, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah mengirimkan bunga dan kue ke penyanyi dangdut Nayunda Nabila pakai uang Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini terungkap saat sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya perihal ada tidaknya permintaan SYL mengirimkan barang kepada orang lain, selain keluarganya.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk permintaan lainnya baik barang atau pun uang, selain dari pak Menteri atau Bu Tita, ada kerabat lain yang minta barang atau uang?" tanya jaksa kepada saksi Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini.
Rini awalnya sempat menyebut tak ada permintaan tersebut. Namun, jawabannya berubah saat jaksa menyinggung nama Nayunda.
"Kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa.
"Tahu," jawabRini.
"Pernah diminta bentuk barang, karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.
"Pernah," Rini menjawab.
Lalu jaksa kembali mencecar Rini dengan bertanya siapa yang minta mengirim bunga dan kue kepada Nayunda. Rini kemudian menjawab Syahrul Yasin Limpo.
"Waktu itu Pak SYL mintanya kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" tanya jaksa.
"Seingat saya ulang tahun," kata Rini.
Jaksa juga mendalami sumber uang yang digunakan untuk mengirim bunga dan kue kepada Nayunda. Rini kemudian menjawab pembayaran itu dimintakan ke bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP). Namun, Rini tidak ingat jumlah uang untuk membayar bunga dan kue ulang tahun tersebut.
"Saya mintakan ke RTP (Rumah Tangga Pimpinan)" ungkap Rini.
"Nilanya berapa?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat persis. Karangan bunga meja dan kue ulang tahun," jawab Rini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan Rp44,5 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp40,6 Miliar
![Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VJ-dK7hRWUcdcdaHj1A95gBZC64=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4713602/original/043794100_1705024626-20240112-Pemeriksaan-SYL-Herman-1.jpg)
Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia didakwa memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
"Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044," tutur Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
Diketahui, Muhammad Hatta merupakan staf dan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Sementara Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan menggantikan Momon Rusmono yang dicopot SYL sebab dianggap tidak sejalan.
Sejak menjabat sebagai menteri, SYL ditengarai mengumpulkan dan memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus, Kasdi, Hatta, dan Panji Harjanto selaku ajudan untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan RI. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.
Selain itu, SYL menyampaikan ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada jajaran di bawahnya apabila para pejabat eselon I tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan oleh terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya," jelas jaksa KPK.
Jaksa merinci uang puluhan miliar hasil dugaan rasuah itu digunakan antara lain untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam atau sembako, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.
Terkini Lainnya
Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan, Sembako dan Peralatan Dapur Senilai Rp 3 Juta Raib
Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Jombang
Siasat Penikam Imam Musala Kelabui Polisi: Potong Rambut dan Cukur Kumis
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan Rp44,5 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp40,6 Miliar
Syahrul Yasin Limpo
Kementerian Pertanian
ulang tahun
SYL
Uang Kementan
kementan
bunga
Kirim Bunga
Kue
Nayunda Nabila
Nayunda
Rekomendasi
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Ini Alasan SYL Mau Bantu Bayarkan Cicilan Apartemen Nayunda
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Ada Sharing Dana ke Pejabat Eselon 1
SYL Akui Istrinya Terima Uang Bulanan dari Kementan Rp 30 Juta
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Praktisi Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Ayah Pegi Setiawan
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun Penjara
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Sudah On The Track, Menaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng Periode 2024-2029, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Infografis PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun Fasilitas Air Bersih dan Perbaiki Tempat Ibadah
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
50 Hektare Vegetasi Hangus Akibat Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo
Dana Cekak, Manchester United Berpaling ke Mantan Striker Chelsea
Jemaah Haji 2024 Meninggal Capai 1.301, Tertinggi Ketiga Setelah Tragedi Mina 2015 dan 1990
Viral Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Disdik Sumut Temukan Kelalaian Sekolah
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
Mengintip Persiapan Indra Sjafri dan Timnas U-20 Jelang Laga AFF U-19 2024
Penutupan Bulan Bung Karno, PDIP Gelar Lari Bareng sampai Festival Musik
Cara Cek Khodam Gratis, Cukup dengan Nama dan Tanggal Lahir
Ipar Adalah Maut Raih 2,5 Juta Penonton Jadi Terlaris ke-5 Tahun 2024, Davina Karamoy Dirujak Netizen
6 Cara Mencari HP yang Hilang dengan Mudah, Pakai WhatsApp dan Gmail
Tigor M Siahaan Ungkap Kelebihan Superbank Dibanding Bank Digital Lain
PKB: Kita Ingin Bangun Jakarta Bareng PDIP
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar