, Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Gubernur Jatim Adhy Karyono menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum tentang penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita serahkan proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, ya," ujar Adhy usai memimpin Apel perdana di kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD.
Advertisement
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.
Selain itu, Gus Muhdlor juga mengungkapkan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Temukan Bukti
Terpisah, Juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Maka, lanjut Ali, tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya di Jakarta.
Advertisement
Ali menyebut, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.
"Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.
Terkini Lainnya
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Bawean Korban Gempa Terpenuhi
Pj Gubernur Jatim Optimistis Penyaluran Zakat saat Ramadhan Mampu Turunkan Kemiskinan
Pj Gubernur Jatim Dukung Surabaya Bangun MRT: Kita Perlu Mengejar Ketertinggalan
KPK Temukan Bukti
KPK
Pj Gubernur Jatim
Bupati Sidoarjo
Muhdlor Ali
Adhy Karyono
Rekomendasi
Pj Gubernur Jatim Optimistis Penyaluran Zakat saat Ramadhan Mampu Turunkan Kemiskinan
Pj Gubernur Jatim Dukung Surabaya Bangun MRT: Kita Perlu Mengejar Ketertinggalan
Pj Gubernur Adhi Karyono Pastikan Stok BBM dan LPG di Jatim Aman untuk Ramadan hingga Lebaran
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Hasil Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: VAR Beri Bantuan, Garuda Muda Unggul 2-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan, Tayang Sebentar Lagi
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Susunan Pemain Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Ernando dan Nathan Starter
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pada 3 Mei 2024
Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp 233,3 Juta
Sosiolog Unair Soroti Kasus Bocah SD Tunangan di Madura: Orangtua Harus Ubah Sudut Pandang
Gunung Semeru Empat Kali Erupsi dan Lontarkan Abu Vulkanik Tingginya hingga Satu Kilometer
Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Akan Dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo
Hadiri Perayaan Nyepi, Waka BIN Letjen Nyoman Cantiasa Dorong Anak Muda Hindu Tingkatkan Kreatifitas
KPU Jatim Buka Rekrutmen 3.330 PPK dan 25.482 PPS untuk Pilkada 2024, Tertarik Daftar?
Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Jokowi, Satu-satunya Gubernur di Indonesia
Imigrasi Malang Segara Buka Layanan Penerbitan Paspor di Universitas Brawijaya
Kronologi Prajurit TNI Tewas Disambar Petir di Mabes Cilangkap Jakarta Timur
Mooryati Soedibyo
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Modis Gayanti Hutami, Anak Bungsu Tommy Soeharto dan Tata Cahyani
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Berita Terkini
Hasil Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: VAR Beri Bantuan, Garuda Muda Unggul 2-1 di Babak Pertama
Cak Imin: PKB Ingin Bersama PKS di Legislatif dan Eksekutif
Truk Seruduk Lapak Pedagang dan Sepeda Motor di Magelang, Tidak Ada Korban Jiwa
Astronaut Temukan Mutasi Bakteri Ganas di ISS
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang untuk Haji, Karomah Wali
Dapatkan Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan, Tayang Sebentar Lagi
Akhir Pelarian Otak Pembunuh Wanita Cantik di Polokarto
HEADLINE: PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi, Sudah Susah Islah?
Jember Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Total Jadi 2.688 Calon Haji
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Susunan Pemain Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan vs Indonesia: Ernando dan Nathan Starter
Sekjen Gerindra: Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Bicarakan Persoalan Bangsa
Gerindra Tegaskan Prabowo Tetap Menhan Sampai Selesai Usai Jadi Presiden Terpilih
Link Live Streaming Liga Inggris Brighton vs Manchester City 26 April 2024 di Vidio
Pertamina Ajak Swiss Bangun Kampus Vokasi di IKN