uefau17.com

Mimpi Pemda Garut Sulap Jalur Pengkolan 'Rasa' Malioboro Yogyakarta - Regional

, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat terus berbenah menata jalan Jenderal A Yani atau kawasan 'Pengkolan' biasa masyarakat menyebut, menjadi kawasan asri pusat wisata bak Malioboro di Yogyakarta.

Selain menjadi resik untuk dilalui, kawasan sepanjang sekitar 5 kilometer (km) itu akan disulap menjadi kawasan yang ramah pejalan kaki seiring rencana penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pengkolan ke jalan Mandalagiri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan sesuai rencana setelah relokasi PKL, kawasan pengkolan akan disulap menjadi kawasan ramah pejalan kaki plus wisata versi ‘Malioboro’ ala Garut. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut.

Selain pembahasan penataan jalur pengkolan menjadi Malioboro, Pemda Garut telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi libur panjang Iduladha 1445 H/2024.

“Kami akan menyiapkan langkah antisipasi diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama liburan,” kata dia.

Selain rekayasa jalur lalu lintas, pihaknya bakal menertibkan penggunaan klakson tidak standar atau biasa disebut klakson "telolet" pada kendaraan umum baik pribadi maupun kendaraan wisata yang kerap menjadi masalah di Garut.

“Penindakan akan dilakukan terhadap penggunaan klakson tersebut untuk menghindari gangguan dan kecelakaan, terutama terkait anak-anak yang sering terlibat dalam perekaman aktivitas jalanan,” kata dia.

Kemudian, Dinas Perhubungan meminta sekaligus mengimbau pemilik kendaraan pengangkut pasir agar menutup muatan material pasir dengan terpal, untuk menghindari bahaya bagi pengguna jalan lain.

“Butiran pasir yang diangkut tidak terbang dan membahayakan pengguna jalan lain,” dia mengingatkan.

Terakhir, Satria menyatakan pihaknya juga akan mengamankan kendaraan odong-odong yang tidak melakukan uji KIR atau uji kelaikan jalan.

“Mereka tidak mempedulikan keselamatan, untuk itu dari pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan berkaitan dengan kendaraan odong-odong tersebut,” dia menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat