, Jakarta Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Faskes sendiri adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar program tersebut. Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Baca Juga
Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya. Hal ini dapat dilakukan oleh siapa saja.
Advertisement
Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili sekarang tidak perlu mendatangi langung kantor BPJS Kesehatan. Karena proses pindah faskes sudah bisa dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi Mobile JKN.
Lalu bagaiamana cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Jum’at (21/5/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online
![Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah dan Cepat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/F-w8Zrf3KF-QU75Mbps6OVPKoFM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1795679/original/079000400_1512789939-edit1.jpg)
Mendaftar atau mengubah data kepesertaan kini bisa dilakukan dalam satu aplikasi bernama Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Playstore dan App Store. Mengubah data kepersertaan seperti pindah faskes dapat dilakukan pada menu Ubah Data Peserta. Namun sebelum bisa mengakses ke-14 menu yang ada di aplikasi ini (termasuk menu ubah data peserta) harus daftar terlebih dulu dengan langkah sebagai berikut :
1. Pilih menu pendaftaran pengguna mobile
2. Isi no. Kartu, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, e-mail, no. HP, dan password
3. Kalau berhasil akan muncul notifikasi Data berhasil didaftarkan
4. Akan ada kode verifikasi yang masuk ke e-mail
5. Masukkan nomor kartu dan kode verifikasi
6. Kalau sudah berhasil akan ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil.
Setelah sudah terdaftar, klik menu ubah data peserta untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan :
1. Pilih nama peserta yang akan dipindahkan kliniknya. Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk dalam akun yang sama. Untuk pemilik akun baru tambahkan nomor handphone, email dan alamat surat (tidak wajib) terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1.
2. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan data yang ingin diubah.
3. Lalu masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat sms atau e-mail pada kolom yang ada, lalu tekan tombol Verifikasi.
4. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru. Namun perubahan faskes secara online ini (tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan).
Advertisement
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline
![Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah dan Cepat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mzP10alUII4_RFGEbclCQgcjTfk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/874981/original/000438700_1431425734-7.jpg)
Selain cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, Anda juga dapat melakukannya secara offline. Agar lebih mudah, berikut ini ada cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang dapat Anda coba :
1. Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota dengan membawa Kartu BPJS, KK, KTP, (Khusus PNS, TNI, POLRI dan PPNPN siapkan daftar kolektif gaji), bukti bayar sampai terakhir, fotokopi buku rekening bagi Anda yang ingin pindah dari kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2, serta Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja.
2. Peserta mengambil nomor antrian di pelayanan loket perubahan data dan cetak kartu.
3. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian.
4. Mengisi Faskes Tingkat Pertama yang dikehendaki dengan menuliskan nama puskesmas.
6 Fitur Baru yang Sudah Bisa Dipakai di Aplikasi Mobile JKN
Semakin canggih, aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan telah memiliki 6 fitur baru yang sudah bisa digunakan oleh para peserta BPJS Kesehatan. Berikut 6 fitur baru tersebut :
1. Obat ditanggung: Menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS.
2. Program relaksasi tunggakan: Fitur pengajuan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran bagi peserta yang telah menunggak lebih dari enam bulan.
3. Jadwal tindakan operasi: Menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi bagi peserta.
4. Ketersediaan tempat tidur: Fitur untuk melihat ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap.
5. Konsultasi dokter: Fitur untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar. Fitur ini dikeluarkan untuk mendukung penerapan physical distancing selama pandemi.
6. Skrining mandiri Covid-19: Fitur terbaru untuk memberikan panduan bagi peserta dalam memantau kondisi kes ehatannya dengan melihat gejala- gejala penularan Covid-19.
Dengan tambahan fitur baru ini, Anda sebagai peserta sudah bisa melakukan banyak hal terkait kesehatan, pengobatan dan informasi fasilitas kesehatan dalam satu aplikasi dan lebih efektif.
Terkini Lainnya
Aturan Baru, Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa Penuh hingga Sarjana
5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Praktis dan Mudah
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Kenali Langkah Mudahnya
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline
6 Fitur Baru yang Sudah Bisa Dipakai di Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan
BPJS
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Faskes
Cara Pindah Faskes BPJS
Rekomendasi
5 Cara Pindah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan serta Syaratnya
5 Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota dan Provinsi, Simak Persyaratannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
6 Tulisan Peringatan Tidak Selesai Ini Bikin Penasaran, Jadi Menebak Sendiri
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Selain Ayu Ting Ting, 6 Seleb Ini Batal Menikah Setelah Tunangan
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Pengantin Minta Fotonya Diedit, 6 Hasil Buatan Netizen Ini Totalitas Bikin Kagum
Melihat Gambar Gerhana Matahari Cincin, Begini Proses Terjadinya
Sering Diremehkan Orang Lain? Hindari 8 Sikap Menyebalkan Ini
15 Aplikasi Belajar Mengetik 10 Jari untuk Pemula, Gampang Banget
6 Cuitan Lucu Netizen Setelah Nonton Clash of Champions Ini Bikin Ngakak
6 Potret Dosma Hazenbosch di Lokasi Bidadari Surgamu, Diduga Cinlok dengan Rizky Nazar
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda