, Surabaya - Satpol PP Surabaya memberikan sanksi pemecatan kepada pegawai berinisial Y karena diduga telah melakukan penipuan kepada warga dengan modus investasi dan arisan.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menegaskan, pemecatan kepada Y dilakukan karena telah merusak nama baik institusi. Bahkan, dugaan modus penipuan yang dilakukan oknum non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP ini sudah berjalan sejak 2017.
Baca Juga
"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Tapi itu ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Advertisement
Fikser mengungkapkan, sejak sekitar 2017 lalu, modus investasi yang dilakukan Y ini terus berjalan. Lambat laun program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.
"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ucapnya.
Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satpol PP Surabaya. Namun dia tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami seluruh korban.
"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.
Fikser menyatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Y. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari para korban yang dirugikan.
"Kami lakukan pemeriksaan BAP, dan kami sudah pecat, yang bersangkutan kami pecat di awal Mei ini. Kenapa awal bulan Mei ini, karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa dua petugas Satpol PP menjadi korban tindak penganiayaan dari sekelompok buruh di Jalan A Yani Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Merusak Nama Baik Institusi
Meski dugaan modus penipuan yang dilakukan Y tidak berkaitan dengan Satpol PP, namun tindakan ini dinilai Fikser sudah merugikan nama baik institusi. Karena itu, atas dasar pengaduan dan beberapa bukti tanda terima setoran, pihaknya melakukan pemecatan kepada Y.
"Jadi yang bersangkutan sudah resmi di Mei ini sudah tidak lagi bekerja di Satpol PP. Dia statusnya pegawai non-PNS, dan sudah bekerja cukup lama orang ini," ucap Fikser.
Fikser sebelumnya mengaku, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan beberapa perwakilan nasabah atau korban. Karena kasus ini tidak berkaitan dengan institusi Satpol PP, maka persoalan itu menjadi tanggung jawab pribadi Y.
"Kalau uangnya kembali, itu urusannya yang bersangkutan. Tapi kami melakukan pemecatan karena merusak nama baik," pungkasnya.
![Infografis Dampak Bermain Game Berlebihan (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_7vBI5kfiiJNlR8CRdQaHo8kToo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1803137/original/082223800_1513343912-171215_GILA_MAIN_VIDEO_GAME__INI_DAMPAKNYA.jpg)
Terkini Lainnya
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Puluhan Reklame Tak Berizin dan Habis Masa Tayang di Surabaya Dibongkar Paksa
Merusak Nama Baik Institusi
Surabaya
Satpol PP Surabaya
Penipuan
Pemkot Surabaya
Rekomendasi
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Puluhan Reklame Tak Berizin dan Habis Masa Tayang di Surabaya Dibongkar Paksa
Penghuni Telat Bayar Sewa, 21 Unit Kamar Rusun Romokalisari Surabaya Disegel Petugas
Copa America 2024
Kericuhan Pecah usai Laga Uruguay vs Kolombia di Copa America 2024, Bintang Liverpool Kena Hantam Fans
Bentrokan Pemain Uruguay dan Pendukung Kolombia Usai Semifinal Copa America
Kolombia Tantang Argentina di Final Copa America 2024 usai Gasak Uruguay
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Menang Tipis Atas Uruguay, Kolombia Tantang Argentina di Final
Link Live Streaming Semifinal Copa America 2024 Kolombia vs Uruguay, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Pegi Setiawan
Top 3 News: Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Pegi Setiawan Bebas, Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas dan Wewenang PKD Pilkada 2024, Lengkap dengan Kewajibannya
Jelang Pilkada 2024, Organisasi Disabilitas Bandung Minta agar Bisa Lihat Debat Cagub Secara Langsung
Besaran Honor Panwascam Pilkada 2024, Pahami Juga Tugas dan Wewenangnya
Tugas PKD Pilkada 2024, Pahami Wewenang dan Kewajibannya Juga
Tahapan Pilkada yang Kini Masuk dalam Periode Penyelenggaraan, Begini Jadwalnya
Airlangga Jawab Soal Nasib Airin dan Ridwan Kamil di Pilkada 2024: Sudah Jelas
TOPIK POPULER
Populer
Terdakwa Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar SMP di Pacitan Dijerat Hukuman Mati
Resmikan STAHN Jawa Dwipa, Menag Luncurkan Kitab Suci Agama Hindu Ramah Disabilitas
PDIP Jatim soal Calon Penantang Khofifah-Emil Dardak di Pilkada 2024: Tunggu Akhir Juli
Eri Cahyadi Keluarkan SE Larangan Judi Online, Sanksi Disiplin Menanti bagi Pelanggar
Persik Kediri Datangkan 4 Amunisi Muda Jelang Bergulirnya Liga 1, Siapa Mereka?
Banyuwangi Ethno Carnival 2024 Digeber Akhir Pekan Ini, Tampilkan Beragam Busana Tematik Unik
Respons Pj Wali Kota Malang Saat Disebut Pemprov Jatim Mau Maju Pilkada Serentak 2024
Terdampak Cuaca Ekstrem Selat Bali, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan di Banyuwangi Anjlok
Stok Darah di PMI Ponorogo Menipis Selama Libur Sekolah, Golongan AB Tinggal 15 Kantong
Ponorogo Raup Jutaan Rupiah Pendapatan Asli Daerah dari Acara Grebeg Suro
Euro 2024
Adu Mahal Timnas Inggris vs Spanyol, Siap Bertemu di Final Euro 2024
Euro 2024: Aksi Protes Virgil Van Dijk Saat Belanda Disingkirkan Inggris
Top 3: Manfaat Tomat Bagi Kesehatan Tubuh
Melaju ke Final Euro 2024, Timnas Inggris Jadi Skuad Termahal di Piala Eropa
Wajah Sedih Timnas Belanda Usai Terhenti di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
6 Chat Pelanggan Ngeluh Soal Pesanan Makanannya Ini Bikin Elus Dada
8 Resep Es Teh Kekinian Untuk Jualan, Dijual Laris Manis
Sekuel The Devil Wears Prada Digarap Setelah 18 Tahun, Plot Ceritanya Sudah Di-spill
Resep Ramuan Herbal untuk Menurunkan Kolesterol dengan Aman ala Dr Zaidul Akbar, Modal Rp10 Ribu Doang!
PDIP Takkan Biarkan Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong di Pilgub Sumut
Momen AHY-Moeldoko Duduk Satu Meja, Bahas Masalah Ini
6 Resep Makanan yang Cocok untuk Penderita Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Simpel dan Murah
Persik Kediri Datangkan 4 Amunisi Muda Jelang Bergulirnya Liga 1, Siapa Mereka?
Nonton Film Korea Love+Sling di Vidio, Kisah Cinta Segitiga yang Penuh Dilema
Intip Kinerja Kripto GMT Coin 11 Juli 2024, Menguat atau Melemah?
Hakim Vonis Hatta dan Kasdi 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Tiko Aryawardhana Suami BCL Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M
Cara Mengatasi Depresi dengan Terapi Aktivitasi Perilaku
Resmikan Jokowi Learning Center, Presiden Ingin SDM Indonesia Unggul