, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan bagian dari perlindungan sosial (Perlinsos).
Sri Mulyani menuturkan, tugas Bapanas melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 untuk memenuhi tata kelola pangan secara terarah dan efektif menciptakan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan serta kemandirian pangan secara nasional. Sri Mulyani menuturkan, hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.
Baca Juga
"Di dalam pelaksanan fungsinya, bapanas tangani kerawanan pangan, di antaranya pengadaan dan penglolaan bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan berdampak bencana, penyaluran bantuan pangan melalui bapanas,” kata dia, saat bersaksi dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Advertisement
Sri Mulyani mengatakan, distribusi bantuan pangan lewat Bapanas berbeda dari fungsi Perlinsos.
"Penyaluran bantuan pangan melalui Bapanas bukan merupakan bagian Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi bukan fungsi perlinsos,” ujar dia seperti dikutip dari tayangan livestreaming, Jumat pekan ini.
Sri Mulyani menambahkan, Bapanas memiliki anggaran Rp 10,2 triliun pada 2023, dan sudah diberikan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. “Pemberian dilakukan oleh perum bulog selama September- November 2023 berupa pemberian 10 kg beras,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan alokasi pangan dimohonkan bapanas kemudian direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. Adapun pada 2024, anggaran Bapanas, menurut Sri Mulyani turun 30 persen dari anggaran 2023 menjadi Rp 6,71 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bansos Diduga Dipolitisasi, Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan Signifikan Dana Perlinsos dan Bansos
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada perubahan signifikan terkait anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Hal itu disampaikan, Sri Mulyani lantaran beberapa waktu lalu bantuan sosial (bansos) diisukan dipolitisasi pada masa kampanye Pemilu 2024.
Bendahara negara ini mengatakan, dalam APBN 2024 tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Advertisement
Justru perubahan perlinsos yang dikelola oleh Kementerian lembaga lain seperti Kemendikbud dan Kemenaker adalah akibat kenaikan unit cost dan penambahan penerima kartu Indonesia pintar kuliah, serta pembayaran program jaminan kehilangan pekerjaan dan bantuan iuran peserta pekerja bukan penerima upah, bukan karena adanya Pemilu.
"Dengan demikian tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," kata Sri Mulyani saat menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres sebagai saksi, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).
Rincian Perlinsos dan BansosLebih lanjut, Menkeu menjelaskan, untuk belanja perlinsos yang disalurkan melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan dan kementerian agama mengalami kenaikan sebesar Rp 7,47 triliun dibandingkan 2023, dikarenakan adanya kenaikan unit cost jenjang pendidikan menengah dan penambahan sasaran.
Sementara belanja bansos selain PKH dan kartu sembako yang disalurkan oleh Kemensos mengalami kenaikan Rp 1,23 triliun, dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu.
Selanjutnya, belanja subsidi yang disalurkan melalui BUN atau non KL mengalami kenaikan dengan adanya kenaikan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga KUR.
"Dengan demikian dapat ditunjukkan bahwa anggaran perlinsos untuk APBN 2024 dalam rangka pengendalian inflasi stabilitas harga penghapusan kemiskinan sesuai target prioritas nasional," pungkasnya.
Advertisement
4 Menteri Penuhi Panggilan MK
Sebelumnya diberitakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.
Empat menteri tersebut di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Berdasarkan pantauan , Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba lebih dulu dibanding menteri lainnya, yakni pukul 7.24 WIB menggunakan baju batik. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba pukul 7.27 WIB, ia menggunakan setelan rapi jas warna biru dongker.
Advertisement
Selanjutnya, menteri ketiga yang tiba di MK adalah Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju hitam bercorak merah pukul 7.29 WIB. Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy hadir pada pukul 7.49 WIB menggunakan setelan jas lengkap.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.
4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh pada Jumat 5 April 2024. Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa agenda persidangan besok untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat menutup persidangan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Mengingatkan aturan ‘main’ terhadap para pihak, Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon yaktu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Advertisement
“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” tegas Suhartoyo.
Meski tidak boleh bertanya, namun Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
“Tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” Suhartoyo menandasi.
Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Diketahui, sidang esok hari akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta. Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bersaksi soal sengkarut Pilpres 2024.
Terkini Lainnya
Menengok Kesibukan Sri Mulyani di AS, Pertemuan Bilateral Tetap Pakai Batik
Sri Mulyani Bertemu Managing Director International Finance Corporation, Bahas apa?
Hari Kartini ala Sri Mulyani: Bicara Peran Perempuan untuk Negara Maju
Bansos Diduga Dipolitisasi, Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan Signifikan Dana Perlinsos dan Bansos
4 Menteri Penuhi Panggilan MK
4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Sri Mulyani
Pemilu 2024
Bapanas
Bantuan
Bantuan Pangan
Ketahanan Pangan
sidang sengketa pilpres 2024
SIDANG SENGKETA PILPRES
Pilpres 2024
perlinsos
Pangan
Rekomendasi
Sri Mulyani Bertemu Managing Director International Finance Corporation, Bahas apa?
Hari Kartini ala Sri Mulyani: Bicara Peran Perempuan untuk Negara Maju
Tak Selamanya Pelemahan Rupiah Rugikan Indonesia, Sri Mulyani Kasih Bukti
Sri Mulyani Minta Peran Islamic Development Bank Diperkuat
Hoaks Terkini yang Mencatut Tokoh Nasional, dari Prabowo sampai Sri Mulyani
Potret Sri Mulyani dan Para Eyang Putri Saat Momen Lebaran, Seru Cerita Tentang Busana yang Dipakai
Sri Mulyani Rapat Dadakan Minggu Malam Ditemani Putri Salju, Ada Apa?
Obrolan Lucu Megawati, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi soal Kebaya saat Kunjungan Lebaran
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Telah Kucurkan THR Rp 40,7 Triliun untuk ASN, TNI dan Polri
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Mendag: AS hingga Belanda Jadi Penyumbang Surplus Neraca Perdagangan RI Maret 2024
Kemendag Berharap Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng pada Mei 2024
Terinspirasi Indonesia, AS Minta Uni Eropa Tunda dan Revisi Kebijakan EUDR
Gaya Hidup Orang Indonesia Berubah, Permintaan Pembuatan Paspor Naik 3 Kali Lipat
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
ITDC Bangun Kantor Bea Cukai di Mandalika, Ini Alasannya
Pengumuman Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 66, Buruan Cek
Uang Beredar Tumbuh Jadi Rp 8.888 Triliun pada Maret 2024
Alasan Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Izin Kemenperin
Kuartal I-2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
Piala Asia U-23 2024
Rafael Struick Ungkap Kunci Keberhasilan Timnas Indonesia Depak Korea di Piala Asia U-23 2024
Kembali Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Singkirkan Korea Selatan, Ini Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Lewati Marathon Adu Penalti, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Berita Terkini
Detik-Detik Penangkapan Tiktoker Galih Loss Buntut Konten Penistaan Agama
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki terkait Kasus Korupsi Putra-putranya
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Pagi Spesial di Indosiar Jumat 26 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 07:30 WIB
5 Zodiak yang Paling Emosional, Gampang Banget Nangis
Syuting di Bali, Dita Karang Jadi Guide Hyoyeon SNSD dan Artis Korea Lainnya
Manfaat Olahraga Terjun Payung untuk Kesehatan Fisik dan Mental
8 Potret Deskripsi Menu Makanan Ini Kreatif Banget, Bikin Geleng Kepala
IHSG Berpotensi Menghijau, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 April 2024
Daftar Pemain Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024, Perjuangan Dimulai 27 April 2024
Game Bertema Kekerasan Bakal Diblokir Kominfo, Ini Respons BKKBN, KPAI dan Psikolog Anak
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Kondisi Terkini Parto Usai Jalani Operasi Batu Ginjal, Sudah Siuman Tapi Belum Boleh Pulang
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Gelar Bukan Segalanya, Ini Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Harus Sarjana
Ketua Komisi II DPR Bertemu Mensesneg Pratikno di Istana, Ini yang Dibahas