, Sukabumi - Sepasang kekasih W (34), NA (29) ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Cianjur. Jasad korban, berinisial L (50) sebelumnya ditemukan di Jalan Hutan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (26/6/2024) lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengungkapkan, fakta pembunuhan itu terungkap setelah tim forensik mendapati kejanggalan penyebab kematian korban.
Baca Juga
“Setelah mengecek kondisi dari mayat wanita tersebut, ada simpulan awal bahwa ada dugaan kekerasan atau ada dugaan paling tidak kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Setelah dilaksanakan penyelidikan kami dapatkan fakta bahwa korban telah dibunuh,” ujar Tony di Mapolres Sukabumi, Rabu (3/7/2024).
Advertisement
Kronologi kasus pembunuhan itu bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban di sebuah kantor pegadaian di Cianjur, pada Senin (25/6/2024) lalu. Pada saat itu korban meminta diantarkan kepada kedua tersangka untuk menagih utang. Keesokan harinya korban bersama dua tersangka ini pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah mempunyai rencana untuk merampas harta yang dimiliki korban. Setelah sampai di wilayah Kecamatan Gegerbitung terjadilah aksi penghilangan nyawa dengan niat untuk memiliki harta yang dimiliki korban,” terang Tony.
Aksi sadis itu dilakukan kedua pelaku di dalam mobil. Beberapa barang milik korban berhasil diambil korban, berupa uang tunai hingga perhiasan yang mulanya dikira oleh tersangka sejoli ini mempunyai nilai jual tinggi. Bak jatuh tertimpa tangga, kedua pelaku mendapati perhiasan hasil curian itu ternyata palsu. Tersangka lalu membuang barang bukti kejahatannya ke sungai.
“Ada uang senilai Rp108 ribu, kemudian ada perhiasan berupa gelang imitasi, kemudian merampas HP korban yang sementara pengakuan tersangka dibuang di sungai,” jelasnya.
Hasil autopsi tim forensik menyatakan, penyebab kematian korban salah satunya akibat sumbatan nafas. Fakta itu juga sesuai dengan penuturan para pelaku yang menghabisi nyawa korban dengan cara dijerat.
“Kami akan dalami apakah si korban dibuang di situ apakah memang direncanakan di sana, apakah mungkin panik karena ketahuan, kami akan dalami lebih lanjut. Para tersangka kami tangkap di rumahnya di Cianjur dan di Gegerbitung,” jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup
![Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan IRT oleh tersangka sepasang kekasih (/Fira Syahrin).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2Z0eDOa74NpHKlSrpbtvAOnIgDo=/0x0:720x400/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4882226/original/060335100_1720000957-IMG-20240703-WA0048.jpg)
Akibat aksi nekadnya melakukan pembunuhan, sepasang kekasih ini dijerat dengan pasal 340 dan pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun, maksimal seumur hidup.
“Kemudian ada lap yang dipergunakan tersangka untuk membekap mulut korban, baju milik korban, ada sikat dan sabun yang dipergunakan tersangka untuk berusaha menghilangkan bukti, dipergunakan untuk menyikat jok belakang,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Tony, otak perencana dari pembunuhan tersebut adalah tersangka NA alias kekasih wanitanya pelaku W.
“Kedua pelaku pacaran, dan pelaku utama pekerjaan sehari-hari ibu rumah tangga. Korban sama tersangka kenal baru satu hari, kenalnya di Pegadaian,” ujarnya.
Di tempat yang sama, kepada polisi W mengaku nekad melakukan aksi pembunuhan itu karena menuruti permintaan kekasihnya.
“Sesuai pacar saya dia inginnya itu (ngabisin) kemarin akan diambil itu (hartanya),” singkat pelaku W.
Terkini Lainnya
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup
Sukabumi
Pembunuhan
Sepasang Kekasih
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
Baru di 3 Mal, Omzet Pasar Kreatif Bandung Diklaim Tembus Rp5 Miliar
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final