir ini akan digunakan untuk mengajukan permohonan pindah faskes BPJS.
4. Isilah formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan merupakan data yang valid dan akurat.
5. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS dan KTP asli ke petugas pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan formulir dan dokumen Anda.
6. Setelah mengantre, tunggulah hingga giliran Anda dipanggil oleh petugas. Petugas akan memvalidasi formulir dan dokumen Anda, serta memberikan informasi terkait proses pindah faskes.
7. Jika semua prosedur sudah selesai, maka Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran pindah faskes BPJS Kesehatan. Jangan lupa menyimpan bukti ini sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pindah faskes.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pindah faskes melalui Mobile Customer Service dengan mudah dan cepat. Pastikan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pindah faskes berjalan lancar.
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mall Pelayanan Publik
![BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/85mJpxMICZVjqU2ZN5g8WTnvL8s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2125280/original/005258800_1524798004-WhatsApp_Image_2018-04-26_at_16.57.06.jpeg)
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
1. Kunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP)
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi salah satu Mall Pelayanan Publik yang ada di kota Anda. MPP merupakan fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh peserta.
2. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
Setelah sampai di MPP, peserta diharuskan untuk mengisi formulir yang disebut Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Formulir ini penting untuk melakukan perubahan data terkait pindah faskes.
3. Mengambil nomor antrian
Setelah mengisi FDIP, peserta dapat mengambil nomor antrian untuk menerima pelayanan. Pada saat mengambil nomor antrian, peserta diharuskan membawa dan menunjukkan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Kesehatan.
4. Menunggu giliran
Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta diharuskan untuk menunggu giliran diberikan pelayanan. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung dari jumlah peserta yang sedang antri.
5. Penerimaan pelayanan
Setelah dipanggil, peserta akan menerima pelayanan di loket pendaftaran atau tempat yang telah ditentukan. Di sini, peserta akan diberikan konfirmasi dan petugas akan melakukan proses pindah faskes berdasarkan permintaan peserta.
Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu alternatif yang nyaman dan mudah untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan. Melalui MPP, peserta dapat mengurus perubahan data dengan aman dan efisien.
Advertisement
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Kantor Cabang
![Iuran BPJS Kesehatan Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GNKHrBbDzrN9m2g2yqTGpQfwEnE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895359/original/035759700_1566990856-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik3.jpg)
Jika Anda ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, salah satu cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
1. Bawa dokumen pelengkap: Pastikan untuk membawa dokumen seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK) saat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
2. Ambil nomor antrean: Setibanya di kantor cabang, ambillah nomor antrean di loket pelayanan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP): Anda akan diberikan formulir yang harus diisi dengan benar dan lengkap. Pastikan untuk mengisi kolom-kolom yang diminta dengan informasi yang akurat.
4. Pilih faskes yang diinginkan: Isilah kolom faskes yang diinginkan pada formulir tersebut. Jika Anda ingin pindah ke faskes tertentu, pastikan untuk mencantumkannya dengan jelas.
5. Tunggu proses selesai: Setelah mengisi formulir, tunggulah hingga proses selesai. Petugas akan memproses data Anda dan memberitahukan bahwa data Anda sudah diubah.
Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir dengan benar. Semoga informasi ini membantu Anda dalam pindah faskes BPJS Kesehatan.
Terkini Lainnya
Begini Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Gampang Banget, Bisa Lewat Mobile JKN
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah dan Cepat
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Cara Pindah Faskes BPJS via Mobile JKN
Cara Pindah Faskes BPJS via Care Center 165
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile Customer Service
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mall Pelayanan Publik
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Kantor Cabang
BPJS Kesehatan
BPJS
Cara Pindah Faskes BPJS
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Konten Menarik
Rekomendasi
5 Cara Pindah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan serta Syaratnya
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
TOPIK POPULER
Populer
Posisi Tidur Saat Asam Lambung Naik Agar Tetap Nyaman dan Nyenyak
Resep Abon Sapi Kering Tanpa Santan dan Tips Menyimpannya
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
5 Obat Keseleo yang Bantu Redakan Nyeri dan Bengkak, Aman Dicoba di Rumah
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di BCA, BRI, BNI dan Mandiri
Efek Makan Torpedo Kambing, Benarkah Baik Untuk Vitalitas?
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
Euro 2024
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Berita Terkini
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Soal Kasus Klub Louvre, Perbasi Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
Ayah Muhammad Fardhana Tak Mau Seserahan untuk Ayu Ting Ting Dikembalikan: Itu Milik Kamu
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online