, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari laporan kasus ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan empat debitur perusahaan, yang sudah terdeteksi sejak lama, yakni sekitar 2019.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama," kata Burhanuddin usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Dugaan tindak pidana korupsi pada LPEI itu resmi dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung pagi tadi. Total ada empat debitur yang dilaporkan dengan nilai kredit macet total Rp2,505 triliun.
Advertisement
Daftar Empat Debitur
Keempat debitur tersebut, yakni:
- PT RII senilai Rp1,8 triliun,
- PT SMS sebesar Rp216 miliar,
- PT SPV sebesar Rp144 miliar dan
- PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Selain itu, ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa laporan ini baru tahap pertama. Akan ada tahap kedua yang melibatkan enam perusahaan dengan nilai kredit mencapai Rp3 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Libatkan Tim Gabungan
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda, bahwa dugaan ini hasil temuan yang dilakukan oleh tim gabungan LPEI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Ini adalah temuan dari 3 tim gabungan ya, tadi sudah jelaskan tadi, yaitu ada BPKP, ada Jamdatun dan Inspektorat Keuangan yang ada di Kementerian Keuangan," kata Ketut menerangkan.
Menurut Ketut, kenapa kasus ini baru dilaporkan sekarang, karena awalnya kasus diserahkan kepada Jamdatun Kejaksaan Agung. Akan tetapi, setelah dilakukan penelitian ditemukan dugaan tindak pidana.
Advertisement
"Ternyata ada mengandung unsur fraud ada unsur penyimpangan dalam pemberian fasilitas ataupun pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur tadi. Sehingga karena sudah macet dan sebagainya, makanya kami serahkan ke Pidsus (Pidana khusus) untuk recovery aset," katanya.
Karena baru diserahkannya penanganan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), kata Ketut, maka Kejaksaan Agung belum menentukan status penanganan perkara apakah sudah penyelidikan atau penyidikan.
Status akan ditentukan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Penyidik Jampidsus.
"Nanti setelah serangkaian pemeriksaan penyelidikan oleh teman-teman Jampidsus akan ditentukan statusnya," katanya.
Advertisement
Perusahaan Sawit hingga Batu Bara
Adapun keempat perusahaan yang disebutkan tadi, adalah debitur LPEI yang bergerak di bidang kelapa sawit, bidang batu bara, nikel dan shipping atau perusahaan perkapalan.
Ketut juga menyampaikan, bahwa untuk tahap pertama ada empat perusahaan yang dilaporkan. Akan ada laporan tahap kedua yang diduga melibatkan enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar.
"Untuk tahapan pertama tetap empat perusahaan. Nanti untuk tahap kedua, kalau seandainya diserahkan nanti ke Jampidsus ini masih kami imbau, tadi disampaikan oleh Jaksa Agung, itu ada enam perusahaan dengan nilai kreditnya Rp3 triliun," kata Ketut.
Advertisement
Terkini Lainnya
Daftar Empat Debitur
Libatkan Tim Gabungan
Perusahaan Sawit hingga Batu Bara
Korupsi
LPEI
Sri Mulyani
Burhanuddin
ST Burhanuddin
Kejagung
Dugaan Korupsi
Menkeu
jaksa agung
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Mendag: AS hingga Belanda Jadi Penyumbang Surplus Neraca Perdagangan RI Maret 2024
Kemendag Berharap Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng pada Mei 2024
Terinspirasi Indonesia, AS Minta Uni Eropa Tunda dan Revisi Kebijakan EUDR
Gaya Hidup Orang Indonesia Berubah, Permintaan Pembuatan Paspor Naik 3 Kali Lipat
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bagaimana Laju Rupiah Hari Ini 25 April 2024?
ITDC Bangun Kantor Bea Cukai di Mandalika, Ini Alasannya
Pengumuman Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 66, Buruan Cek
Uang Beredar Tumbuh Jadi Rp 8.888 Triliun pada Maret 2024
Alasan Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Izin Kemenperin
Kuartal I-2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
Piala Asia U-23 2024
Rafael Struick Ungkap Kunci Keberhasilan Timnas Indonesia Depak Korea di Piala Asia U-23 2024
Kembali Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Singkirkan Korea Selatan, Ini Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Lewati Marathon Adu Penalti, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Berita Terkini
Detik-Detik Penangkapan Tiktoker Galih Loss Buntut Konten Penistaan Agama
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki terkait Kasus Korupsi Putra-putranya
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Pagi Spesial di Indosiar Jumat 26 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 07:30 WIB
5 Zodiak yang Paling Emosional, Gampang Banget Nangis
Syuting di Bali, Dita Karang Jadi Guide Hyoyeon SNSD dan Artis Korea Lainnya
Manfaat Olahraga Terjun Payung untuk Kesehatan Fisik dan Mental
8 Potret Deskripsi Menu Makanan Ini Kreatif Banget, Bikin Geleng Kepala
IHSG Berpotensi Menghijau, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 April 2024
Daftar Pemain Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024, Perjuangan Dimulai 27 April 2024
Game Bertema Kekerasan Bakal Diblokir Kominfo, Ini Respons BKKBN, KPAI dan Psikolog Anak
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Kondisi Terkini Parto Usai Jalani Operasi Batu Ginjal, Sudah Siuman Tapi Belum Boleh Pulang
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Gelar Bukan Segalanya, Ini Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Harus Sarjana
Ketua Komisi II DPR Bertemu Mensesneg Pratikno di Istana, Ini yang Dibahas