, Jakarta Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 melibatkan koordinasi yang ketat antara berbagai lembaga dan panitia pemilu di semua tingkatan. KPU sebagai penyelenggara utama bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu aspek penting dari teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah pendistribusian logistik pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan alat tulis menulis, ke seluruh daerah pemilihan. Proses ini membutuhkan perencanaan matang dan eksekusi tepat waktu untuk menghindari keterlambatan atau kesalahan yang bisa mengganggu jalannya pemilu.
Berikut ulas mengenai teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (10/7/2024).
KPU RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwalnya
![Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Jadwalnya, Serentak Digelar 27 November](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gmQQBIRQ1E_giMRy75eJ278w5sk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3290986/original/011526900_1604898287-WhatsApp_Image_2020-11-09_at_10.53.54.jpeg)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Tahap Persiapan
Berikut ini tahapan persiapan Pilkada 2024 dan jadwalnya, yakni:
- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024.
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
Tahap Penyelenggaraan
Sedangkan untuk teknis atau tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Advertisement
Siapa yang Harus Dipilih Pilkada 2024
![Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Jadwalnya, Serentak Digelar 27 November](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0dpGhkpTfLqUn1H79pqaXtb2nPY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3248510/original/019648800_1600967028-673x373.jpg)
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi, Pilkada 2024 akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memimpin pemerintahan provinsi serta menjalankan berbagai kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat regional.
Selain itu ada perangkat lain yang dipilih saat Pilkada 2024 berdasarkan keputusan KPU Provinsi, adalah:
- Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
- Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Daftar Provinsi Pilkada 2024
![Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Jadwalnya, Serentak Digelar 27 November](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ariMjFap_Hj8NDUGOWaRHH3r8m8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3155432/original/017588600_1592394431-014827200_1438749500-pilkada-serentak-3-yos-150805.jpg)
Pilkada serentak 2024 akan dilakukan di 37 provinsi. Hanya provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut. Hal ini disebabkan oleh peraturan khusus yang berlaku di wilayah tersebut. DIY melakukan pemilihan Gubernur berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022. Berikut rincian provinsi yang ikut serta dalam Pilkada 2024, yakni:
- Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
- Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.
Terkini Lainnya
Pilkada Jakarta 2024, Ini Daftar Nama yang Diprediksi Bakal Maju
Tahapan Pilkada yang Kini Masuk dalam Periode Penyelenggaraan, Begini Jadwalnya
Undang-Undang Pilkada 2024 dan Poin-Poin Pentingnya, Wajib Disimak
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwalnya
Tahap Persiapan
Tahap Penyelenggaraan
Siapa yang Harus Dipilih Pilkada 2024
Daftar Provinsi Pilkada 2024
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024
pilkada
Pilkada 2024
content
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
Tahapan Pilkada 2024
Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 - Prancis ke Perempat Final Setelah Sikat Guinea
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Minggu 28 Juli di Vidio: Apriyani/Fadia Wajib Menang
Sepak Bola Olimpiade 2024: Jepang ke Perempat Final Usai Tekuk Mali
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Bungkam Guinea, Gol Killian Sildillia Bawa Prancis ke Perempat Final
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Tekuk Mali 1-0, Jepang Segel Tiket Perempat Final
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Resep Jus Tomat Segar, Solusi Ampuh untuk Turunkan Kolesterol Tinggi
Pilkada Sulteng 2024, Siapa Saja Bakal Calon Potensial Pilgub?
Benarkah Rebusan Air Kelapa Muda Ampuh Turunkan Kolesterol? Intip Fakta dan Anjurannya
Cuma Pakai 1 Bahan, Ini Tips Mengatasi Nasi yang Terlalu Banyak Air dan Lembek
Presiden Jokowi Jadi Saksi Nikah, Thariq Halilintar: Suatu Kehormatan Bagi Kami
6 Potret Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala Wisuda Bareng, Lulus di Umur 41 dan 30 Tahun
Eva Manurung Ungkap Masih Sembunyikan Kasus Narkoba Virgoun dari Ketiga Cucunya
5 Tips Berkendara Harian dengan Motor Trail di Jalan Aspal dan Saat Hujan
Pengakuan Jujur El Barack Anak Jessica Iskandar: Tak Suka Jajanan Lokal
Perbedaan Kopi Robusta dan Arabica, Lebih Mahal yang Mana?
Timnas Indonesia U-19
Juara Piala AFF 2024, Bonus Timnas Indonesia U-19 Menanti
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Menang 1-0, Garuda Muda Lolos ke Final
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Ketat, Skor Masih 0-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia di SCTV, Indosiar dan Vidio, Sabtu 27 Juli Pukul 19.30 WIB
Berita Terkini
PAN Tawarkan Zita Anjani Jadi Cawagub, Anies: Nanti Dibahas Bersama-sama
Laporan PBB: Gaza Alami Krisis Pangan Terburuk di Dunia karena Serangan Israel
Strategi Seres Tandai Eksistensi di Pasar Elektrifikasi Indonesia
Olimpiade 2024 - Prancis ke Perempat Final Setelah Sikat Guinea
Serangan ke Lapangan Bola Dataran Tinggi Golan Tewaskan 12 Orang, PM Israel: Hizbullah Akan Bayar Harga Mahal
Momen Kim Seon Ho Menangis karena Fan Project Persembahan Seonhohada Indonesia
Perbedaan Logo OSIS SMP dan SMA, Begini Sejarahnya
Juara Piala AFF 2024, Bonus Timnas Indonesia U-19 Menanti
Jelang Pilkada Jakarta, Anies Akui Sudah Berkomunikasi dengan PDIP
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Minggu 28 Juli di Vidio: Apriyani/Fadia Wajib Menang
PKS Serahkan SK Dukungan kepada Calon Kepala Daerah Ponorogo, Nganjuk dan Sampang
311 Hektare Lahan di Indragiri Hulu Hangus Terbakar, Polda Riau Klaim Sudah Padam
Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ: Saya Tak Melihat Adanya Kerugian Negara
Monas Batasi Jam Operasional Pengunjung hingga Pukul 16.00 WIB
4 Item Fashion Wajib Punya untuk Hijaber Pemula agar Tetap Stylish