, Jakarta Dalam rangka menjalankan demokrasi di Indonesia, pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses yang penting. Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh rakyat, di mana setiap tahun ada periode tertentu yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengatur tahapan Pilkada.
Baca Juga
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis. KPU juga bertanggung jawab dalam mengatur jadwal dan tahapan Pilkada, serta menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon perorangan.
Kini, tahapan Pilkada telah masuk ke dalam periode penyelenggaraan, salah satunya persyaratan dukungan pasangan calon perorangan harus terpenuhi, dimulai pada Minggu, 5 Mei 2024 dan berakhir pada Senin, 19 Agustus 2024. Pasangan calon perorangan juga harus memiliki tim sukses yang bertanggung jawab, dalam mengumpulkan dukungan tersebut.
Dengan adanya penyelenggaraan Pilkada pada 2024, diharapkan proses demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah semakin kuat dan berkualitas. Berikut ini tahapan Pilkada serentak 2024 yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis (11/7/2024).
Usai Pemilu 2024, perhatian parpol saat ini tertuju pada Pilgub atau Pilkada serentak pada 27 November 2024. Bursa kandidat dari parpol pun semakin marak seperti di Jakarta dan Jawa Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahapan Pilkada 2024 Masa Persiapan
![ilustrasi pilkada serentak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/j3WSDdvGAO7aVyMq_SHLI9vhRPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1828028/original/014535000_1515660664-Pilkada_serentak.jpg)
Adapun jadwal dan tahapan Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
1. Perencanaan Program dan Anggaran (Jumat, 26 Januari 2024)
Tahap awal ini melibatkan perencanaan program dan anggaran yang akan digunakan selama proses Pilkada. Semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah hingga KPU daerah, harus memastikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran telah direncanakan dengan matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup alokasi dana untuk berbagai kegiatan seperti kampanye, logistik pemilihan, serta operasional PPK, PPS, dan KPPS.
2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Senin, 18 November 2024)
Pada tahap ini, peraturan penyelenggaraan pemilihan harus disusun dengan cermat. Peraturan ini mencakup tata cara pelaksanaan pemilihan, hak dan kewajiban calon serta pemilih, hingga prosedur penyelesaian sengketa pemilihan. KPU dan badan pengawas pemilihan harus bekerja sama untuk memastikan peraturan ini jelas dan adil.
3. Perencanaan Penyelenggaraan (Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan) - Senin, 18 November 2024
Tahap ini melibatkan penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan. Setiap langkah dalam proses Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga pengumuman hasil pemilihan, harus ditetapkan jadwalnya secara terperinci. Hal ini penting untuk memastikan semua pihak mengetahui dan mematuhi timeline yang telah ditentukan.
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024)
Tahap ini melibatkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). PPK, PPS, dan KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemilihan di wilayah masing-masing.
5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024)
Pada tahap ini, proses pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan. Pemantau pemilihan adalah individu atau organisasi yang diberikan kewenangan untuk mengawasi jalannya Pilkada guna memastikan pelaksanaan yang jujur, adil, dan transparan. Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa pemantau yang terdaftar memiliki kredibilitas dan tidak memihak.
6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024)
Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) harus diserahkan oleh pemerintah daerah kepada KPU. DP4 ini mencakup semua penduduk yang berpotensi menjadi pemilih pada Pilkada 2024. Data ini penting sebagai dasar untuk pemutakhiran daftar pemilih yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.
7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024)
Pemutakhiran daftar pemilih melibatkan proses verifikasi dan validasi data pemilih, untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada hari pemungutan suara adalah akurat dan terkini. Penyusunan daftar pemilih ini dilakukan dengan memperhatikan data dari DP4, serta masukan dari masyarakat dan partai politik.
Advertisement
Tahapan Pilkada 2024 untuk Penyelenggaraan
![Ilustrasi pilkada serentak (/Yoshiro)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ariMjFap_Hj8NDUGOWaRHH3r8m8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3155432/original/017588600_1592394431-014827200_1438749500-pilkada-serentak-3-yos-150805.jpg)
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024)
Pada tahap ini, pasangan calon perseorangan harus memenuhi persyaratan dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dukungan ini biasanya berupa tanda tangan atau surat pernyataan dari sejumlah pemilih yang mendukung calon tersebut. Proses verifikasi dukungan dilakukan untuk memastikan keabsahan dukungan yang diserahkan.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024)
Pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada. Pengumuman ini penting agar masyarakat dapat mengenal calon-calon yang akan dipilih dan memastikan bahwa semua calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
3. Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024)
Pasangan calon yang ingin mengikuti Pilkada harus mendaftarkan diri pada periode ini. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU daerah setempat dengan menyerahkan semua persyaratan yang diperlukan, termasuk dokumen-dokumen pendukung dan bukti dukungan.
4. Penelitian Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024)
Penelitian pasangan calon dilakukan, untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Proses ini juga mencakup verifikasi rekam jejak dan latar belakang pasangan calon, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
5. Penetapan Pasangan Calon (Selasa, 22 September 2024)
Pada tahap ini, KPU menetapkan pasangan calon yang memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti Pilkada. Penetapan ini diumumkan secara resmi dan pasangan calon yang telah ditetapkan berhak untuk memulai kegiatan kampanye.
6. Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024)
Kampanye merupakan masa di mana pasangan calon dapat memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat. Kampanye dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti rapat umum, debat, iklan media, dan pertemuan dengan konstituen. KPU mengatur jadwal dan tata cara kampanye untuk memastikan kegiatan kampanye berlangsung tertib dan damai.
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara (Rabu, 27 November 2024)
Hari pemungutan suara adalah puncak dari seluruh rangkaian Pilkada. Pada hari ini, masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat memberikan suara mereka, di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan. Proses pemungutan suara diawasi ketat untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung jujur dan adil.
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024)
Setelah pemungutan suara selesai, dilakukan penghitungan suara di setiap TPS. Hasil penghitungan suara ini kemudian direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi untuk menetapkan pemenang Pilkada. Proses ini diawasi oleh KPU dan badan pengawas pemilihan untuk memastikan akurasi dan transparansi.
Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkada 2024 ini telah diatur secara rinci dan jelas, mulai dari tahap persiapan hingga penyelenggaraan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mengikuti jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, guna menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
Terkini Lainnya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Jadwalnya, Serentak Digelar 27 November
Undang-Undang Pilkada 2024 dan Poin-Poin Pentingnya, Wajib Disimak
Tugas PPK Pilkada 2024, Lengkap dengan Masa Kerja dan Gajinya
Tahapan Pilkada 2024 Masa Persiapan
1. Perencanaan Program dan Anggaran (Jumat, 26 Januari 2024)
2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Senin, 18 November 2024)
3. Perencanaan Penyelenggaraan (Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan) - Senin, 18 November 2024
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024)
5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024)
6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024)
7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024)
Tahapan Pilkada 2024 untuk Penyelenggaraan
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024)
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024)
3. Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024)
4. Penelitian Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024)
5. Penetapan Pasangan Calon (Selasa, 22 September 2024)
6. Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024)
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara (Rabu, 27 November 2024)
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024)
tahapan pilkada
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Tahapan Pilkada 2024
pilkada
Pilkada 2024
content
Rekomendasi
Pilkada Kota Yogyakarta Akan Didominasi Politisi Muda, Simak Bakal Calon yang Berpeluang
Pilkada NTB 2024, Ini Sosok Bakal Calon yang Maju di Bursa Cagub
Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya
Piala AFF U-19
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Olimpiade 2024
Lolos dari Babak Penyisihan Olimpiade Paris 2024, Fajar/Rian Akui Belum Puas dan Bidik Status Juara Grup
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
8 Ciri-Ciri Orang yang Selalu Diberkahi Rezeki, Apa Rahasianya?
7 Potret Aqiqah Anak Kedua Larissa Chou, Kembali Langsing Sebulan Melahirkan
6 Potret Denise Chariesta Dikunjungi Keluarga Uya Kuya, Cinta Ajak Sang Pacar
Hati-Hati! 3 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Kolesterol Anda
6 Zodiak yang Terkenal Polos dan Lugu Namun Cerdas Bukan Main, Jangan Diremehkan
6 Resep Gorengan Lezat untuk Teman Ngeteh di Pagi Hari, Bikinnya Mudah dan Lebih Sehat
6 Resep Bandeng Presto Tulang Lunak ala Rumahan, Lezat dan Praktis
Resep Telur Dadar Krispi, Simpel dan Menggugah Selera
Cara Mengatasi Kolesterol di Usia Muda, Apakah Bisa Sembuh Total?
6 Resep Kue Kukus dengan Tepung Beras yang Mudah dan Lezat, Bisa Jadi Ide Jualan
Timnas Indonesia U-19
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Berita Terkini
Hari Persahabatan Internasional 30 Juli, Momen Berbagi Semangat Kemanusiaan lewat Persahabatan
Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia
Pengakuan Pelatih Thailand usai Dikalahkan Indonesia di Final Piala AFF U-19 2024: Tak Tertekan Atmosfer GBT
Film The Fantastic Four Versi Marvel Studios Berjudul First Steps, Bakal Bertempat di Era 1960-an dengan Nuansa Futuristik
Jusuf Hamka Masih Bisa Jadi Penantang Bagi Anies di Pilkada 2024
Kang Iwan Instruksikan Kader Perjuangkan Kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
Lolos dari Babak Penyisihan Olimpiade Paris 2024, Fajar/Rian Akui Belum Puas dan Bidik Status Juara Grup
Cita-Cita Swasembada, Kabupaten Bandung jadi Tuan Rumah Perbenihan Tanaman Pangan
Pimpinan DPR Pastikan Rapat Pansus Haji Tidak Akan Digelar pada Masa Reses
Tamara Tyasmara Sering Mengalami Kekerasan Fisik oleh Yudha Arfandi Hingga Tak Lagi Merasa Sakit saat Dipukul
BPD HIPMI Jaya Lantik 157 Anggota Baru, Tekankan Pentingnya Jumlah Pengusaha
Buka Mukernas Perindo, Hary Tanoe Minta Kader Sukseskan Pemenangan Pilkada 2024
Iran Peringatkan Israel untuk Tidak Serang Lebanon usai Golan Diroket
Kalah dari Iran, Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke Final AVC U-20 2024
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat