, Surabaya - Polda Jatim meringkus dua orang, inisial TJW dan HH, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penggunaan kontrak fiktif.
Baca Juga
"Dari persengkongkoan jahat tersebut telah merugikan korbannya hingga Rp 11 miliar lebih. Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” ujar Kasubdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Aris Purwantodi Mapolda Jatim, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
AKBP Aris mengatakan, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.
“Untuk korbannya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka TJW mendapat keuntungan Rp 4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp 141 juta.
Sementara modus yang dilakukan kedua tersangka, bahwa kedua tersangka baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerjasama PT DJM. Sehingga PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp 5 sampai 9 juta setiap truk.
“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi,” ujarnya.
“Sehingga korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp 4,3 miliar,” imbuh AKBP Aris.
AKBP Aris menyebut, dari modal yang sudah ditransfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal, tetapi uang Rp 4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp 141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp 11,200 miliar.
“Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim dengan dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Amankan Barang Bukti
Sedangkan barang bukti yang diamankan rekening dari pengiriman dari PT DJM kepada PT MBS dan juga rekening PT DJM ke vendor yang ada termasuk aliran dana PT MBS kepada para tersangka DJW maupun HH dan kontrak kerjasama.
Khusus tersangka DJW, masih ada 7 LP satu terkait laporan pengangkutan dan 6 LP terkait perumahan di Royal City, Menganti, Gresik. Sampai saat ini masih dilakukan proses penyidikan maupun penyelidikan.
“Bagi masyarakat atau korban bisa melaporkan ke Subdit II Hardabangtah dengan menghubungi Hotline 081336231994,” ujar AKBP Aris.
Advertisement
"Sementara hubungan kedua tersangka bahwa tersangka DJW selaku pemegang saham menunjuk tersangka HH sebagai Direktur, jadi yang mengendalikan ini adalah tersangka DJW untuk mencari korban dan yang menjadi korban saat ini adalah PT DJM," pungkas AKBP Aris.
Terkini Lainnya
Polda Jatim: Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Sudah Tersangka dan Ditahan
Ayah di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari, Tidak Akui Sebagai Anak
Polda Jatim Catat 604 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Semeru 2024, Korban Meninggal 24 Orang
Amankan Barang Bukti
Polda Jatim
Kontrak Fiktif
Tersangka
Rekomendasi
Ayah di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari, Tidak Akui Sebagai Anak
Polda Jatim Catat 604 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Semeru 2024, Korban Meninggal 24 Orang
Bus Terbakar di Jalur Tol Jombang-Mojokerto Jatim, 34 Penumpang dan 4 Kru Selamat
Polda Jatim: Puncak Arus Balik 2024 pada Minggu dan Senin, Pastikan Kondisi Kendaraan Baik
3 Selebgram di Jatim Terlibat Kasus Investigasi Bodong, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolda Jatim Target Nol Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Pekat Semeru Polda Jatim Ungkap 2.500 Kasus Kejahatan dan Ringkus 2.897 Tersangka
Kapolda Jatim Beberkan Alasan Tol Ngawi Jadi Jalur Rawan Mudik Lebaran 2024
34 Juta Orang Diprediksi Mudik Masuk di Jatim, Polda Siagakan 16 Ribu Personel Pengamanan
Piala Asia U-23 2024
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
PBNU: Selamat Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya, Selamat Bertugas
Kemenag Buka Pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik, Simak Syaratnya
Gondol Motor Milik Polwan, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Bangkalan
Risma Berikan Santunan Rp 15 Juta Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Surabaya, Bermula dari Pelemparan Kaca Mobil
Polda Jatim: Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Sudah Tersangka dan Ditahan
Anies-Muhaimin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
PLN Tambah Genset untuk Kebutuhan Listrik Warga Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
Namanya Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024, Crazy Rich Tom Liwafa: Saya Masih Sangat Junior
Cuaca Ekstrem Intai Jatim 22-28 April 2024, BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung
Putusan MK
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Berita Terkini
Penampilan Manchester United Selalu Bikin Cemas, Nama Kejutan Berpeluang Besar Gantikan Erik ten Hag
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Zenless Zone Zero Bakal Rilis 4 Juli 2024, HoYoverse Buka Pra-registrasi Mulai Hari Ini
Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih atas Suksesnya Kunjungan Presiden di Sulbar
Dinar Candy Sempat Terkejut dengan Perubahan Nikita Mirzani, Duga Sang Sahabat Bakal Barbar Lagi
Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Remaja Putus Sekolah di Flores Timur
150 Kata-Kata untuk Postingan IG yang Menarik, Bikin Feedmu Kekinian
Ini Sebab Golkar Makin Dilirik Jelang Pilkada Kota Bogor
Kunjungi Pasar, Jokowi Sebut Harga Bawang Merah hingga Beras Stabil di Mamasa
Patriotisme Berasal dari Kata Patria yang Artinya Cinta Tanah Air, Simak Contoh Sikapnya
Astra Agro Rombak 3 Jajaran Direksi
Fakta-fakta Insiden Jatuhnya 2 Helikopter Milik Angkatan Laut Malaysia, 10 Orang Tewas
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia, Syaratnya Anti KKN
Jelang Gelaran 'We Ride as One', Ducati Indonesia Umbar Diskon Suku Cadang hingga 70 Persen