, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung menunda persidangan terdakwa Salman Raziq, perekrut kurir narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama, alasanya karena musyawarah hakim belum selesai.
Mestinya sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut berlangsung di ruang sidang Oemar Seno Aji, PN Tanjung Karang, hari ini atau Rabu siang (3/7/2024). Sidang vonis ini kemudian rencananya digelar kembali pekan depan atau Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
"Tadi Hakim Ketua menyampaikan bahwa hari ini sidang ditunda karena musyawarah hakim belum selesai," kata Tarmizi, Kuasa Hukum Salman Raziq kepada , Rabu (3/7/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, kliennya tersebut merupakan terdakwa yang tersandung dalam kasus narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama. Peran warga Kota Palembang, Sumatera Selatan ini adalah sebagai orang yang merekrut kurir untuk kemudian menyelundupkan narkoba milik Fredy Pratama ke sejumlah provinsi di Indonesia.
Sebanyak 12 kurir narkoba telah direkrut oleh Salman Raziq untuk bekerja menyelundupakan ratusan kilogram barang narkoba ke sejumlah provinsi di Indonesia. Para kurir itu bekerja atas perintah Salman sejak tahun 2019 sampai 2023. Terdakwa juga berperan mengumpulkan beberapa rekening yang akan digunakan untuk menampung uang dari transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Iya klien kita ini sebagai orang yang merekrut kurir di dalam jaringan Fredy Pratama," ungkapnya.
Dia berharap, putusan yang dijatuhi Majelis Hakim nantinya kepada Salman dapat memberikan rasa keadilan terhadap terdakwa.
"Tentu harapan kita selaku kuasa hukum nanti dalam memberikan putusan itu hakim dapat mempertimbangkan pledoi atau pembelaan yang pernah kita sampaikan di persidangan terdahulu. Sehingga apapun putusannya adil untuk terdakwa sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, terdakwa Salman Raziq dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lia Hayati Megasari atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional sebagai orang yang merekrut 12 kurir, di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Rabu (12/6/2024).
Jaksa menilai, terdakwa Salman Raziq telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Ri No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ini, menyatakan Salman Raziq terbukti bersalah menuntut dan meminta Majelis Hakim PN Tanjung Karang menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa," kata Lia membacakan putusan, di PN Tanjung Karang, Rabu (12/6/2024).
Terkini Lainnya
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Bandar Lampung
Fredy Pratama
sidang
ditunda
perekrut kurir
lampung
salman raziq
Rekomendasi
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Tok! Jadi Kurir Sabu 125 Kilogram, Tukang Sate Asal Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Divonis 12 Tahun Bui
Bareskrim: Polisi Thailand Usut TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi dari 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Ketua KPU
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Berita Terkini
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Starting XI yang Bisa Direkrut Gratis Musim Panas 2024: Ada 4 Mantan Pemain Manchester United
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Cara Nonton Olimpiade Paris 2024 di Vidio: 9 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Siap Berjuang