, Jakarta Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai konsep power wheeling merupakan bentuk liberalisasi ketenagalistrikan, yang berisiko merugikan rakyat sekaligus negara.
"Liberalisasi ketenagalistrikan berupa power wheeling itu melanggar Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara," katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Pulau Tagulandang Usai Erupsi Gunung Ruang
PLN: Konsumsi Listrik Selama Ramadan dan Lebaran Capai 42.948 Megawatt
VIDEO: Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi milik negara.
Advertisement
Fahmy menjelaskan power wheeling merupakan pola unbundling yang diatur dalam UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Pola unbundling tersebut bahkan sudah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui keputusan Nomor 111/PUU-XIII/2015, MK memutuskan bahwa unbundling dalam kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945. Lalu, UU itu direvisi dengan menghilangkan pasal unbundling.
"Selain bertentangan dengan UUD dan keputusan MK, Kementerian Keuangan juga pernah menolak tegas karena membebani fiskal negara. Dalam hal ini subsidi energi pasti membengkak," kata Fahmy.
Jika negara tidak mau menambah subsidi energi, menurut dia, rakyat yang akan menanggung beban risiko kenaikan tarif listrik yang saat ini masih dikendalikan oleh negara.
Pasalnya, lanjutnya, dengan skema power wheeling, tarif listrik bakal ditetapkan pada mekanisme pasar.
"Dengan power wheeling, penetapan tarif listrik ditentukan oleh demand and supply, pada saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan," katanya.
Fahmi menyatakan klausul power wheeling merupakan dorongan dari pihak-pihak swasta yang berkepentingan dengan dalih transisi energi dan oleh karena itu, pemerintah dan DPR harusnya lebih jauh melihat risiko besar pada implementasi power wheeling.
Terkait hal itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk terus memantau perkembangan pembahasan power wheeling yang saat ini dibalut dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Seberapa Penting Peran Kelistrikan dalam Pembangunan Indonesia? Ini Jawabannya
Sektor kelistrikan masih menjadi modal untuk pembangunan kedepan, sehingga keberlangsungannya perlu menjadi perhatian para calon pemimpin di masa yang akan datang.
Ketua Umum DPP SP PLN Pusat (Persero), Abrar Ali mengatakan, energi listrik perlu perbaikan tatakelola yang baik untuk menjaga kualitas, sehingga dapat mendukung pembangunan kedepan dan menjadi modal utama dalam mensejahterakan masyarakat.
"Energi listrik yang dikelola dengan baik dan benar menjadi modal utama pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat," kata Abrar, di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Advertisement
Abrar melanjutkan, atas pentingnya energi listrik dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya menjadi perhatian 3 Capres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang, sebab energi listrik menjadi modal untuk menjalankan pemerintahan berikutnya.
Namun menurut Abrar, para Capres belum memiliki perhatian terhadap ketahanan energi listrik nasional. Sebab, tidak satupun dari ketiga Capres tersebut yang menyuarakan soal energi listrik nasional dalam rencana programnya.
“Kita sangat prihatin pada ketiga Capres yang akan berkontestasi pada 2024 mendatang. Tidak satupun yang membahas ketahanan energi listrik nasional," tuturnya.
Dia pun berharap para Capres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang harus memberikan perhatian serius terhadap tata kelola energi listrik tersebut.
"Perlu kami sampaikan, pengelolaan energi listrik yang salah akan menyebabkan pembangunan terhambat. Demikian sebaliknya. Artinya ada korelasi yang signifikan antara pengelolaan listrik dengan pembangunan nasional,” ungkap Abrar.
Abrar mengungkapkan, salah satu isu ketahanan energi listrik nasional yang perlu mendapat perhatian serius dari ketiga Capres tersebut adalah soal power wheeling. Saat ini, pemerintah belum memiliki ketegasa terhadap isu tersebut.
Advertisement
Power Wheeling
Untuk diketahui, skema transmisi dan/atau distribusi listrik atau power wheeling dimasukan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Padahal pada Januari lalu, menteri yang sama sudah menyatakan tidak ada power wheeling. Hal ini harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi saat ini. SP PLN meminta presiden jangan meninggalkan legacy, yang bisa memuat PLN ambruk dimasa kepeminpinannya,” tutur Abrar.
