, Jakarta - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang terkait dana insentif ASN di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. "Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2024 seperti dikutip dari Kanal News , Rabu (17/4/2024).
Baca Juga
Ali menuturkan, penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan melalui analisis penyidik berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang menjalani pemeriksaan, berikut alat bukti lainnya. Hasilnya, KPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo tersebut dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Advertisement
“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujar Ali.
“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik,” Ali menambahkan.
Seiring penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi, menarik untuk diketahui kekayaannya yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. LHKPN itu disampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periode 2022.
Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, Ahmad Muhdlor mencatat kekayaan Rp 4,77 miliar. Rincian kekayaannya sebagai berikut:
A.Tanah dan Bangunan senilai Rp 1,73 miliar
Ia memiliki dua unit tanah dan bangunan di Sidoarjo, Jawa Timur yang merupakan hasil sendiri.
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 183,50 juta.
Ia memiliki mobil Honda Jazz senilai Rp 175 juta dan motor Honda Beat senilai Rp 8,5 juta yang merupakan hasil sendiri
C.Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 3,68 miliar
D.Surat Berharga senilai Rp 900 juta
E.Kas dan setara kas senilai Rp 1,64 miliar
Selain itu, ia juga mencatat utang Rp 3,37 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Ahmad Muhdlor mencapai Rp 4,77 miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo yang diduga salah satunya untuk keperluan pribadi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Hal itu pun diangkat penyidik dalam pemeriksaannya pada Jumat, 16 Februari 2024.
"Didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati," tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Advertisement
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Senin 29 Januari 2024.
Ghufron menyebut, permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung. Di kesempatan yang sama juga, para ASN dilarang membahas adanya pemotongan dana insentif itu.
Diketahui, untuk besaran insentif ASN Sidoarjo tahun 2023 diperoleh sebesar Rp1,3 triliun.
"Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat," beber Ghufron.
Advertisement
Pembuktian Awal
Untuk pembuktian awal, penyidik KPK telah mengamanakan barang bukti berupa uang senilai Rp60,9 juta dari tangan Siska. Kepada tersangka pun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan disangkakan pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Hanya saja Ali tidak ditemukan pada saat penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Advertisement
Bupati Sidoarjo Tidak Turut Terjaring OTT KPK
Alhasil pada OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, penyidik hanya membawa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Siska Wati dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan pada saat penyidik melakukan OTT bukan berarti membiarkan Ahmad begitu saja.
"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara stimultan mencari yang bersangkutan. Jadi tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu," ujar Ghufron saat konferensi pers, Senin (29/1/2024).
Advertisement
Ghufron menuturkan, Bupati Sidoarjo itu tidak turut terjaring pada OTT lantaran KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara.
"Karena itu boleh jadi kami tangkap satu waktu tertentu kemudian dilengkapi 1x24 jam pihak-pihak yang lain," pungkas dia.
Terkini Lainnya
KPK Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di LPEI
Alasan Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Harvey Moeis
Kejagung Terbang ke Babel, Sita Smelter Terkait Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Kekayaan
Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN
Pembuktian Awal
Bupati Sidoarjo Tidak Turut Terjaring OTT KPK
KPK
Korupsi
Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
kekayaan
Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Rekomendasi
Alasan Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Harvey Moeis
Kejagung Terbang ke Babel, Sita Smelter Terkait Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Polisi Klaim Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
KPK Dalami Kasus Investasi Fiktif Taspen, Periksa Eks Kadiv Pasar Modal dan Uang
KPK Periksa Dirut Energy Kita Indonesia Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, PNS hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa
Masa Penahanan Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah Diperpanjang 40 Hari, Sandra Dewi Masih Saksi
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hari ini
Kejagung Sita Lagi 2 Mobil Harvey Moeis, Jet Pribadi Masuk Radar Penyidik
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Cuma 40% Pelamar Kerja KAI Punya IPK di Atas 3,5, Syarat Rekrutmen Ketinggian?
Populer
Erick Thohir Rayu Bos Ooredoo Qatar Bantu Perkuat Koneksi Internet di Indonesia
QRIS D-Bank PRO Bisa Pakai Kartu Kredit Danamon, Transaksi Makin Mudah Tanpa Takut Ganggu Cash Flow
Top 3: Nilai Pasar Pratama Arhan Rp 4,35 Miliar
YLKI Kritik Keras Rencana Pungutan Tiket Pesawat: Pungli!
Terbongkar, Sederet Batu Sandungan Proyek Pembangkit Nuklir di Indonesia
KIP: 26 BUMN Masuk Kategori Perusahaan Informatif
Sandiaga Uno Jamin Harga Tiket Pesawat Tak Naik Meski Ada Pungutan Pariwisata, Bagaimana Caranya?
Aturan Prototipe Rumah Sederhana Tahan Gempa Segera Terbit
Harga Emas Anjlok 2% karena Kekhawatiran Timur Tengah Surut
Perbaiki Fundamental, KB Bank Berhasil Turunkan Rasio Kredit Berisiko hingga Di Bawah 35%
Putusan MK
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
Berita Terkini
Diikuti 220 Peserta, DBL Camp 2024 Hadirkan Persaingan Sengit Antar Pebasket Muda Indonesia
Karma 2017: Bali United Beri Spanduk Degradasi ke Bhayangkara FC
Bos KAI Commuter Buka Suara Soal KRL Tembus ke Karawang
Cara Memilih Model Kemeja untuk Wanita yang Cocok Dipakai saat Kuliah
KAI Commuter Layani Lebih dari 20 Juta Orang Selama Angkutan Lebaran 2024
Surya Paloh-Cak Imin Sepakat Tutup Buku Lama dan Buka yang Baru
ONE Friday Fights 60: Duel Finisher Ulung dan Debut 2 Jagoan Muay Thai Menjanjikan
Pengusaha Harap Prabowo-Gibran Beri Perhatian di Industri Baja
Episode Penuh Ketegangan Bidadari Surgamu, Sakinah Dalam Bahaya, Saksikan Hanya di SCTV
10 Rekomendasi Model Baju Kerja Wanita Terbaru 2024, Bikin Makin Stylish
Pilkada 2024, KPU RI Luncurkan Pendaftaran PPK untuk 7.277 Kecamatan di Indonesia
Cara Memilih Baju Kerja Wanita, Pilih Bahan yang Sesuai dengan Aktivitas
Tarif KRL Jadi Naik pada 2024? Ini Bocorannya
Ketahuan Pernah Bunuh dan Aniaya Kucing, Pemuda di China Ditolak Kampus Bergengsi Meski Dapat Nilai Tertinggi