, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang yang dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, yang bersangkutan sudah dipecat lama dari partainya.
Baca Juga
"Waitu itu sudah sih, waktu itu (dipecat)," kata dia di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Cak Imin mengungkapkan, kasus yang menimpa Bupati Sidoarjo tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemimpin daerah lainnya.
"Enggak ada tanggapan, kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati dimanapun," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Ali menyebut, penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan melalui analisa penyidik berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang menjalani pemeriksaan, berikut alat bukti lainnya. Hasilnya, KPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo itu dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Lama Didalami
“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” jelas dia.
“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik,” sambung Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo yang diduga salah satunya untuk keperluan pribadi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Hal itu pun diangkat penyidik dalam pemeriksaannya pada Jumat, 16 Februari 2024.
Advertisement
"Didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati," tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Senin 29 Januari 2024.
Advertisement
Besaran Intensif ASN Capai Rp 1,3 Triliun
Ghufron menyebut, permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung. Di kesempatan yang sama juga, para ASN dilarang membahas adanya pemotongan dana insentif itu.
Diketahui, untuk besaran insentif ASN Sidoarjo tahun 2023 diperoleh sebesar Rp1,3 triliun.
"Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat," beber Ghufron.
Advertisement
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Cak Imin Klaim Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Temui Surya Paloh, Cak Imin Tak Didampingi Anies Baswedan
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sudah Lama Didalami
Besaran Intensif ASN Capai Rp 1,3 Triliun
KPK
Korupsi
Cak Imin
PKB
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Rekomendasi
Temui Surya Paloh, Cak Imin Tak Didampingi Anies Baswedan
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Usai Putusan MK, Anies dan Cak Imin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
Anies-Cak Imin Datangi PKS Laporkan Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir Proses
5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Cak Imin soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Usai Surya Paloh, Anies Temui Cak Imin di Kantor PKB
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Soal Jatah Menteri, Zulhas Singgung Suka Duka Perjalanan Panjang dengan Prabowo
Putusan MK soal Sengketa Pilpres Penanda Kembalinya Persatuan Demi Bangsa
Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Sekjen PDIP: Keputusan MK Legalkan Indonesia Negara Kekuasaan, Masuk dalam Kegelapan Demokrasi
Sebelum Bunuh Diri di Kali Mookervart, Seorang Wanita Mengaku Kesurupan Diserang Buaya Putih
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia, Syaratnya Anti KKN
Putusan MK
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Cara Mengatasi Bayi Susah BAB ketika MPASI, Pahami Penyebabnya
8 Urutan Hair Care Routine Agar Rambut Sehat dan Indah, Bisa Dilakukan dari Rumah
Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp287 Juta
Pentingnya Cek Kondisi Busi dan Mengetahui Cara Ganti Busi Motor Sendiri
Jerawat Tak Hanya Merusak Kulit Tapi Juga Kesehatan Mental
Ivan Cahyadi Didapuk sebagai Presiden Direktur HM Sampoerna
6 Fitur Anyar yang Bakal Hadir di Update Windows 11 Terbaru, Bisa Sulap HP Android Jadi Webcam
Empat Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Bandar Lampung Diamankan Polisi, Dua Ditetapkan Tersangka
Menko Polhukam Sebut Ada Peningkatan Pengguna Judi Online
KAI Commuter Raup Pendapatan Rp 86 Miliar selama Angkutan Lebaran 2024
Mpok Alpa Di-prank Lakukan Test Pack dengan Hasil Menunjukkan Garis Dua, Malah Kaget Campur Menangis
Payudara Besar Sebelah Kiri, Apakah Ini Normal? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kantongi Izin Usaha, Pengamat Minta Perkebunan Sawit Dilindungi
Belum Putuskan Gabung, Surya Paloh Sebut Pemerintah Prabowo-Gibran Butuh Uluran Tangan