Advertisement
Kesejahteraan Masyarakat
Abrar memandang, isu soal power wheeling menjadi hal menarik ketika berbicara soal kesejahteraan masyarakat.
Soalnya, skema ini (power wheeling) akan memicu tarif listrik yang mahal karena pembangkit listrik berbasis EBT yang dibangun swasta tentu akan lebih mahal.
“Tentu yang akan menanggung beban tersebut adalah konsumen dalam hal ini masyarakat secara umum. Padahal sebenarnya, saat ini pasokan listrik berbasis EBT dari PLN pun telah cukup untuk memenuhi kebutuhan energi listrik nasional, sehingga tidak perlu peran swasta untuk menambah pasokannya,” tutup Abrar.
Advertisement
Terkini Lainnya
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Pulau Tagulandang Usai Erupsi Gunung Ruang
PLN: Konsumsi Listrik Selama Ramadan dan Lebaran Capai 42.948 Megawatt
VIDEO: Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Seberapa Penting Peran Kelistrikan dalam Pembangunan Indonesia? Ini Jawabannya
Power Wheeling
Kesejahteraan Masyarakat
Listrik
Kelistrikan
power wheeling
Pembangkit Listrik
Rekomendasi
PLN: Konsumsi Listrik Selama Ramadan dan Lebaran Capai 42.948 Megawatt
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik saat Arus Mudik hingga Balik Lebaran 2024
PLTA Saguling Pasok Listrik EBT saat Lebaran Idul Fitri 2024, Segini Kapasitasnya
Beban Puncak Listrik saat Idul Fitri 2024 pada 9-10 April 2024
39 SPKLU PLN di Tol Trans Sumatera Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Mendag: AS hingga Belanda Jadi Penyumbang Surplus Neraca Perdagangan RI Maret 2024
Kemendag Berharap Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng pada Mei 2024
Terinspirasi Indonesia, AS Minta Uni Eropa Tunda dan Revisi Kebijakan EUDR
Gaya Hidup Orang Indonesia Berubah, Permintaan Pembuatan Paspor Naik 3 Kali Lipat
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
ITDC Bangun Kantor Bea Cukai di Mandalika, Ini Alasannya
Pengumuman Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 66, Buruan Cek
Uang Beredar Tumbuh Jadi Rp 8.888 Triliun pada Maret 2024
Alasan Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Izin Kemenperin
Kuartal I-2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
Piala Asia U-23 2024
Rafael Struick Ungkap Kunci Keberhasilan Timnas Indonesia Depak Korea di Piala Asia U-23 2024
Kembali Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Singkirkan Korea Selatan, Ini Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Lewati Marathon Adu Penalti, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Berita Terkini
Detik-Detik Penangkapan Tiktoker Galih Loss Buntut Konten Penistaan Agama
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki terkait Kasus Korupsi Putra-putranya
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Pagi Spesial di Indosiar Jumat 26 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 07:30 WIB
5 Zodiak yang Paling Emosional, Gampang Banget Nangis
Syuting di Bali, Dita Karang Jadi Guide Hyoyeon SNSD dan Artis Korea Lainnya
Manfaat Olahraga Terjun Payung untuk Kesehatan Fisik dan Mental
8 Potret Deskripsi Menu Makanan Ini Kreatif Banget, Bikin Geleng Kepala
IHSG Berpotensi Menghijau, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 April 2024
Daftar Pemain Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024, Perjuangan Dimulai 27 April 2024
Game Bertema Kekerasan Bakal Diblokir Kominfo, Ini Respons BKKBN, KPAI dan Psikolog Anak
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Kondisi Terkini Parto Usai Jalani Operasi Batu Ginjal, Sudah Siuman Tapi Belum Boleh Pulang
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Gelar Bukan Segalanya, Ini Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Harus Sarjana
Ketua Komisi II DPR Bertemu Mensesneg Pratikno di Istana, Ini yang Dibahas