, Jakarta Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laproran Dito Mahendra, sempat dijemput paksa jajaran Polresta Serang Kota. Penjemputan paksa dilakukan lantaran mantan keksih John Hopkins kerap mangkir dari panggilan polisi.
Sempat menjalani pemeriksaan, Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Niki, begitu sapaan akrabnya. Hal itu dilakukan lantaran pihak kepolisian menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani,
Fahmi Bachmid mengajukan status Nikita Mirzani sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.
Advertisement
Baca Juga
"Ada permohonan dari penasihat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," sambungnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik pihak kepolisian menangkap aktris Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wajib Lapor
![Penangkapan Nikita Mirzani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8L6aln23cWy0PvtVgfjG27b1TZg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096462/original/063723100_1658399878-a5fa68e1-300f-4274-b794-9f1a83907af0.jpg)
Meski tak ditahan namun Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor. Shinto Silitonga berharap Nikita Mirzani kooperatif terhadap proses penyidikan yang saat ini masih di proses Polres Serang Kota.
"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," kata Shinto.
Advertisement
Kasus
![Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan dilayangkan kekasih Nindy Ayunda lantaran Nikita Mirzani melakukan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Terkait laporan tersebut, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan penyidik telah beberapa kali mengirimkan surat pemanggilan, yakni pada Senin, 20 Juni 2022 dan pada Jumat, 24 Juni 2022.
Namun, Nikita tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022.
Pasal
![Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Atas perbuatannya itu Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
![Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RLR8HT-RgdlrN2xLde0uqDmBPEI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4088026/original/074157100_1657717128-Infografis_SQ_Kronologi_Baku_Tembak_Anak_Buah_Irjen_Ferdy_Sambo_Versi_Polisi.jpg)
Terkini Lainnya
Sahabat Nikita Mirzani Sentil Polisi Tidak Adil, Pihak Nindy Ayunda Tuding Ada yang Menunggangi
Dito Mahendra Apresiasi Polisi Usai Nikita Mirzani Ditangkap Penyidik Polresta Serang Kota
Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Ditangkap Secara Persuasif, Humanis dan Tanpa Kekerasan
Wajib Lapor
Kasus
Pasal
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dijemput paksa
Dito Mahendra
Pencemaran Nama Baik
Fahmi Bachmid
Berita Terkini
Rekomendasi
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Nikita Mirzani Diduga Sindir Robby Purba: Miris, Lebih Penting Peri Kehewanan Ketimbang Kemanusiaan?
Nikita Mirzani Sebut Robby Purba Harus Tanggung Jawab Buntut Security Dipecat karena Pukul Anjing
Lolly Anak Nikita Mirzani Ultah ke-17, Pamer Kado Cincin Berlian dari Vadel Badjideh Bilang I Love You
Andri Mashadi Dulu Figuran Dewi Perssik, Kini Digoda Nikita Mirzani dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Close To Breathe Tampil Memukau di Jakarta Fair 2024, Beri Giveaway Gitar ke Penonton
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Ayah Muhammad Fardhana Tak Mau Seserahan untuk Ayu Ting Ting Dikembalikan: Itu Milik Kamu
Kim Soo Hyun - Kim Ji Won Diduga Bikin Lovestagram, Postingan yang Dihapus Justru Bikin Warganet Curiga
Kata Ayu Ting Ting Usai Kabar Putusnya Kalahkan Berita Cerai Ruben Onsu: Gue Memang Mau Back Up Lo
Keluarga Muhammad Fardhana Tepis Isu Batal Nikahi Ayu Ting Ting karena Perjodohan, Tak Ada Paksaan
Sarwendah Membela Diri Usai Dicibir karena Oplas: Selama Nggak Nyusahin Orang, Kenapa Tidak
6 Isu Muncul Usai Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, dari Red Flag Hingga Ogah LDR
Reaksi Kris Dayanti Dapati Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel Kekasihnya
Lirik Lagu Viral Please, Please, Please dari Sabrina Carpenter dan Artinya, Kelimpungan soal Pacar yang Bikin Malu
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning