, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap kedua begal yakni Nickola Ahmad (19) dan Wahyu Asbullah (21), usai melukai korban yang merupakan siswa SMP. Diketahui kedua tersangka melakukan aksinya untuk mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi telah memeriksa sementara kedua tersangka begal yakni Nickola dan Wahyu. Kedua tersangka diduga melakukan aksi tersebut untuk membeli narkoba.
Baca Juga
Polres Depok Tangkap 2 Begal Spesialis Target Pelajar, Sehari Beraksi hingga 3 Kali
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Pertahankan Mobil Dibegal, Pria di Bogor Terseret hingga Sejauh 150 Meter
“Pengakuannya, latar belakangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kalau kita lihat dari Nickola ini dia kedapatan narkobanya, ada indikasi untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujar Arya, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
Saat disinggung terkait aksinya, hasil curian akan digunakan untuk pesta narkoba, Arya tidak menampik hal tersebut. Hal itu diperkuat saat Polres Metro Depok melakukan penangkapan terhadap Nickola yang sedang menggunakan narkoba bersama temannya.
“Ada indikasi ke arah sana, karena pada saat penangkapan Nickola ini, kita juga menemukan rekan-rekan lainnya yang sedang menggunakan sabu,” jelas Arya.
Terkait penangkapan rekan Nickola yang sedang pesta sabu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan tes urine kepada kedua tersangka.
“Kita masih melakukan tes urine dan hasilnya masih tentatif,” terang Arya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pernah Berurusan dengan Hukum
Selain itu, lanjut Arya, Polres Metro Depok mendapati tersangka Nickola pernah berurusan dengan hukum. Namun, Polres Metro Depok tidak mengungkap sebelumnya Nickola pernah melakukan tindakan kriminalitas lainnya.
“Bersangkutan sudah pernah bersangkutan dengan masalah hukum, untuk tahunnya sedang kita dalam lagi,” ucap Arya.
Polres Metro Depok akan menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP dikarenakan tersangka beraksi dengan melukai korban. Selain itu, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Advertisement
“Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkas Arya.
Advertisement
Diusut
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya langsung mengusut kasus pembegalan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (24/4/2024).
“Begitu kejadian, langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan,” ujar Arya, Kamis (25/4/2024).
Arya menjelaskan, di lokasi kejadian anggota kepolisian mencari sejumlah petunjuk, salah satunya rekaman CCTV. Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersangka.
Advertisement
“Pelat motor yang terlihat, kemudian mengecek asal motor itu dan mendapatkan pelaku pertama di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan,” jelas Arya.
Polisi kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku lainnya. Polres Metro Depok pun bergerak ke wilayah Cileungsi, Bogor untuk menangkap pelaku kedua.
“Satu tertangkap di Srengseng Sawah dan satunya lagi di Cileungsi,” ucap Arya.
Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memiliki peran berbeda.
“Satu tersangka bertugas mengendarai motor dan tersangka lain sebagai eksekutor,” ucap Arya.
Kedua pelaku begal ini juga tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam apabila melawan.
“Kami masih meminta keterangan kedua tersangka,” ucap Arya.
Terkini Lainnya
Polres Depok Tangkap 2 Begal Spesialis Target Pelajar, Sehari Beraksi hingga 3 Kali
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Pertahankan Mobil Dibegal, Pria di Bogor Terseret hingga Sejauh 150 Meter
Pernah Berurusan dengan Hukum
Diusut
Begal
Sabu
Depok
Arkhan Fikri
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng
Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng Kepala
Timnas Indonesia Tiba di Qatar Tanpa Shayne Pattynama, Adam Alis dan Arkhan Fikri Masih Dibawa
Shin Tae-Yong Komentari Pencoretan 2 Pemain Timnas Indonesia di Skuad Piala Asia 2023, Ternyata...
Curhatan Timnas Garuda Muda di Instagram dan Twitter Pasca FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Dikontrak Istimewa 5 Tahun di Arema FC, Ini 5 Potret Arkhan Fikri di Luar Lapangan
Pratama Arhan
Pratama Arhan Banjir Pujian Netizen Usai Jadi Penentu Kemenangan Indonesia vs Korea Selatan
Potret Azizah Salsha Peluk Hangat Pratama Arhan di Tribun Penonton, Usai Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23 2024
7 Momen Keluarga Beri Dukungan Pratama Arhan Waktu Lawan Korsel, Penuh Kebahagiaan
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Nathan Tjoe A-On
Gegara Cekeran, Ivar Jenner Kepleset Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23
Top 3: Profil Jeam Kelly Sroyer, Striker Timnas U-23
Mengenal Pemain Andalan Indonesia di Piala Asia U-23 Nathan Tjoe-A-On yang Namanya Sering Salah Diucapkan
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Kapten Timnas Indonesia Beber Respon Skuad usai Nathan Tjoe-A-On Kembali Ikut Piala Asia U-23 2024
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar
Sita Akun TikToker Galihloss yang Menistakan Agama, Polisi: Jadi Barang Bukti
Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Jokowi Bukan Kader PDIP Lagi, Kaesang: Saya Gak Urusin Dapur Partai Lain
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
PDIP: Perlu Evaluasi Total Pemilu dan Perjuangkan Sistem Proporsional Tertutup
NasDem Bergabung, PAN Serahkan Sepenuhnya Jatah Kursi Menteri ke Prabowo
Imbauan Warung Madura Tidak Buka 24 Jam, PKB: Jangan Persempit Pelaku Usaha Kecil Mengaiz Rezeki
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Kesuksesan Luar Biasa Timnas Indonesia Depak Korea di 8 Besar Piala Asia U-23 2-24
6 Potret Reaksi Kocak Orang-orang ketika Adu Penalti Indonesia Vs Korea Selatan
Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris dari Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Siap Lawan Israel?
Berita Terkini
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Mengenal USG Payudara, Tujuan, Prosedur, hingga Waktu yang Tepat Melaksanakannya
Drama Putri Isnari DA Jadi Pengantin Baru, Marah ke Suami Gara-Gara Tak Bisa Masuk Kamar
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
7 Potret Pamflet Nobar Queen of Tears di Berbagai Kota, Ajak Nangis Bareng
Venesia Tarik Tiket Masuk Harian Rp87 Ribu untuk Wisatawan, Warga Lokal Protes Massal
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Jasad Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 27 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
7 Momen Kejutan Ultah Citra Kirana yang Dapat Hadiah Gelang Berlian
Remaja Ditemukan Tewas di Lampu Merah Kandang Roda Bogor, Diduga Korban Tawuran
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Kepentingan 3 Angka Beda Makna
Alasan Polisi Perbolehkan Keluarga Brigadir RAT Cek TKP Bunuh Diri
Selamat Prabowo, KSPSI Tetap Suarakan Cabut Omnibus Law dan Stop Pungutan Pajak Buruh
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Terungkap Laporan Kekayaan Properti Real Estate Kim Soo Hyun, Pantas Dijuluki Aktor Korea Termahal