, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menegaskan pemilu 2024 sudah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pemilu yang diajukan pasangan nomor 01 dan 03.
Ia menilai MK telah bertindak transparan, adil, dan komprehensif. Begitu pula kinerja penyelenggara pemilu yang perlu diapresiasi mengingat pemilu Indonesia adalah terbesar di dunia.
"Tantangan kita ke depan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas," kata Rosan dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Rosan mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghormati putusan MK tersebut serta membuktikan Indonesia adalah negara besar dengan masyarakat yang berjiwa besar pula.
"Yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain, dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain," kata Rosan.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya. "Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan, Senin (22/4/2024).
Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, permohonan pemohon untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dengan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengintervensi perubahan syarat capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.
Sebab, kata Arief, syarat capres-cawapres berdasarkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berlaku bagi seluruh pasangan calon dan Pilpres 2024.
"Sehingga tidak terbukti adanya keperpihakan termohon terhadap pihak terkait dalam proses penetapan pasangan calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024," lanjut Arief.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Dapat Keyakinan
Hakim MK lain, Daniel Yusmic P Foekh menambahkan, MK tidak mendapatkan keyakinan mengenai dalil pemohon bahwa ada penggunaan data intellen untuk menekan partai politik dalam Pilpres 2024.Dia menyebut, pemohon tidak menguraikan dan membuktikan lebih lanjut bagaimana tekanan yang dimaksud dalam persidangan.
"Oleh karena itu, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran dalil pemohon a quo, sebab pemohon tidak membuktikan lebih lanjut dalam persidangan baik cara maupun substansi dari pertemuan dimaksud yang dapat dinilai sebagai bentuk tekanan," ujarnya.
"Seandainya pun informasi intelijen dari BIN, BAIS, dan Intellijen Polri tersebut benar, ihwal tersebut bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk meniainya dalam perkara PHPU a quo," sambung dia.
Advertisement
Advertisement
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Selanjutnya, MK juga memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dalam forum sidang, Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan sengketa Pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Advertisement
"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.
Salah satunya, dalam putusannya, hakim Suhartoyo mengatakan bahwa dalil nepotisme Presiden Jokowi dan melahirkan abuse of power untuk memenangkan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gobran Rakabuming Raka dalam 1 putaran adalah tidak beralasan menurut hukum.
Terkini Lainnya
Ketua TKN Rosan Roeslani Sambangi Kediaman Megawati, Hasto: Ucapkan Selamat Idul Fitri
Tak Dapat Keyakinan
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ketua TKN Prabowo-Gibran
Rosan Roeslani
Putusan MK
Sidang Putusan MK
MK
Pilpres 2024
Piala Asia U-23 2024
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Tiba di Nasdem Tower, Anies Baswedan Disambut Sekjen dan Ketua DPP
Cak Imin soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Apartemen Jaksel, Terungkap Berkat Komplain Penghuni
Sikap Politik PDIP di Pemerintahan ke Depan Bakal Diputuskan dalam Rakernas 24-26 Mei 2024
Polisi Tetapkan Tiktoker Galihloss3 Tersangka Penistaan Agama
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK, Surya Paloh: Kita Hormati dan Hargai
Bertemu Masyarakat, Jokowi Janjikan Bangun Pasar Baru di Mamasa Sulawesi Barat
Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai
Putusan MK
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Berita Terkini
Agensi Benarkan Bomi Apink dan Rado Berkencan, Namun Tak Sebut Lama Pacaran
Terbongkar, Sederet Batu Sandungan Proyek Pembangkit Nuklir di Indonesia
250 Caption Hujan Singkat Puitis dan Romantis, Hidupkan Postingan Media Sosialmu
Deadpool & Wolverine Hadirkan Cassandra Nova Jadi Musuh, Ini 5 yang Perlu Kamu Ketahui
VIDEO: Harga Bawang Merah Melonjak Tajam, di Pasar Induk Rau Kota Serang Dijual Rp80.000
Jangan Lewatkan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Selasa 23 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tanggapan Sandiaga Uno Soal Wacana Dana Pariwisata Berkelanjutan Lewat Tiket Pesawat yang Banyak Diprotes
Tonton Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 23 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
150 Kata-Kata Orang Sakit yang Penuh Cinta dan Doa, Beri Dorongan Agar Tetap Semangat
Pengamat: Menang Kalah Sudah Biasa, Semua Pihak Legowo Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
BRI Raih ISO 2230:2019-BCMS untuk Jaga Keandalan Transaksi Nasabah
Penampilan Manchester United Selalu Bikin Cemas, Nama Kejutan Berpeluang Besar Gantikan Erik ten Hag
6 Tips Mudah untuk Menjamin Tidur yang Lebih Nyenyak Setiap Malam!
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23