, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dari pantauan merdeka.com, tak hanya Ganjar yang berada di rumah Megawati, ketua umum partai politik pengusung Ganjar-Mahfud diantaranya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga hadir. Selain itu, juga ada Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto dan tim hukum Ganjar-Mahfud.
Baca Juga
VIDEO: Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
5 Pernyataan Prabowo Subianto Usai Putusan MK Menolak Seluruhnya Terkait Sengketa Pilpres 2024
Infografis Poin-Poin Penting Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup hampir dua jam. Usai bertemu, Ganjar pun tak banyak bicara kepada awak media yang sudah menanti di depan kediaman Megawati.
Advertisement
Sementara, OSO mengaku tengah membicarakan bagaimana merespons kejadian di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai sekarang belum putus karena ada beberapa orang tidak hadir. Jadi ini sedang dibicarakan bagaimana merespons kejadian-kejadian yang tahap awal sampai ke MK tadi, dan ini belum putus," kata OSO, usai melakukan pertemuan dengan Megawati, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dissenting Opinion
Dalam forum sidang, Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan sengketa Pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.
Salah satunya, dalam putusannya, hakim Suhartoyo mengatakan bahwa dalil nepotisme Presiden Jokowi dan melahirkan abuse of power untuk memenangkan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gobran Rakabuming Raka dalam 1 putaran adalah tidak beralasan menurut hukum.
Advertisement
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
5 Pernyataan Prabowo Subianto Usai Putusan MK Menolak Seluruhnya Terkait Sengketa Pilpres 2024
Infografis Poin-Poin Penting Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Dissenting Opinion
Ganjar Pranowo
Megawati
Megawati Soekarnoputri
ganjar
Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
MK
Rekomendasi
5 Pernyataan Prabowo Subianto Usai Putusan MK Menolak Seluruhnya Terkait Sengketa Pilpres 2024
Infografis Poin-Poin Penting Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Top 3 News: Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tidak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Apresiasi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Sengketa Pilpres 2024: Begini Sikap Anies-Muhaimin Terkait Putusan MK
Chandrika Chika
Profil dan Fakta Menarik Chandrika Chika, Populer Karena Joget Papi Chulo Kini Malah Ditangkap Akibat Narkoba
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Kamis 25 April 2024 di Vidio
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo-Gibran ke Istana, Jokowi Harap Persatuan Nasional Terus Diperkuat
Presiden Jokowi Melalui Mendagri Beri Penghargaan ke Bupati Banyuwangi
Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Menerima Kenyataan
Membaca Arah Politik, Setelah Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Ketum NasDem Surya Paloh Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
MK Pastikan Hakim Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
Prabowo-Gibran Temui Presiden Jokowi di Istana Negara
PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tangsel untuk Pilkada 2024
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
Cak Imin Sebut Besok Pagi Timnas AMIN Resmi Dibubarkan di Rumah Anies
Alasan Min Hee Jin Nanya soal BTS ke Dukun dalam Chat yang Diekspos HYBE
Laktasi adalah Keseluruhan Proses Menyusui, Kenali Manfaatnya bagi Ibu dan Bayi
Resmi Perpanjang Kontrak, Begini Perjalanan Karier Shin Tae-Young
Warga Inggris di Bawah 18 Tahun Bakal Dilarang Beli Rokok, Penjual Melanggar Terancam Denda Rp2 Juta
Lirik Lagu Taylor Swift So Long London yang Disebut untuk Joe Alwyn
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Apakah Sudah Saatnya Putus? Ini 3 Tanda Hubungan Anda Akan Berakhir
Berdayakan Perajin Lokal, Aplikasi Supernata Permudah Pengguna Mengisi Sudut Rumah
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Kamis 25 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
7 Editan Foto Teuku Wisnu Gabung di Pertandingan Timnas Ini Kocak
HYBE Akan Ajukan Pengaduan Resmi atas ADOR Setelah Pegang Bukti