, Jakarta Terdakwa racun sianida ke minuman kopi yang menewaskan seorang pelajar SMP di Pacitan diancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup sebagaimana diatur alam KUHP pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Terdakwa kami jerat dengan pasal kombinasi, yakni pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata JPU Kejari Pacitan, Yusnita Marwani, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga
Sidang kasus ini sudah dimulai pada pekan pertama Juli ini. Sidang dimulai dengan pembacaan tuntutan, dan pada pekan ini sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Advertisement
Yusnita mengatakan, selain menggunakan pasal pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP) pihaknya menjerat terdakwa Ayuk Findi Antika dengan pasal Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam pasal 80 (3) Tahun 2014 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Dakwaan primer terdakwa Ayuk menggunakan pasal 340 KUHP subsider 339 KUHP, lebih subsider 338, lebih subsider lagi 353 KUHP atau 351 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ayuk terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ujarnya.
Sementara, kata dia, dakwaan alternatif kedua bersifat lex specialist.
Dikonfirmasi terpisah, penasehat hukum terdakwa, Lambang Windu Prasetyo menyebut, pihaknya sepakat dengan dakwaan yang diberikan oleh JPU.
"Kami, tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan terhadap terdakwa dalam kasus ini," katanya.
Akan tetapi, dia tetap ingin melihat fakta persidangan. Sebab, banyak kejanggalan dalam kasus ini. "Tidak ada keberatan yang sifatnya eksepsional, selanjutnya ke pembuktian saja," katanya.
Polres Pacitan menangkap seorang perempuan inisial AFA (25 ), yang diduga selabaga pelaku pembunuhan tetanggannya sendiri, seorang pelajar MRS (12), dengan membubuhkan racun sianida ke kopi yang diminum korban.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembunuhan Kopi Sianida
Sebelumnya, Kepolisian Resort Pacitan di Jawa Timur menangani kasus kematian pelajar MTS berinisial MR (14) setelah menenggak kopi buatan ayahnya, sesaat sebelum berangkat sekolah pada Jumat, 5 Januari 2024, adalah kandungan racun sianida yang dibubuhkan secara diam-diam oleh tetangga korban, terdakwa Ayuk Findi Antika (26).
Kasus kematian tidak wajar remaja MR setelah menenggak kopi di rumahnya yang berlokasi di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro kala itu sempat memunculkan dugaan peran/keterlibatan ayah korban selaku peracik kopi kala itu.
Namun setelah jajaran Satreskrim Polres Pacitan melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah terhadap ponsel saksi AFA, polisi mendapat kesimpulan penting bahwa tetangga korban inilah penabur racun sianida ke minuman kopi yang kemudian ditenggak MR.
Modus perbuatan pelaku yang telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka ini adalah untuk mengalihkan perhatian atas kasus pencurian KTP, kartu ATM dan buku rekening milik korban pada pertengahan Desember 2023.
![Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Terkini Lainnya
Aksi Tipu-Tipu Dukun Modus Tarik Uang Gaib di Pacitan Berakhir di Kantor Polisi
Mengintip Indahnya Pantai Watu Karung, Pesona Alam Indah di Pacitan
Puluhan Perusahaan Lokal Ikuti Kegiatan Bursa Kerja di Pacitan, 600 Orang Ajukan Lamaran
Pembunuhan Kopi Sianida
Pacitan
Kopi Sianida
Pembunuhan
Terdakwa
Rekomendasi
Mengintip Indahnya Pantai Watu Karung, Pesona Alam Indah di Pacitan
Puluhan Perusahaan Lokal Ikuti Kegiatan Bursa Kerja di Pacitan, 600 Orang Ajukan Lamaran
Pelaku Pembunuhan Berencana Gunakan Kopi Sianida di Pacitan Divonis Hukuman Mati
Piala AFF U-19
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Olimpiade 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Lolos dari Babak Penyisihan Olimpiade Paris 2024, Fajar/Rian Akui Belum Puas dan Bidik Status Juara Grup
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Sedekah Bumi Bakal Jadi Agenda Tahunan Pemkot Surabaya, Sedang Dikaji Bareng Pengurus RW
Muhammadiyah Gercep Bentuk Badan Usaha Baru Usai Terima Konsesi Tambang
Pria Surabaya Ini Mengaku Sulit Dapat KTP Karena Ditolak RT, Begini Kronologinya
Sufmi Dasco: Putusan Bebas Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti Tidak Masuk Akal
10 Ide Lomba Agustusan Antimainstream yang Bikin Perayaan HUT RI Makin Berkesan
Pemkot Surabaya Siapkan Science Center di Kebun Raya Mangrove
Aksi Dukun Palsu Pengganda Uang Berakhir di Mapolres Malang, Janjikan Rp1 Juta Jadi Miliaran
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Sasar Pegawai di Bojonegoro, Terancam Penjara 12 Tahun
Sambal Pecel Khas Kota Madiun Siap Menggoyang Lidah Warga Amerika Serikat
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Berita Terkini
Tatkala Gus Dur Muncul Bercelana Pendek saat Dilengserkan dari Kursi Presiden, Apa Maksudnya?
Tak Hanya Influencer, Jokowi Bakal Ajak Sekitar 500 Relawan ke IKN
Selisih Rp9,1 miliar, Inspektorat Soroti Pengembalian Uang RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi
Sputnik 1, Sejarah Satelit Pertama di Dunia
Kabar Laudya Cynthia Bella jadi Istri Ketiga Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Ternyata Hoaks, Ini Hukuman Penyebar Berita Bohong dalam Islam
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Polisi Tangkap Perempuan Perakit Bom Ikan di Pasuruan, Amankan 3 Kg TNT dan Sumbu Peledak
4 Talenta Menjanjikan Manchester United di Tur Pramusim AS: Salah Satunya Anak Legenda Klub
Hari Persahabatan Internasional 30 Juli, Momen Berbagi Semangat Kemanusiaan lewat Persahabatan
Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT