, Jakarta - Indonesia Narcotic Watch (INW) mengkritik disparitas vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan terhadap para terpidana kasus narkoba dari jaringan Fredy Pratama. INW menilai, perbedaan vonis yang tidak proporsional ini mencerminkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum dan menunjukkan inkonsistensi dalam upaya pemberantasan narkoba yang sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung mengungkapkan, beberapa terdakwa dalam kasus sindikat narkoba Fredy Pratama menerima vonis yang sangat rendah, sementara yang lainnya dijatuhi hukuman yang sangat berat. Memang benar, vonis setiap kasus tentu saja berbeda, tergantung fakta dan bukti, konstruksi hukum, serta dakwaan dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Tetapi disparitas perbedaan penjatuhan pidana untuk kasus yang serupa atau setara keseriusannya, tanpa alasan atau pembenaran yang jelas, tentu menimbulkan pertanyaan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Advertisement
Budi mencontohkan, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Andres Gustami misalnya, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung, pada Februari lalu. Sementara Wempi Wijaya, salah satu bandar sabu atau metamfetamina dalam jaringan Fredy Pratama, hanya divonis 12 tahun oleh PN Makassar, Sulawesi Selatan, akhir Mei lalu.
Begitu juga Belly Saputra, salah satu kurir dalam jaringan Fredy, divonis penjara seumur hidup oleh PN Tanjungkarang pada Mei lalu. Sedangkan Lian Silas, ayah Fredy Pratama, hanya divonis 1,8 tahun penjara oleh PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, April lalu.
Kasus terbaru adalah Adelia Putri Salma, selebgram cantik asal Palembang, Sumatra Selatan. Dia divonis bersalah menampung uang hasil penjualan narkoba milik suaminya yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Ia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut tetapi hanya mendapat vonis 5 tahun saja.
Ada juga terpidana Wahyu Wijaya yang disebut sebagai orang kepercayaan Fredy. Ia berperan sebagai pengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama, selain bertugas sebagai supir pribadi dari bandar kelas kakap tersebut. Ia dituntut 1 tahun penjara tetapi hanya divonis 10 bulan oleh PN Tanjungkarang pada 3 Juni lalu.
Adapun Mabes Polri bersama Kepolisian Thailand saat ini masih memburu Fredy yang bersembunyi di Negara Gajah Putih tersebut. Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Penangkapan Fredy merupakan kerjasama Polri dengan Kepolisian Malaysia, Kepolisian Thailand, dan Badan Narkotika AS (DEA).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Inkonsistensi
INW menilai, inkonsistensi putusan pengadilan dalam kasus sindikat narkoba Fredy Pratama mencerminkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum serta menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum. “Kami melihat adanya kesenjangan yang besar dalam penjatuhan hukuman, yang dapat diartikan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penanganan kasus pidana narkoba,” ujar Budi.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang berusaha tegas dalam memberantas narkoba seharusnya tercermin dalam putusan pengadilan. Namun, dengan adanya vonis yang bervariasi, terdapat kesan bahwa kebijakan tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten. “Hal ini bertentangan dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika,” tutur Budi.
Vonis rendah yang dijatuhkan kepada beberapa terdakwa juga dapat mengurangi efek jera dan malah mendorong orang untuk terlibat dalam jaringan narkoba. INW mengingatkan, keseluruhan program pemberantasan narkoba sangat ditentukan oleh penjatuhan hukuman yang setimpal untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kejahatan narkotika tidak akan ditoleransi.
"Vonis ringan terhadap pengedar narkoba juga menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan. Ini kejahatan super serius di negara kita. Sepatutnya PPATK harus turun tangan. Telusuri itu semua kekayaan hakim yang menjatuhkan vonis ringan pengedar narkoba," tegas Budi Tanjung.
Di sisi lain, upaya memberi efek jera harus dilakukan dengan menghadirkan transparansi dan konsistensi dalam proses peradilan kasus narkoba. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan merata, tanpa pandang bulu, untuk memastikan bahwa semua pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Budi.
Advertisement
Evaluasi
INW juga menyerukan adanya evaluasi terhadap sistem peradilan dan peraturan perundang-undangan terkait untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan yang menyebabkan disparitas vonis ini. Evaluasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. "Kami siap membantu pemerintah dan pengadilan untuk melakukan evaluasi ini," kata Budi.
INW tetap mendukung penuh sepenuhnya upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan mendorong kolaborasi antara penegak hukum, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami berharap upaya bersama ini dapat menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba,” pungkas Budi.
![Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n1AhnHPXBXXx5iXHommrO7Ie_6U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4575290/original/006823400_1694680119-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Memburu_Gembong_Narkoba_Internasional_Fredy_Pratama.jpg)
Terkini Lainnya
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Inkonsistensi
Evaluasi
Fredy Pratama
Rekomendasi
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Tok! Jadi Kurir Sabu 125 Kilogram, Tukang Sate Asal Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Divonis 12 Tahun Bui
Bareskrim: Polisi Thailand Usut TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi dari 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Sebut Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Semakin Tipis
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
Ada LPS Monas Half Marathon, Ini Jalan di Jakarta yang Akan Dibuka-Tutup Besok
Rangkul Anak Keluarga Pra Sejahtera di KITB, Ruang Amal Berikan Pelatihan Vokasi
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan
Marak Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Heru Budi: 100 Titik Ditertibkan Setiap Hari
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Perkuat Kapasitas Ketenagakerjaan
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
VIDEO: Gaun Pengiring Pengantin Kerajaan dari Pernikahan Ratu Elizabeth II mulai Dilelang
PAN Resmi Usung Waktum NasDem Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Raffi Ahmad Jadi Saksi Pernikahan Karyawannya dan Kasih Kado Khusus, Penampilan Nagita Slavina Bikin Salah Fokus
10 Cara Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Dicuci dengan Air
Astra Financial Kantongi Laba Rp 2,1 Triliun Selama Kuartal I 2024
Mewujudkan Transisi Energi Bersih, Pertamina Geothermal Energy Gandeng Elnusa hingga PGAS Solution
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
9 Rekomendasi Drakor Tema Persahabatan, Cocok Ditonton di Waktu Senggang
Ma'ruf Amin Apresiasi Pengelolaan Limbah Terintegrasi di Pasuruan Industrial Estate Rembang
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di Ciamis
Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten
Harganas 2024, Momentum Penting untuk Menghidupkan Kembali Fungsi Keluarga
6 Potret Sarah Menzel Pamer Cincin Setelah Dilamar Azriel Hermansyah, Yuni Shara Auto Terharu