, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kali ini, ada dua mobil yang diamankan, menyusul soal jet pribadi masuk dalam radar penyidik.
“Yang Vellfire sama Lexus Putih,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
Dua mobil milik Harvey Moeis itu terparkir di Kompleks Kejagung. Sementara itu, dua mobil lainnya yang juga disita merupakan milik tersangka Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, yakni merek Toyota Kijang Innova Zenix dan Mercedes Benz E 250.
Advertisement
Adapun soal jet pribadi milik Harvey Moeis, penyidik masih mendalami kepemilikan dan keterkaitan aset tersebut dalam kasus korupsi kompditas timah.
“Ya masih kita telusuri, bener ndak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” jelas dia.
Kuntadi menegaskan, tidak hanya soal jet pribadi, namun juga informasi apapun yang terkait dengan perkara itu dipastikan menjadi bahan pengamatan dan pertimbangan selama proses penyidikan.
“Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,” Kuntadi menandaskan.
Sebelumnya, suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, melalui kuasa hukumnya membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kubu Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 M dan Emas 1 Kg
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin menyatakan, kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis itu tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” tutur Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi. Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Harvey Moeis pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan
transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.
Advertisement
Kejagung Sita Mobil Mewah
Sebelumnya Kejagung telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Advertisement
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
“Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” jelas dia.
“Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” sambung Ketut.
Daftar 16 Tersangka
Adapun daftar para tersangka yang telah ditetapkan di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 adalah sebagai berikut:
- Toni Tamsil (TT), tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- MB Gunawan (MBG) selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- Emil Ermindra (EE) alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
- Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Terkini Lainnya
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Alasan Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Harvey Moeis
Kubu Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 M dan Emas 1 Kg
Kejagung Sita Mobil Mewah
Daftar 16 Tersangka
Korupsi
aset
Sandra Dewi
Kejagung
Kejaksaan Agung
Harvey Moeis
Harvey Moeis Korupsi
Mobil Mewah
mobil
Jet Pribadi
Rekomendasi
Kejagung Sita Smelter hingga Alat Berat Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Alasan Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Harvey Moeis
Kejagung Terbang ke Babel, Sita Smelter Terkait Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung Lagi, Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Masuk Radar Penyidik
Sahroni DPR Puji Langkah Kejagung yang Punya Terobosan soal Pengembalian Keuangan Negara
Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Kejagung Miskinkan Pelaku Korupsi Kasus Timah
Survei LSI: Kejagung Jadi Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya Publik
Kejagung Periksa Jajaran Ditjen Perkeretaapian Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Kembali Periksa Pihak Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
2 Pria Jadi Korban Hoaks di Medsos hingga Viral, Dituduh Hendak Transaksi Narkoba
Cak Imin soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tidak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Contoh Prabowo, Sudaryono Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Terkait Pilpres
Usai Surya Paloh, Anies Temui Cak Imin di Kantor PKB
Top 3 News: Mahfud Md dan Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Soal Jatah Menteri, Zulhas Singgung Suka Duka Perjalanan Panjang dengan Prabowo
Komisi II DPR: Kampanye Pejabat Negara Harus Diatur Ulang Dalam Revisi UU Pemilu
Sikap Politik PKS ke Depan Akan Ditentukan oleh Majelis Syuro: Tetap Jaga Kekritisan
Putusan MK
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
Berita Terkini
KAI Commuter Layani Lebih dari 20 Juta Orang Selama Angkutan Lebaran 2024
Surya Paloh-Cak Imin Sepakat Tutup Buku Lama dan Buka yang Baru
ONE Friday Fights 60: Duel Finisher Ulung dan Debut 2 Jagoan Muay Thai Menjanjikan
Pengusaha Harap Prabowo-Gibran Beri Perhatian di Industri Baja
Episode Penuh Ketegangan Bidadari Surgamu, Sakinah Dalam Bahaya, Saksikan Hanya di SCTV
10 Rekomendasi Model Baju Kerja Wanita Terbaru 2024, Bikin Makin Stylish
Pilkada 2024, KPU RI Luncurkan Pendaftaran PPK untuk 7.277 Kecamatan di Indonesia
Cara Memilih Baju Kerja Wanita, Pilih Bahan yang Sesuai dengan Aktivitas
Tarif KRL Jadi Naik pada 2024? Ini Bocorannya
Ketahuan Pernah Bunuh dan Aniaya Kucing, Pemuda di China Ditolak Kampus Bergengsi Meski Dapat Nilai Tertinggi
VIDEO: KTP DKI Jakarta Tidak Tinggal di Ibu Kota: Siap-Siap Dinonaktifkan!
Berapa Kali Seharusnya Keramas dalam Seminggu? Begini Kata Ahli
Robin Hayes Jadi CEO Baru Airbus, Intip Profil dan Kekayaannya
Apa Itu Relationship OCD? Kenali Ciri-Cirinya agar Tak Ganggu Hubungan
Komisi II DPR: Kampanye Pejabat Negara Harus Diatur Ulang Dalam Revisi UU Pemilu