, Jakarta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dirinya yang dijadikan tersangka kasus korupsi dugaan pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga
Berdasarkan lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Muhdlor telah teregister dengan nomor 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Advertisement
Gugatan dia telah teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024. Namun, untuk petitum permohonan yang diajukan belom ditampilkan dalam website tersebut. Sedangkan sidang perdananya telah terjadwal.
"Agenda Sidang pertama nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Senin, 6 Mei 2024," tulis laman SIPP yang dikutip merdeka.com, Selasa (23/4/2024).
Menanggapi gugatan praperadilan tersebut, KPK siap beradu argumen dengan Muhdlor di meja pengadilan untuk membuktikan perihal penetapan tersangka.
"Silakan dan kami sangat siap hadapi. Karena itu hak tersangka sebagai upaya check and balances terhadap proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Ali menegaskan gugatan yang diajukan oleh mantan politikus PKB itu hanya untuk beradu argumen perihal syarat formilnya saja. Sementara untuk substansi perkara tidak dapat dibawa materi gugatan.
Bersamaan dengan itu juga KPK meyakini penetapan Bupati Sidoarjo itu telah sesuai dengan syarat.
"Substansi perkara akan diuji di hadapan majelis hakim pengadilan Tipikor dan kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," pungkas Ali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Namun KPK belum mengumumkan soal kapan surat pemanggilan kedua terhadap Ahmad Muhdlor dilayangkan dan kapan yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Advertisement
"Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan atau belum nanti kami akan sampaikan," ujarnya.
Ali mengatakan, Ahmad Muhdlor Ali awalnya dijadwalkan hari ini akan menjadi pemeriksaan sebagai tersangka. Namun KPK menerima surat dari kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Ali mengatakan, menurut surat tersebut, yang bersangkutan telah menjalani rawat inap di rumah sakit sejak 17 April 2024. Namun KPK menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut tidak jelas.
"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu. Oleh karena itu tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasan yang kemudian disampaikan setidaknya kurang begitu jelas," ujarnya. Dilansir dari Antara.
Advertisement
Ingatkan Semua Pihak Kooperatif
Ali kemudian mengingatkan agar yang bersangkutan dan semua pihak terkait untuk kooperatif dengan tim penyidik KPK.
KPK pada Selasa (16/4) mengumumkan telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Advertisement
Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Pekan Depan
KPK Usut Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, PNS hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hari ini
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo
Ingatkan Semua Pihak Kooperatif
KPK
Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor
Praperadilan
Rekomendasi
KPK Usut Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, PNS hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hari ini
KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Korupsi Bupati Sidorjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jumat 19 April 2024
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Pemotongan Dana ASN, Intip Kekayaannya
Jadi Tersangka KPK, Cak Imin Sebut Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat PKB
Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN, Gus Muhdlor: Kami Hormati Segala Keputusan KPK
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum yang Berlaku
KPK: Penetapan Muhdlor Ali Sebagai Tersangka Melalui Analisa Penyidik Berdasar Keterangan Saksi
Piala Asia U-23 2024
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Tiba di Nasdem Tower, Anies Baswedan Disambut Sekjen dan Ketua DPP
Cak Imin soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Apartemen Jaksel, Terungkap Berkat Komplain Penghuni
Sikap Politik PDIP di Pemerintahan ke Depan Bakal Diputuskan dalam Rakernas 24-26 Mei 2024
Polisi Tetapkan Tiktoker Galihloss3 Tersangka Penistaan Agama
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK, Surya Paloh: Kita Hormati dan Hargai
Bertemu Masyarakat, Jokowi Janjikan Bangun Pasar Baru di Mamasa Sulawesi Barat
Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Putusan MK
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Berita Terkini
Agensi Benarkan Bomi Apink dan Rado Berkencan, Namun Tak Sebut Lama Pacaran
Terbongkar, Sederet Batu Sandungan Proyek Pembangkit Nuklir di Indonesia
250 Caption Hujan Singkat Puitis dan Romantis, Hidupkan Postingan Media Sosialmu
Deadpool & Wolverine Hadirkan Cassandra Nova Jadi Musuh, Ini 5 yang Perlu Kamu Ketahui
VIDEO: Harga Bawang Merah Melonjak Tajam, di Pasar Induk Rau Kota Serang Dijual Rp80.000
Jangan Lewatkan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Selasa 23 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tanggapan Sandiaga Uno Soal Wacana Dana Pariwisata Berkelanjutan Lewat Tiket Pesawat yang Banyak Diprotes
Tonton Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 23 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
150 Kata-Kata Orang Sakit yang Penuh Cinta dan Doa, Beri Dorongan Agar Tetap Semangat
Pengamat: Menang Kalah Sudah Biasa, Semua Pihak Legowo Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
BRI Raih ISO 2230:2019-BCMS untuk Jaga Keandalan Transaksi Nasabah
Penampilan Manchester United Selalu Bikin Cemas, Nama Kejutan Berpeluang Besar Gantikan Erik ten Hag
6 Tips Mudah untuk Menjamin Tidur yang Lebih Nyenyak Setiap Malam!
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23