, Jakarta - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai jalannya sengketa Pilpres 2024 hingga putusan yang disampaikan pada Senin (21/4) sudah berjalan transparan dan bersifat final mengikat. Sebagai kelompok pendukung Prabowo-Gibran, Rampai Nusantara meminta seluruh pihak menghormati kerja-kerja Mahkamah Konstitusi (MK).
"Putusan MK bersifat final dan mengikat, kami menghormati sidang MK yang telah melakukan persidangan dengan sangat transparan dan memutuskan sengketa pilpres dengan sangat adil," kata Semar melalui siaran pers diterima, Selasa (23/4/2024). Semar berharap, usai putusan MK terkait sengketa Pilpres maka seluruh komponen bangsa dan elit politik bisa kembali bersatu dan menyongsong tangtangan bangsa kedepan secara bersama-sama.
Baca Juga
"Mari kita rajut kembali persatuan bangsa untuk bersama-sama menghadapi tantangan bangsa ke depan yang jauh lebih komplek terutama situasi global saat ini yang sedang tidak menentu sehingga perlu stabilitas nasional yang kuat baik politik maupun stabilitas ekonominya," kata pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Advertisement
Dia memastikan, Rampai Nusantara siap mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran kedepan dan berharap kepemimpinannya akan membawa negara jauh lebih maju.
"Kami mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan harapan kami mereka akan membawa negara ini kelangkah yang jauh lebih maju, masyarakatnya makin sejahtera," Semar menandasi.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin (22/4). Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Dengan demikian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU Segera Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Atas dasar itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.
"Dilaksanakan di kantor KPU, Rabu (24/4)," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Advertisement
Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.
"Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," jelas dia.
Yang ketiga, sebagai konsekuensinya, kata Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.
"SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB," Hasyim menandaskan.
Terkini Lainnya
Rampai Nusantara Sesalkan Pernyataan Hasto soal Gibran
Rampai Nusantara Suarakan Persatuan Anak Bangsa Pasca Pemilu 2024
KPU Segera Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Rampai Nusantara
Mahkamah Konstitusi
Pilpres 2024
Rekomendasi
Rampai Nusantara Suarakan Persatuan Anak Bangsa Pasca Pemilu 2024
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
PPP: Selamat Prabowo-Gibran, Saatnya Semua Elemen Bangsa Bersatu
Ketua TKN Prabowo-Gibran: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Nusron Sebut Bakal Ada Parpol Pengusung Anies dan Ganjar Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Bersyukur Proses Sengketa Pilpres Selesai: Sekarang Kita Hadapi Masa Depan
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Putusan MK
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
Berita Terkini
Fakta-fakta Insiden Jatuhnya 2 Helikopter Milik Angkatan Laut Malaysia, 10 Orang Tewas
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia, Syaratnya Anti KKN
Jelang Gelaran 'We Ride as One', Ducati Indonesia Umbar Diskon Suku Cadang hingga 70 Persen
Dua Kali Setahun Kekaisaran Jepang Gelar Pesta Kebun
100 Kata-Kata Jangan Berharap kepada Manusia, Berharap Hanya kepada Allah SWT
Wisata Bromo Kembali Ditutup untuk Pembersihan pada 25-26 April 2024
Sikap Politik PKS ke Depan Akan Ditentukan oleh Majelis Syuro: Tetap Jaga Kekritisan
Apple Tambah Komponen Buatan Tiongkok untuk Rantai Pasokan iPhone
Sering Terbawa Perasaan, Ini 4 Zodiak yang Gampang Dibodohi Urusan Cinta
Viral Tes Kesetiaan Menggunakan Google Form, Berikut Cara Buatnya
Menko Airlangga: Program Kartu Prakerja Gerakkan Ekonomi Digital Indonesia
Punya Mobil Listrik Baru? Coba Lindungi Pakai Produk Ini
Aldi Taher Percayakan Istri Cari Nama untuk Calon Anak Keempat, Sempat Terpikir Dinamai Munaroh
Deretan Hoaks Seputar Iran, Simak Daftarnya
Viral Video Bocah SMP di Makassar Dikeroyok 5 Orang, Ditendang hingga Terpental